Mahkamah Agung AS Batalkan Tarif Trump, Gimana Nasib Perjanjian Dagang dengan Indonesia?

Sabtu, 21 Februari 2026 - 16:12 WIB
loading...
Mahkamah Agung AS Batalkan...
Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Kamis (19/2). FOTO/Sekretariat Kabinet
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia dan Amerika Serikat (AS) resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART) di Washington DC pada Kamis (19/2), dengan menetapkan tarif resiprokal sebesar 19% bagi mayoritas ekspor Indonesia. Perjanjian yang diklaim Gedung Putih sebagai kesepakatan besar ini memicu polemik setelah Mahkamah Agung (MA) AS secara mengejutkan membatalkan landasan hukum tarif tersebut.

"Ancaman tarif resiprokal sudah tidak berlaku lagi, bahkan perusahaan Indonesia bisa menagih selisih bea masuk ke AS. Semua yang dilakukan tim negosiasi Indonesia di Washington DC bisa kita anggap batal," ujar Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira seperti dikutip, Sabtu (21/2/2026).

Baca Juga: Efek Beli BBM dan LPG AS Rp253 Triliun, Indonesia Kurangi Impor dari Negara Ini

Menurut dia gugurnya ancaman tarif resiprokal 19%, Bhima menekankan bahwa Indonesia kini memiliki keleluasaan untuk memperluas kemitraan strategis dengan berbagai negara tanpa terikat pada satu blok eksklusif. Hal ini dipandang sebagai momentum emas untuk memperkuat posisi Indonesia di panggung perdagangan dunia.

"DPR sudah tidak perlu memasukan ART dalam agenda ratifikasi undang-undang. Kita bisa lepas dari jebakan AS, termasuk membuka diri pada kerja sama dengan negara lain," tegas Bhima.

Penandatanganan kesepakatan dilakukan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan Perwakilan Dagang AS Jamieson Greer, serta disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump. Meski tarif 19% tersebut merupakan penurunan dari ancaman awal sebesar 32% pada April 2025 para ekonom menilai posisi tawar Indonesia dalam perjanjian ini masih sangat lemah.



Sebagai timbal balik, Indonesia berkomitmen menghapus hambatan tarif untuk lebih dari 99% produk AS yang masuk ke pasar domestik. Selain itu, Jakarta berjanji melakukan pembelian produk AS senilai USD33 miliar, yang mencakup sektor energi sebesar USD15 miliar, pesawat Boeing senilai USD13,5 miliar, serta produk pertanian mencapai USD4,5 miliar.

Baca Juga: Trump Umumkan Tarif Global Baru setelah Kalah di Mahkamah Agung AS

Senada, Peneliti Celios Nailul Huda menyoroti ketidakseimbangan di mana hampir seluruh produk AS bebas masuk ke Indonesia, sementara Indonesia hanya mendapat relaksasi pada sektor perkebunan tertentu. Ekonom Priyanka Kishore bahkan menilai Indonesia terpaksa menerima kesepakatan yang tidak adil demi mencegah gelombang penutupan pabrik akibat tekanan tarif global yang direncanakan Trump.

Namun, peta jalan perdagangan ini berubah drastis setelah Mahkamah Agung AS mengeluarkan putusan pada Jumat (20/2) yang menyatakan tarif resiprokal Trump ilegal. Putusan tersebut menegaskan bahwa undang-undang tidak memberikan kewenangan kepada presiden untuk menetapkan tarif secara sepihak, sehingga mengguncang legalitas seluruh perjanjian dagang yang baru saja diteken.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Daya Saing Indonesia...
Daya Saing Indonesia Turun ke Peringkat 48 Dunia, Kalah dari Malaysia dan Vietnam
10 Negara dengan Biaya...
10 Negara dengan Biaya Hidup Termahal di Dunia pada 2026, Ada Tetangga Indonesia
Penerbitan Panda Bond...
Penerbitan Panda Bond Mundur ke Akhir Juli, Purbaya Incar Likuiditas Jumbo
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Lebih dari 50.000 Orang...
Lebih dari 50.000 Orang Dilaporkan Hilang akibat Gempa Venezuela
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan...
AS Ingin Pindahkan Pangkalan-Pangkalan di Teluk yang Rusak Akibat Serangan Iran ke Israel
Lebanon dan Israel Tandatangani...
Lebanon dan Israel Tandatangani Kesepakatan Kerangka Kerja untuk Akhiri Perang
Rekomendasi
Kaitan Hari Kiamat dan...
Kaitan Hari Kiamat dan Rezeki dalam Surat Al Waqiah, Ternyata Ini Rahasianya
Uya Kuya Jadi Ketua...
Uya Kuya Jadi Ketua DPW DKI Jakarta Gantikan Eko Patrio, PAN Ungkap Alasannya
Hajar Makau, Indonesia...
Hajar Makau, Indonesia Amankan Tiket Perempat Final Kejuaraan Bulu Tangkis Junior Asia 2026
Berita Terkini
Panda Bond Akan Manfaatkan...
Panda Bond Akan Manfaatkan Skema LCT, Bisa Tambah Cadev USD50 Miliar
Investasi Tepat Sasaran,...
Investasi Tepat Sasaran, Pertamina NRE Raup Dividen dari CREC Filipina
Purbaya soal Anggaran...
Purbaya soal Anggaran MBG: Saya Maunya Nol, Tapi Nggak Bisa Kan
BSSN, ABI dan PINTU...
BSSN, ABI dan PINTU Perkuat Sinergi Jamin Keamanan Transaksi Digital
IHSG Ambruk 4,55% dalam...
IHSG Ambruk 4,55% dalam Sepekan, Ini Saham-saham yang Cuan dan Boncos
Investor Saham Meningkat,...
Investor Saham Meningkat, Stockbit Andalkan Keamanan Berlapis
Infografis
6 Strategi Iran Memperpanjang...
6 Strategi Iran Memperpanjang Durasi Perang dengan AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved