Freeport Kantongi Perpanjangan Izin di Grasberg, Indonesia Dapat Gratis Saham 12%

Minggu, 22 Februari 2026 - 09:04 WIB
loading...
Freeport Kantongi Perpanjangan...
Raksasa pertambangan dunia, Freeport-McMoRan (NYSE: FCX) mengumumkan pencapaian besar dalam kelanjutan operasionalnya di Indonesia. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Raksasa pertambangan dunia, Freeport-McMoRan (NYSE: FCX) mengumumkan pencapaian besar dalam kelanjutan operasionalnya di Indonesia. Freeport resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Pemerintah Indonesia untuk perpanjangan hak operasional PT Freeport Indonesia (PTFI) di distrik mineral Grasberg, Papua, hingga habisnya cadangan sumber daya (life of resource).

Kesepakatan ini menjadi sinyal positif bagi iklim investasi pertambangan Indonesia sekaligus memberikan kepastian jangka panjang bagi salah satu tambang tembaga dan emas terbesar di dunia tersebut. Setidaknya beberapa poin utama dalam dokumen resmi yang dirilis pada 18 Februari 2026, dan disepakati antara Freeport serta Pemerintah Indonesia.

Perpanjangan Izin Operasional: Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) PT Freeport Indonesia (PTFI) akan diamandemen untuk memberikan hak operasi hingga cadangan mineral habis.

Divestasi Saham Gratis: Pada tahun 2041, FCX akan mengalihkan 12% saham di PTFI kepada kepentingan pemerintah Indonesia tanpa biaya (gratis). Baca Juga: RI dan Freeport Capai Kesepakatan Rp650 Triliun di AS, Ada 6 Poin Termasuk Perluasan Tambang

Dengan catatan pihak penerima hanya perlu mengganti biaya investasi prorata berdasarkan nilai buku untuk investasi yang bermanfaat setelah periode 2041.



Struktur Kepemilikan: FCX tetap memegang 48,76% saham hingga 2041, dan akan memegang sekitar 37% saham mulai tahun 2042.Baca Juga: Izin Tambang Freeport Diperpanjang 20 Tahun, Pemerintah Amankan Investasi Rp336 Triliun

Komitmen untuk Papua dan Hilirisasi Nasional

Tidak hanya soal angka saham, kesepakatan ini juga mencakup tanggung jawab sosial dan penguatan industri dalam negeri. Untuk fasilitas kesehatan di Papua, PTFI akan meningkatkan dukungan bagi masyarakat Papua, termasuk mendanai pembangunan rumah sakit baru dan dua fasilitas pendidikan medis.

Hilirisasi tetap prioritas, dimana Freeport berkomitmen melanjutkan penjualan domestik untuk produk tembaga murni, logam mulia, asam sulfat, dan produk lainnya guna mendukung ekosistem industri hilir Indonesia.

Freeport-McMoRan juga diposisikan untuk memperluas pemasaran tembaga murni ke Amerika Serikat jika negara tersebut membutuhkan pasokan tambahan. Sedangkan untuk investasi eksplorasi, PTFI akan meningkatkan anggaran eksplorasi untuk mengidentifikasi sumber daya jangka panjang baru di wilayah Grasberg.

Kemitraan Enam Dekade

Chairman of the Board, bersama Kathleen Quirk, President & CEO FCX, Richard C. Adkerson menyatakan rasa bangganya atas kemitraan yang telah terjalin selama enam dekade.

"Kami sangat menghargai kemitraan jangka panjang dengan Pemerintah Indonesia dan masyarakat Papua. Perpanjangan ini memberikan peluang untuk terus membangun nilai substansial bagi semua pemangku kepentingan di salah satu deposit tembaga dan emas paling signifikan di dunia," ungkapnya dalam pernyataan resmi.

Apa Dampaknya bagi Indonesia?

Dengan perpanjangan ini, kepastian penerimaan negara dari royalti, pajak, dan dividen menjadi lebih terjamin. Selain itu pengalihan tambahan 12% saham di masa depan akan semakin memperkuat kendali Indonesia atas kekayaan alam di bumi Papua.

Saat ini PTFI tengah bergerak cepat untuk menyelesaikan aplikasi amandemen IUPK agar ketentuan dalam MOU ini dapat segera diimplementasikan secara hukum.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Resmi Rilis...
Prabowo Resmi Rilis Aturan Ekspor 3 Komoditas Lewat Satu Pintu, Ini Ketentuannya
Rosan hingga Bahlil...
Rosan hingga Bahlil Kompak soal Pembentukan Badan Khusus Ekspor: Tunggu Presiden
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
PTFI Perkuat Fondasi...
PTFI Perkuat Fondasi Ekonomi Papua Tengah, Dorong Pertumbuhan Berkelanjutan lewat Investasi Jangka Panjang
Bahlil Pastikan Kenaikan...
Bahlil Pastikan Kenaikan Royalti Tambang Belum Akan Diterapkan Juni 2026
Hasil Pengeboran Positif...
Hasil Pengeboran Positif di Kolokoa, EMAS Bidik Tambahan 600.000 Ons Emas
Berantas Mafia Tambang,...
Berantas Mafia Tambang, DPRPT Dorong Izin Tambang Rakyat Diserahkan ke Provinsi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
Rekomendasi
Profil Eloy Room, Kiper...
Profil Eloy Room, Kiper Moncer Timnas Curacao yang Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Berita Terkini
Pertamina NRE dan Koperasi...
Pertamina NRE dan Koperasi Kemenkop Bangun PLTS KDKMP Pulau Sembur, Progres Capai 80%
Imbas BI Rate Naik,...
Imbas BI Rate Naik, Pasar Rumah Kelas Menengah Mulai Ngerem
Vasanta Kembangkan Hunian...
Vasanta Kembangkan Hunian Suburban Berkonsep Alam
PWN 2026 Resmi Digelar...
PWN 2026 Resmi Digelar di JICC, Diikuti 15 Ribu Peserta dari Seluruh Indonesia
BI Rate Diprediksi Naik...
BI Rate Diprediksi Naik sampai 6%, Waspadai Risiko Kredit dan Daya Beli
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Dorong Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Pengelolaan Eceng Gondok
Infografis
7 Negara Penghafal Alquran...
7 Negara Penghafal Alquran Terbanyak di Dunia, Indonesia Peringkat Berapa?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved