Jangan Sampai Terbengkalai, Aset Negara Seperti TMII Perlu Dioptimalkan

Kamis, 17 September 2020 - 17:56 WIB
loading...
Jangan Sampai Terbengkalai,...
Taman Mini Indonesia Indah (TMII). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menertibkan aset negara seperti Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) , agar lebih optimal bagi pemasukan negara, dinilai langkah tepat. Pasalnya, dari temuan KPK, aset negara seperti TMII, belum secara optimal menyumbang pemasukan keuangan negara.

Misalnya, terkait aset TMII, KPK menemukan bahwa, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 51 Tahun 1977 tentang Taman Mini Indonesia Indah, aset tersebut dimiliki oleh negara yang dikelola oleh Yayasan Harapan Kita. Naskah penyerahan TMII dari Yayasan Harapan Kita kepada Pemerintah Pusat pun sudah ada.

Dari dokumen yang diterima KPK, pada 2017 telah dilaksanakan legal audit TMII oleh Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), dengan tiga opsi rekomendasi pengelolaan, yaitu: TMII menjadi Badan Layanan Umum (BLU), pengoperasian oleh pihak lain, atau Kerja Sama Pemanfaatan (KSP). KPK mendorong dilakukan pembahasan bersama masing-masing pengguna aset negara tersebut.

Direktur Ekskutif Indonesian Public Institute Karyono Wibowo menyampaikan jika aset negara tak optimal, perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Apakah terdapat salah kelola atau persoalan lain."Apakah ada dugaan korupsi atau ketidakmampuan manajemen. Jika ada unsur korupsi segera ditindak," kata Karyono, di Jakarta, Rabu (16/9/2020).



Bila TMII tidak optimal memberi manfaat bagi negara, karena ketidakmampuan pihak manajemen, maka perlu mengganti seluruh Sumber Daya Manusia (SDM). "Disitulah pentingnya KPK melakukan pendampingan," ungkap dia.

Mengenai langkah KPK yang melakukan rapat koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) membahas terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg, Karyono menilai sudah sangat tepat."Ini merupakan langkah strategis, karena nilai aset yang dikelola Kemensetneg cukup besar yaitu tidak kurang dari Rp 571,5 triliun," kata dia.

Oleh karenanya, Karyono menilai langkah yang ditempuh KPK dan Kemensetneg sangat tepat jika pengelolaan aset negara itu menjadi fokus KPK agar tidak terjadi kerugian negara."Apalagi, saat ini pengelolaan sejumlah aset negara belum optimal," ungkap dia.

KPK, kata Karyono perlu melakukan pendampingan agar pengelolaan aset negara bisa lebih optimal. Dengan demikian, ada peningkatan pemasukan kas negara yang bisa digunakan untuk pembiayaan pembangunan. Diperlukan langkah progresif KPK, salah satunya kerjasama pendampingan dengan pelbagai institusi guna mencegah kerugian negara. "Paradigma KPK harus mengedepankan tiga hal, yaitu pencegahan, pembinaan atau pendidikan dan penindakan," jelas dia.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) terkait kerja sama penertiban dan pemulihan Barang Milik Negara (BMN) yang dikelola oleh Kemensetneg senilai Rp571,5 Triliun. Rapat koordinasi berlangsung di Gedung KPK, kemarin, Selasa, 15 September 2020. "Aset-aset milik negara yang menjadi perhatian KPK, yaitu aset Gelora Bung Karno (GBK), Kemayoran, dan Taman Mini Indonesia Indah (TMII)," ujar Kepala Satuan Tugas (Satgas) Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
One on One Bersama Wakil...
One on One Bersama Wakil Kepala BP Danantara Kaharuddin Djenod: Tantangan Mengelola Aset Negara
Berapa Biaya Perawatan...
Berapa Biaya Perawatan Rumput GBK?
Wejangan Prabowo ke...
Wejangan Prabowo ke Kepala Daerah: Jaga Kekayaan Aset Negara
LKA ESDA Dukung Sosialisasi...
LKA ESDA Dukung Sosialisasi PetroChina Terkait Okupasi Lahan BMN Migas
Optimalisasi Aset Negara...
Optimalisasi Aset Negara dan Layanan, PPKGBK Resmi Kelola Balai Sidang secara Mandiri
Luhut Kembali Sebut...
Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan di Depan Wakil Ketua KPK
Sri Mulyani: Aset Negara...
Sri Mulyani: Aset Negara Capai Rp13.000 T per 31 Desember 2023
Pemerintah Tinggalkan...
Pemerintah Tinggalkan Aset Rp1.600 T di Jakarta Saat Pindah ke IKN, Begini Kata RK
Moskow Janjikan Balasan...
Moskow Janjikan Balasan Setimpal Jika Eropa Rampok Aset Rusia
Rekomendasi
Arus Balik Jalur Selatan...
Arus Balik Jalur Selatan dari Nagreg hingga Cibiru Bandung Padat Merayap
Puncak Arus Balik Pemudik...
Puncak Arus Balik Pemudik Motor Diprediksi Malam Ini
Jadwal Timnas Indonesia...
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman di Piala Asia U-17 2025
Berita Terkini
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Rekrutmen, KAI Services Gandeng 12 Lembaga Pendidikan
46 menit yang lalu
Hadapi Tarif Impor AS,...
Hadapi Tarif Impor AS, DPR Dorong Penguatan Industri Lokal
1 jam yang lalu
JK: Rupiah Jeblok Kena...
JK: Rupiah Jeblok Kena Efek Tarif Trump Untungkan Eksportir
2 jam yang lalu
Jusuf Kalla: AS Bisa...
Jusuf Kalla: AS Bisa Resesi Jika Trump Pertahankan Kebijakan Tarif
3 jam yang lalu
Indonesia Kena Tarif...
Indonesia Kena Tarif Impor 32% dari Trump, JK: Efeknya Cuma 10%
3 jam yang lalu
Soal Kebijakan Tarif...
Soal Kebijakan Tarif Trump, JK: Ini Tekanan untuk Negosiasi
4 jam yang lalu
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved