PSBB Bergulir Lagi, Siap-siap Pasar Properti Bisa Kolaps
loading...
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah DKI Jakarta akan memberlakukan kembali Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) per 14 September mendatang. Hal ini membuat kekhawatiran pasar properti akan mengalami kontraksi tajam. Dampaknya diperkirakan akan terlihat di triwulan 4 tahun 2020.
"Bila pengetatan PSBB terus berlanjut, maka sampai akhir tahun 2020 pasar properti akan tertekan hebat," ujar CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )
Ia menjelaskan, kondisi PSBB membuat para pengembang kelas menengah sampai kecil saat ini sangat tertekan. Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa daya tahan pengembang ini diperkirakan 3-6 bulan sejak Maret 2020.
Artinya bulan depan bila kondisi masih belum membaik, akan mulai terjadi seleksi alam bagi pengembang. "Yang tidak dapat bertahan pastinya akan kolaps," terangnya.
(Baca Juga: PSBB Is Back, Ekonomi Ambyar! )
Di sisi lain, lanjut Ali, pasar konsumen akan melihat kondisi saat ini dengan lebih mengetatkan cash flow dan antisipasi kemungkinan terburuk paling cepat sampai akhir tahun 2020. "Dampaknya akan membuat periode wait and see semakin panjang," jelasnya.
Seperti diketahui pasar properti triwulan 1 tahun 2020 mengalami anjlok sampai 50,1% saat terjadinya pemberlakukan PSBB. Artinya Pemberlakuan PSBB akan sangat mempengaruhi pasar properti saat ini.
"Bila pengetatan PSBB terus berlanjut, maka sampai akhir tahun 2020 pasar properti akan tertekan hebat," ujar CEO Indonesia Property Watch, Ali Tranghanda di Jakarta, Kamis (10/9/2020).
(Baca Juga: Pusat Perbelanjaan di DKI Bakal Telan Pil Pahit Lagi? )
Ia menjelaskan, kondisi PSBB membuat para pengembang kelas menengah sampai kecil saat ini sangat tertekan. Seperti yang telah diperkirakan sebelumnya bahwa daya tahan pengembang ini diperkirakan 3-6 bulan sejak Maret 2020.
Artinya bulan depan bila kondisi masih belum membaik, akan mulai terjadi seleksi alam bagi pengembang. "Yang tidak dapat bertahan pastinya akan kolaps," terangnya.
(Baca Juga: PSBB Is Back, Ekonomi Ambyar! )
Di sisi lain, lanjut Ali, pasar konsumen akan melihat kondisi saat ini dengan lebih mengetatkan cash flow dan antisipasi kemungkinan terburuk paling cepat sampai akhir tahun 2020. "Dampaknya akan membuat periode wait and see semakin panjang," jelasnya.
Seperti diketahui pasar properti triwulan 1 tahun 2020 mengalami anjlok sampai 50,1% saat terjadinya pemberlakukan PSBB. Artinya Pemberlakuan PSBB akan sangat mempengaruhi pasar properti saat ini.
(akr)