Mudik Lebaran 2026, Angkutan Barang Dilarang Melintas Tol dan Arteri Mulai 13 Maret

Selasa, 17 Februari 2026 - 09:48 WIB
loading...
Mudik Lebaran 2026,...
Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan arteri selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 pada 13–29 Maret. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memberlakukan pembatasan operasional angkutan barang di jalan tol dan arteri selama periode arus mudik dan balik Lebaran 2026 pada 13–29 Maret. Kebijakan tersebut diterapkan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran lalu lintas selama masa puncak pergerakan masyarakat.

"Salah satu aturan yang tertuang dalam SKB tersebut adalah terkait pembatasan operasional angkutan barang mulai 13 Maret 2026 hingga 29 Maret 2026, baik di jalan tol maupun arteri," ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam keterangan resmi, Selasa (16/2/2026).

Baca Juga: Jadwal Lengkap One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026

Pembatasan tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pengaturan lalu lintas dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026 yang diterbitkan oleh Kementerian Perhubungan bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Korlantas Polri. Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi kepadatan lalu lintas dan angka kecelakaan pada musim mudik tahun-tahun sebelumnya serta hasil analisis pemodelan lalu lintas.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KAI Logistik Angkut...
KAI Logistik Angkut 6,8 Juta Ton Barang hingga Mei 2026, Terbanyak Batu Bara
Antipasi Lonjakan Pengguna,...
Antipasi Lonjakan Pengguna, Jasa Marga Intensifkan Preservasi Rutin Jalan Tol
Sambut Libur Sekolah,...
Sambut Libur Sekolah, Jasa Marga Optimalkan One Call Center 133
Tol Kataraja Siap Beroperasi...
Tol Kataraja Siap Beroperasi Akhir Tahun 2026, Bandara Soetta-PIK 2 Hanya 7 Menit
Inflasi Indonesia Mei...
Inflasi Indonesia Mei 2026 Capai 3,08%, Ini Pendorongnya
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, 334.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Arus Kendaraan Kembali...
Arus Kendaraan Kembali ke Jabodetabek Meningkat Jelang Berakhirnya Libur Panjang Iduladha
Libur Panjang Iduladha,...
Libur Panjang Iduladha, 330 Ribu Kendaraan Melintasi Tol Regional Nusantara
Lalin Tol Japek Lancar...
Lalin Tol Japek Lancar saat Libur Iduladha, 30 Gardu di Cikatama Dioperasikan Situasional
Rekomendasi
Harga Minyak Dunia Sudah...
Harga Minyak Dunia Sudah Turun, PDIP Minta Pemerintah Evaluasi Harga Pertamax
DPRD Kota Bandung Resmi...
DPRD Kota Bandung Resmi Sahkan Perda Pengendalian Perilaku Seksual Berisiko
Miss Indonesia 2026...
Miss Indonesia 2026 Cari 38 Finalis Terbaik, Audisi Terakhir Digelar di Jakarta
Berita Terkini
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Terungkap 2 Alasan di...
Terungkap 2 Alasan di Balik Pemadaman Bergilir Pulau Jawa, Dirut PLN Minta Maaf
Jangan Sampai Lolos!...
Jangan Sampai Lolos! BRI Consumer Expo 2026 Makassar Hadirkan Promo Gila-gilaan dari Rumah, Mobil, sampai Tiket Liburan
Pendaftaran Pelatihan...
Pendaftaran Pelatihan Vokasi Batch 3 Resmi Dibuka, Kuotanya 20 Ribu Peserta
Infografis
Jadwal One Way, Contra...
Jadwal One Way, Contra Flow, dan Ganjil-Genap Mudik Lebaran 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved