Aturan Baru OJK Perkuat Sektor Keuangan Berbasis Inovasi Teknologi, Berikut Isinya

Minggu, 08 Februari 2026 - 16:45 WIB
loading...
A A A
"Penyelenggara ITSK wajib mengelola berbagai jenis risiko utama, termasuk risiko strategis, operasional, siber, hukum, kepatuhan, dan reputasi," kata Ismail dalam keterangannya, dikutip Minggu (8/2/2026).

Sebagai bagian dari penguatan transparansi dan pengawasan, POJK ini juga mewajibkan penyelenggara ITSK untuk menyampaikan laporan penerapan tata kelola yang baik secara tahunan, serta laporan profil risiko secara semesteran.

Kewajiban pelaporan tersebut menjadi instrumen OJK dalam memastikan penerapan tata kelola dan manajemen risiko berjalan secara konsisten dan berkelanjutan. POJK 30/2025 mulai berlaku efektif pada 1 Juli 2026, dengan ketentuan peralihan yang memberikan waktu penyesuaian yang memadai bagi industri.

Selain penguatan di sektor ITSK, OJK juga menerbitkan SEOJK 34/SEOJK.07/2025 tentang Rencana Bisnis Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital sebagai tindak lanjut amanat POJK Nomor 27 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan POJK Nomor 23 Tahun 2025.

"Pengaturan ini ditujukan untuk memperkuat prinsip kehati-hatian serta mendorong perencanaan usaha yang terstruktur dan terukur di industri aset keuangan digital," kata Ismail.

Baca Juga: Rupiah Digital dan Gelembung Aset

SEOJK tersebut berlaku bagi seluruh Penyelenggara Perdagangan Aset Keuangan Digital, termasuk Bursa, Lembaga Kliring Penjaminan dan Penyelesaian, Pengelola Tempat Penyimpanan, Pedagang, serta pihak lain yang ditetapkan oleh OJK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tokocrypto Resmi Bergabung...
Tokocrypto Resmi Bergabung ke Ekosistem ICEX Group, Proses Migrasi Lima PAKD Selesai
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Tren Paylater Makin...
Tren Paylater Makin Menjangkit, Literasi Keuangan Dinilai Jadi Faktor Penting
Bidik Integrasi Aset...
Bidik Integrasi Aset Digital dan Ekonomi Riil, JAM Coin Resmi Meluncur
Gandeng BUMN, Platform...
Gandeng BUMN, Platform IDN Gold Hadirkan Koin Emas Fisik Dilengkapi Teknologi Invisible Ink
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Tobat...
Sinopsis Sinetron 'Tobat Jatuh Cinta' Eps 2: Hancurnya Rumah Tangga Mila, Jaka Terpojok!
Mbappe Ungkap Momen...
Mbappe Ungkap Momen Terjebak 2 Jam di Ruang Ganti
Kejagung Tolak Permohonan...
Kejagung Tolak Permohonan Justice Collaborator Sony Sonjaya Terkait Kasus Korupsi MBG
Berita Terkini
IHSG Hari Ini Ditutup...
IHSG Hari Ini Ditutup Merosot 0,25% ke 6.101, Diwarnai Pelemahan 398 Saham
Wakil Kepala BPS RI:...
Wakil Kepala BPS RI: Sensus Ekonomi Akan Mampu Ukur Kontribusi Sektor Pendidikan terhadap Ekonomi DIY
Kekayaan RI Keluar Sebabkan...
Kekayaan RI Keluar Sebabkan Rupiah Melemah, Prabowo Analogikan seperti Tubuh Kehabisan Darah
Tips MotionTrade: Lindungi...
Tips MotionTrade: Lindungi Data Pribadi Anda dari Ancaman Sniffing di Era Investasi Digital
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Dasco: InsyaAllah Pemadaman...
Dasco: InsyaAllah Pemadaman Listrik Tak Terjadi Lagi Pekan Ini
Infografis
Sektor Keuangan Akan...
Sektor Keuangan Akan jadi Sasaran Ancaman Siber di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved