Purbaya Perpanjang Masa Penempatan Dana Rp200 Triliun di Perbankan

Senin, 23 Februari 2026 - 14:02 WIB
loading...
Purbaya Perpanjang Masa...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang masa penempatan dana tunai atau Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebesar Rp200 triliun di perbankan selama enam bulan ke depan. Kebijakan ini diambil seiring dengan akan berakhirnya masa jatuh tempo penempatan dana tersebut pada Maret 2026.

"Kami bertemu Gubernur BI Jumat lalu untuk konsolidasi kebijakan Rp200 triliun yang akan jatuh tempo Maret akan diperpanjang 6 bulan ke depan," kata Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers, Senin (23/2/2026).

Baca Juga: Purbaya: Pilihan Sekarang Tambah Utang atau Kembali ke Krisis 1998

Purbaya menjelaskan, keputusan ini telah dikoordinasikan dengan Bank Indonesia (BI) untuk memastikan likuiditas pasar tetap terjaga. Dana SAL yang sebelumnya ditempatkan di BI dialihkan ke perbankan, terutama bank-bank anggota Himbara, dan terbukti menurunkan biaya pinjaman masyarakat.



Ia mencatat adanya penurunan signifikan pada suku bunga kredit tertimbang. Pada Januari 2026, suku bunga kredit tercatat 8,80 persen, turun dari 9,20 persen pada periode yang sama tahun sebelumnya. Penurunan ini dianggap sebagai hasil nyata dari injeksi likuiditas melalui penempatan dana negara.

Meski kondisi likuiditas perbankan lebih longgar dan suku bunga melandai, Purbaya meminta perbankan lebih agresif menyalurkan pembiayaan ke sektor riil. "Namun kami mengharapkan bank lebih semangat mencari debitur," ujarnya.

Baca Juga: Rasio Utang Indonesia Tembus 40,46% dari PDB, Purbaya: Masih Aman

Purbaya berharap kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan akses pembiayaan bagi masyarakat dan dunia usaha. Pemerintah menilai penempatan dana di bank Himbara mampu memperkuat peran perbankan dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Sebagai informasi, mekanisme perpanjangan penempatan dana SAL di bank-bank Himbara telah memiliki payung hukum melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025. Dengan dasar hukum tersebut, kebijakan ini dipastikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Sinyal Penarikan Dana...
Sinyal Penarikan Dana SAL dari Himbara Mencuat, Begini Pesan OJK
Uang Beredar di Mei...
Uang Beredar di Mei 2026 Capai Rp10.415,9 Triliun, BI: Tumbuh 10,8 Persen
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Stabilitas Harga Rupiah...
Stabilitas Harga Rupiah Pasca BI Rate Naik (Lagi)
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Rekomendasi
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Perompak Somalia Sandera...
Perompak Somalia Sandera 4 WNI, DPR Minta TNI dan Kemlu Bikin Contingency Plan
Demam Piala Dunia, Patung...
Demam Piala Dunia, Patung Ikonik Yesus Sang Penebus di Brasil Diselimuti Jersey Samba
Berita Terkini
Tanda Tangani PKB 2026,...
Tanda Tangani PKB 2026, Menaker Titip 3 Agenda Strategis ke Jasa Raharja
Harga Bensin di AS Tetap...
Harga Bensin di AS Tetap Mahal meski Minyak Dunia Rontok, Trump Semprot Raksasa Energi
Status Pasar Modal RI...
Status Pasar Modal RI Tetap Emerging Market, Kekhawatiran Investor Hilang?
ONDA Bidik Kebutuhan...
ONDA Bidik Kebutuhan Renovasi Rumah dengan Sistem Terintegrasi
Usai Perang dengan Iran,...
Usai Perang dengan Iran, Trump Janji Ekonomi AS Segera Bangkit
Gandeng Mitra Global,...
Gandeng Mitra Global, PT WCS Dorong Ekosistem Pertanian Berbasis Digital
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved