Rugikan Konsumen, KKI Temukan Galon Berusia Tua Masih Banyak Beredar di Pasaran
Selasa, 03 Februari 2026 - 20:29 WIB
loading...
Galon air minum guna ulang yang sudah tua dan tidak laik pakai masih banyak beredar di pasaran dan berpotensi merugikan konsumen. FOTO/Shutterstock
A
A
A
JAKARTA - Galon air minum guna ulang yang sudah tua dan tidak laik pakai masih banyak beredar di pasaran dan berpotensi merugikan konsumen. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran akan risiko kesehatan akibat kemungkinan larutnya zat kimia berbahaya bisphenol A (BPA) ke dalam air minum.
"Dari investigasi kami di 60 kios di Jabodetabek, 57 persen galon yang beredar berusia di atas dua tahun. Bahkan kami menemukan galon produksi tahun 2012. Ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan penarikan produk air minum dalam kemasan," ujar Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing saat menyerahkan hasil investigasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum lama ini.
Berdasarkan data KKI, lebih dari separuh galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah melampaui batas usia aman yang direkomendasikan para ahli. Selain itu, sekitar 8 dari 10 galon yang dijual di pasaran tampak buram dan kusam, yang menjadi indikasi kerusakan material kemasan.
Baca Juga: Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
KKI juga menemukan galon yang telah berusia hingga 13 tahun masih dijual bebas kepada konsumen di Bogor. Kondisi fisik galon yang rusak dinilai meningkatkan risiko pelepasan BPA ke dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Ahli polimer dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Mohamad Chalid, menjelaskan galon guna ulang memiliki batas usia pakai yang ketat. "Kalau kita batasi 40 kali (pengisian ulang), itu artinya tidak sampai setahun. Itu batas amannya," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan bahwa proses penggunaan dan pencucian berulang dapat merusak struktur kimia plastik, sehingga molekul BPA berpotensi terlepas dan larut ke dalam air. Paparan BPA dalam jangka panjang telah dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, mulai dari gangguan kesuburan, masalah metabolisme, hingga peningkatan risiko kanker.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sekitar TPA Cipeucang Tangsel yang Terpaksa Beli Galon karena Air Tanah Tercemar
Menanggapi temuan tersebut, BPKN mendesak produsen air minum dalam kemasan untuk bertanggung jawab dengan menarik galon-galon tua dari peredaran. Anggota BPKN Fitrah Bukhari menekankan langkah tersebut sebagai kewajiban moral produsen demi melindungi konsumen.
BPKN berencana menindaklanjuti laporan ini melalui penelitian independen, sementara konsumen diimbau lebih cermat memeriksa kondisi fisik serta kode produksi galon sebelum membeli, dan menolak galon yang sudah tua atau tidak layak pakai.
"Dari investigasi kami di 60 kios di Jabodetabek, 57 persen galon yang beredar berusia di atas dua tahun. Bahkan kami menemukan galon produksi tahun 2012. Ini menunjukkan adanya masalah sistemik dalam pengawasan dan penarikan produk air minum dalam kemasan," ujar Ketua Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) David Tobing saat menyerahkan hasil investigasi kepada Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) belum lama ini.
Berdasarkan data KKI, lebih dari separuh galon yang beredar di wilayah Jabodetabek telah melampaui batas usia aman yang direkomendasikan para ahli. Selain itu, sekitar 8 dari 10 galon yang dijual di pasaran tampak buram dan kusam, yang menjadi indikasi kerusakan material kemasan.
Baca Juga: Pengamat Nilai Galon Guna Ulang PET Efektif Kurangi Sampah Plastik
KKI juga menemukan galon yang telah berusia hingga 13 tahun masih dijual bebas kepada konsumen di Bogor. Kondisi fisik galon yang rusak dinilai meningkatkan risiko pelepasan BPA ke dalam air minum yang dikonsumsi masyarakat setiap hari.
Ahli polimer dari Universitas Indonesia (UI) Prof. Mohamad Chalid, menjelaskan galon guna ulang memiliki batas usia pakai yang ketat. "Kalau kita batasi 40 kali (pengisian ulang), itu artinya tidak sampai setahun. Itu batas amannya," ujarnya dalam sebuah diskusi di Jakarta beberapa waktu lalu.
Ia menerangkan bahwa proses penggunaan dan pencucian berulang dapat merusak struktur kimia plastik, sehingga molekul BPA berpotensi terlepas dan larut ke dalam air. Paparan BPA dalam jangka panjang telah dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, mulai dari gangguan kesuburan, masalah metabolisme, hingga peningkatan risiko kanker.
Baca Juga: Kesaksian Warga Sekitar TPA Cipeucang Tangsel yang Terpaksa Beli Galon karena Air Tanah Tercemar
Menanggapi temuan tersebut, BPKN mendesak produsen air minum dalam kemasan untuk bertanggung jawab dengan menarik galon-galon tua dari peredaran. Anggota BPKN Fitrah Bukhari menekankan langkah tersebut sebagai kewajiban moral produsen demi melindungi konsumen.
BPKN berencana menindaklanjuti laporan ini melalui penelitian independen, sementara konsumen diimbau lebih cermat memeriksa kondisi fisik serta kode produksi galon sebelum membeli, dan menolak galon yang sudah tua atau tidak layak pakai.
(nng)
Lihat Juga :