Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional
Jum'at, 06 Februari 2026 - 11:57 WIB
loading...
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) resmi mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia (ASPADIN) periode 2025-2028. Foto/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perindustrian ( Kemenperin ) resmi mengukuhkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia ( ASPADIN ) periode 2025-2028. Pengukuhan ini menjadi penanda penguatan peran industri air minum dalam kemasan (AMDK) terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Ketua Umum DPP ASPADIN, Ir Firman dalam laporan pengurus menyampaikan bahwa ASPADIN telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 12 November 2025. Melalui forum tertinggi organisasi tersebut, ditetapkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat ASPADIN untuk masa bakti 2025–2028.
Firman menegaskan, selama 34 tahun berdiri, ASPADIN konsisten menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian. Sebagai organisasi yang menghimpun pelaku industri AMDK di seluruh Indonesia, ASPADIN memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas dan kualitas industri.
Baca Juga: Munas XI Aspadin Menguatkan Tekad Mewujudkan Industri AMDK Berdaya Saing
“Kami berkomitmen untuk terus menjembatani kepentingan pelaku usaha AMDK serta berkontribusi aktif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (5/2).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintamger) Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. Ia menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika pembangunan industri.
“Penguatan koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan serta meningkatkan daya saing industri AMDK,” kata Merrijantij.
![Kemenperin Kukuhkan Pengurus Aspadin, Industri AMDK Dongkrak Ekonomi Nasional]()
Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga memaparkan kinerja industri AMDK nasional. Hingga saat ini, terdapat 707 pabrik AMDK dengan total kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Tingkat utilisasi industri pada 2024 tercatat sebesar 71,62%.
Baca Juga: Soal Kandungan BPA di Kemasan Air Minum, Aspadin: Balita Minum 18 Liter per Hari Baru Berdampak
Sebanyak 54% pabrik AMDK berlokasi di Pulau Jawa, sementara 46 persen lainnya tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Industri ini menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja, dengan dua pabrik telah meraih predikat National Lighthouse Industry 4.0.
Dari sisi perdagangan, ekspor AMDK pada 2025 hingga Agustus mencapai USD16,85 juta, sementara neraca perdagangan industri AMDK pada 2024 mencatatkan surplus sebesar USD19,46 juta.
Adapun jajaran pengurus ASPADIN periode 2025–2028 yang dikukuhkan antara lain Ketua Dewan Pengawas Ir Rachmat Hidayat, Ketua Umum Ir Firman, Sekretaris Jenderal Dra Hj Yusni Elma, serta Bendahara Ny Herlina Diharjo.
Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASPADIN 2026 yang dihadiri Ketua dan Sekretaris DPD ASPADIN dari seluruh Indonesia. Rakernas tersebut menetapkan Pokok Program ASPADIN 2025–2028 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ASPADIN Tahun 2026.
Ketua Umum DPP ASPADIN, Ir Firman dalam laporan pengurus menyampaikan bahwa ASPADIN telah sukses menyelenggarakan Musyawarah Nasional (Munas) XI pada 12 November 2025. Melalui forum tertinggi organisasi tersebut, ditetapkan Dewan Pengawas dan Dewan Pengurus Pusat ASPADIN untuk masa bakti 2025–2028.
Firman menegaskan, selama 34 tahun berdiri, ASPADIN konsisten menjadi mitra strategis pemerintah, khususnya Kementerian Perindustrian. Sebagai organisasi yang menghimpun pelaku industri AMDK di seluruh Indonesia, ASPADIN memiliki tanggung jawab besar menjaga stabilitas dan kualitas industri.
Baca Juga: Munas XI Aspadin Menguatkan Tekad Mewujudkan Industri AMDK Berdaya Saing
“Kami berkomitmen untuk terus menjembatani kepentingan pelaku usaha AMDK serta berkontribusi aktif terhadap pertumbuhan ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional,” ujar Firman dalam keterangannya, Kamis (5/2).
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (Mintamger) Kemenperin, Merrijantij Punguan Pintaria. Ia menegaskan, pentingnya sinergi antara pemerintah, asosiasi, dan pelaku usaha dalam menghadapi dinamika pembangunan industri.
“Penguatan koordinasi dan kolaborasi menjadi kunci untuk menjaga keberlanjutan serta meningkatkan daya saing industri AMDK,” kata Merrijantij.

Dalam kesempatan tersebut, Kemenperin juga memaparkan kinerja industri AMDK nasional. Hingga saat ini, terdapat 707 pabrik AMDK dengan total kapasitas produksi mencapai 47 miliar liter per tahun. Tingkat utilisasi industri pada 2024 tercatat sebesar 71,62%.
Baca Juga: Soal Kandungan BPA di Kemasan Air Minum, Aspadin: Balita Minum 18 Liter per Hari Baru Berdampak
Sebanyak 54% pabrik AMDK berlokasi di Pulau Jawa, sementara 46 persen lainnya tersebar di hampir seluruh provinsi di Indonesia. Industri ini menyerap sekitar 46 ribu tenaga kerja, dengan dua pabrik telah meraih predikat National Lighthouse Industry 4.0.
Dari sisi perdagangan, ekspor AMDK pada 2025 hingga Agustus mencapai USD16,85 juta, sementara neraca perdagangan industri AMDK pada 2024 mencatatkan surplus sebesar USD19,46 juta.
Adapun jajaran pengurus ASPADIN periode 2025–2028 yang dikukuhkan antara lain Ketua Dewan Pengawas Ir Rachmat Hidayat, Ketua Umum Ir Firman, Sekretaris Jenderal Dra Hj Yusni Elma, serta Bendahara Ny Herlina Diharjo.
Rangkaian pengukuhan dilanjutkan dengan pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ASPADIN 2026 yang dihadiri Ketua dan Sekretaris DPD ASPADIN dari seluruh Indonesia. Rakernas tersebut menetapkan Pokok Program ASPADIN 2025–2028 serta Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) ASPADIN Tahun 2026.
(akr)
Lihat Juga :