Investor Setengah Mati Syaratnya Mau Bisnis di RI, Tembok Regulasi Momok Penghambat
Kamis, 17 September 2020 - 13:35 WIB
loading...
A
A
A
“Dalam rapat terbatas tahun 2017, beliau meminta agar regulasi itu ditata dan penantaan regulasi itu menjadi prioritas di dalam reformasi hukum saat sekarang. Inilah yang menjadi amanah untuk membuka kemajuan di sektor pembangunan ekonomi,” kata Benny.
(Baca Juga: Investasi di Indonesia Berjoget Lebih Baik dari Negara Shahrukh Khan )
Ia menyebutkan, permasalahan regulasi di Indonesia sudah menjadi semacam penyakit. “Penyakit regulasi itu antara lain yaitu adanya hiper regulasi atau obesitas regulasi, adanya disharmoni regulasi, adanya multi interpretasi dari regulasi itu sendiri, atau regulasi tidak efektif. Bahkan regulasi itu bisa menimbulkan biaya tinggi,” ujar Benny.
“Ini lah yang perlu kita antisipasi dan benahi, penyakit regulasi. Karena idealnya suatu regulasi itu adalah regulasi yang simple, regulasi yang harmonis yang jelas lugas, efektif-efisien,” tambahnya.
Sambung dia menjelaskan, perlu ada suatu terobosan untuk mengatasi masalah regulasi ini. Omnibus Law menjadi salah satu metode yang dipilih pemerintah untuk melakukan reformasi hukum dalam penataan perundang-undangan.
(Baca Juga: Investasi di Indonesia Berjoget Lebih Baik dari Negara Shahrukh Khan )
Ia menyebutkan, permasalahan regulasi di Indonesia sudah menjadi semacam penyakit. “Penyakit regulasi itu antara lain yaitu adanya hiper regulasi atau obesitas regulasi, adanya disharmoni regulasi, adanya multi interpretasi dari regulasi itu sendiri, atau regulasi tidak efektif. Bahkan regulasi itu bisa menimbulkan biaya tinggi,” ujar Benny.
“Ini lah yang perlu kita antisipasi dan benahi, penyakit regulasi. Karena idealnya suatu regulasi itu adalah regulasi yang simple, regulasi yang harmonis yang jelas lugas, efektif-efisien,” tambahnya.
Sambung dia menjelaskan, perlu ada suatu terobosan untuk mengatasi masalah regulasi ini. Omnibus Law menjadi salah satu metode yang dipilih pemerintah untuk melakukan reformasi hukum dalam penataan perundang-undangan.
Lihat Juga :