Likuiditas Perbankan Sempat Jadi Kekhawatiran, Pemerintah Harus Ekstra Waspada
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah menjelaskan bahwa seperti yang telah dilakukan pemerintah negara lain, Pemerintah Indonesia juga telah mengeluarkan berbagai kebijakan yang antisipatif dan adaptif demi menjaga stabilitas sistem keuangan di tengah pandemi Covid-19.
(Baca Juga: Segera Tangani Bank Sakit, Sri Mulyani Ambil Pengalaman dari Krisis 1998 dan 2008 )
Bagi otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, informasi yang cepat dan akurat terkait dengan kondisi perekonomian dan sektor perbankan merupakan hal yang penting dalam melakukan tugasnya. “Kondisi likuiditas memang sempat menjadi kekhawatiran bagi industri perbankan di awal pandemi Covid-19," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Namun, lanjut dia saat ini kondisi industri perbankan relatif stabil. Meski demikian terang Alamsyah, tetap perlu terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi dampak negatif dari Covid-19. Pemerintah Indonesia telah merespon kondisi ini guna menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Upaya ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu Pemerintah Indonesia agar dapat melewati masa sulit ini," ujar Halim.
(Baca Juga: OJK dan LPS Perkuat Gandengan Tangan demi Stabilitas Sistem Keuangan )
Halim menyampaikan, bahwa LPS telah mengambil peran strategis dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. LPS juga meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Diharapkan sektor keuangan di Tanah Air dapat memperkuat respon kebijakan sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dari tekanan di tengah pandemi ini.
(Baca Juga: Segera Tangani Bank Sakit, Sri Mulyani Ambil Pengalaman dari Krisis 1998 dan 2008 )
Bagi otoritas penjamin simpanan dan resolusi bank, informasi yang cepat dan akurat terkait dengan kondisi perekonomian dan sektor perbankan merupakan hal yang penting dalam melakukan tugasnya. “Kondisi likuiditas memang sempat menjadi kekhawatiran bagi industri perbankan di awal pandemi Covid-19," katanya di Jakarta, Kamis (17/9/2020).
Namun, lanjut dia saat ini kondisi industri perbankan relatif stabil. Meski demikian terang Alamsyah, tetap perlu terus meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi dampak negatif dari Covid-19. Pemerintah Indonesia telah merespon kondisi ini guna menjaga stabilitas sistem keuangan Indonesia.
"Upaya ini tentu membutuhkan peran serta semua pihak dalam membantu Pemerintah Indonesia agar dapat melewati masa sulit ini," ujar Halim.
(Baca Juga: OJK dan LPS Perkuat Gandengan Tangan demi Stabilitas Sistem Keuangan )
Halim menyampaikan, bahwa LPS telah mengambil peran strategis dalam upaya menjaga stabilitas sistem keuangan. LPS juga meningkatkan koordinasi dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rangka memantau dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional.
Diharapkan sektor keuangan di Tanah Air dapat memperkuat respon kebijakan sehingga stabilitas sistem keuangan tetap terjaga dari tekanan di tengah pandemi ini.
(akr)