Ikut Gerakkan Perekonomian, Sektor Properti Minta Insentif

Kamis, 17 September 2020 - 16:15 WIB
loading...
Ikut Gerakkan Perekonomian,...
Pemerintah diminta memberikan insentif guna mendukung sektor properti di tengah pandemi saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Sektor properti dinilai mampu menjadi penggerak perekonomian nasional , termasuk di tengah pandemi Covid-19 saat ini. Karena itu, pemerintah perlu memberi perhatian lebih serius kepada sektor yang menyerap lebih dari 30 juta tenaga kerja tersebut.

"Peran strategis sektor real estat di antaranya meningkatkan pertumbuhan 174 industri terkait. Lalu, jumlah pekerja langsung dan tidak langsung yang diserap sektor real esta mencapai sekitar 30,34 juta orang,” ujar Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Paulus Totok Lusida dalam diskusi virtual bertajuk "75 Tahun Indonesia Merdeka, Properti Penggerak Perekonomian Nasional", Kamis (17/9/2020).

(Baca Juga: PSBB Bergulir Lagi, Siap-siap Pasar Properti Bisa Kolaps)

Namun, jelas dia, di tengah pandemi saat ini sejumlah subsektor properti terpukul. Misal, rumah komersial turun berkisar 50–80% dan perkantoran turun 74,6%. Hanya segmen Rumah Subsidi yang masih bertahan saat masa pandemi Covid-19. "Konsumen masih antusias (terutama di daerah)," kata Totok.

Karena itu, tegas dia, REI mengusulkan sejumlah masukan kepada pemerintah guna membangkitkan sektor properti. Usulan itu di antaranya adalah penurunan tarif PPh Final Sewa Tanah dan Bangunan sebesar 10% menjadi 5% selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12–18 bulan. Lalu, penurunan tarif PPh Final Jual Beli Tanah dan Bangunan sebesar 2,5% menjadi 1% selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12-18 bulan. Kemudian, penurunan tarif PPN 10% menjadi 5% selama masa pandemi atau untuk jangka waktu antara 12-18 bulan.

Selain itu, perlu diberi kelonggaran waktu pembayaran PPh Final Sewa dan Jual Beli Tanah dan Bangunan, serta PPN selama masa pandemi atau sampai dengan 9-12 bulan dari batas maksimal pembayaran pajak. "Kemudian pembelian properti, baik perorangan maupun badan usaha yang sumber dananya belum tercatat dalam SPT dikenakan pajak sebesar 5%. Dan selanjutnya dapat dimasukkan ke dalam SPT untuk pelaporan pajak tahun berikutnya," lanjut Totok.

Sementara pengamat properti Ali Tranghanda menilai, saat ini perlu ada langkah penyelamatan perusahaan pengembang dari kesulitan cash flow. Lalu, perlu ada paksaan agar bank dapat menurunkan suku bunga KPR dan pinjaman. "Perlu insentif pajak-pajak pembelian properti khususnya untuk investor karena mereka yang relatif siap daya beli. Selain itu, perlu relaksasi pembelian properti untuk konsumen," tegasnya.

Komisioner BP Tapera Adi Setianto mengatakan, penyaluran Tapera akan memberi manfaat untuk para peserta Tapera serta menggerakkan sektor perumahan. Data base yang dimiliki oleh BP Tapera menyebutkan bahwa saat ini sebagian besar adalah PNS, yaitu sekitar 4 juta peserta. Lalu, dilengkapi dengan peserta yang sudah masuk dalam list eligible berikut lokasinya, dapat mempermudah developer untuk membangun hunian yang tepat sasaran, segera terbeli dan dihuni.

(Baca Juga: Kredit Properti Melambat di Akhir Juli 2020 Jadi 3,5%)

"Penyaluran manfaat pembiayaan perumahan untuk peserta Tapera diharapkan dapat ikut menggerakkan ekonomi nasional dengan memberikan efek berganda setidaknya bagi 140 industri ikutan, seperti material bahan bangunan, genteng, semen, paku, besi, kayu, dan industri lainnya," kata dia.

Di tengah itu semua, sejumlah kalangan menilai bahwa kebangkitan sektor properti pada masa new normal terus diupayakan dengan berbagai stimulus dan bantuan pemerintah. Situasi pandemi Covid-19 yang menghantam semua sektor termasuk perumahan memerlukan dukungan semua pihak termasuk juga perbankan.

Kemitraan strategis perbankan khususnnya fokus di sektor properti dengan asosiasi pengembang termasuk REI dan Apersi menjadi salah satu cara untuk membangkitkan lagi industri properti di tengah pandemi.
(fai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dirut Perkebunan Nusantara...
Dirut Perkebunan Nusantara III Dorong Pemuda Jadi Motor Transformasi Perkebunan
Pemerintah Guyur Diskon...
Pemerintah Guyur Diskon Transportasi saat Libur Sekolah: Bisa jadi Penggerak Kelas Menengah
Mengukur Potensi Properti...
Mengukur Potensi Properti dan Bisnis dari Arah Perkembangan Kawasan
Pidato Presiden Pertegas...
Pidato Presiden Pertegas Arsitektur Ekonomi dan Arah Ideologi Pembangunan
Tantangan Purbaya soal...
Tantangan Purbaya soal Reformasi Pasar Modal: Kalau Hasilnya Bagus, Datang Minta Insentif
Purbaya Bakal Kucurkan...
Purbaya Bakal Kucurkan Insentif Motor Listrik, Rp5 Juta Setiap Kendaraan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Asta Cita dan Reposisi...
Asta Cita dan Reposisi Peran Negara versus Pasar
ART Indonesia-AS Dinilai...
ART Indonesia-AS Dinilai Asimetris dan Berisiko pada Kedaulatan Ekonomi
Rekomendasi
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Beri Semangat Anak Pejuang...
Beri Semangat Anak Pejuang Leukemia, Polres Jakpus Wujudkan Harapan Deni Jadi Polisi Cilik
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
Berita Terkini
Bahlil Ungkap Penyebab...
Bahlil Ungkap Penyebab Pemadaman Listrik di Sejumlah Daerah, Janji Pulih Cepat
Indodax Diapresiasi...
Indodax Diapresiasi Atas Edukasi dan Pengembangan Pasar Aset Kripto
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Rp16.250, Bahlil: Sudah Diperhitungkan Secara Bijak
Lewat Program Pondasi,...
Lewat Program Pondasi, Brahma Binabakti Renovasi Rumah Tak Layak di Muaro Jambi
Harga Pertamax Naik...
Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250, Bos Pertamina: Telah Mempertimbangkan Daya Beli Masyarakat
Janji Manis Ledakan...
Janji Manis Ledakan Ekonomi Piala Dunia 2026, Awas! Tensi Geopolitik Bisa Bikin Zonk
Infografis
Bill Gates Sumbang Rp2,6...
Bill Gates Sumbang Rp2,6 Triliun tapi Minta Uji Vaksin di Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved