Bangkai Mobil India Hantui Desa, Kadin dan Dasco Coba Tunda Impor 105.000 Pikap Agrinas
Senin, 23 Februari 2026 - 19:34 WIB
loading...
A
A
A
Regulasi yang mulai berlaku 1 September 2021 ini menjadi pijakan dalam memperkuat struktur industri otomotif nasional, sekaligus mendorong peningkatan nilai tambah dan penggunaan komponen dalam negeri.
Aturan tersebut mengatur ruang lingkup industri perakitan kendaraan dalam bentuk completely knocked down (CKD) maupun incompletely knocked down (IKD), serta pembuatan komponen kendaraan roda empat atau lebih. Surat persetujuan CKD/IKD yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku hingga masa berlakunya berakhir, namun pelaku industri wajib menyesuaikan diri dengan standar baru sesuai Permenperin 23/2021.
“Pemerintah juga menekankan kewajiban pendalaman struktur industri dan peningkatan kandungan lokal sebagai bagian dari strategi substitusi impor dan penguatan daya saing nasional,” papar Saleh.
Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, kata Saleh, dapat mematikan industri otomotif dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah. Target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa tidak tercapai jika industri nasional tidak bertumbuh.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Akankah kontrak dengan India dibatalkan demi produk bernuansa lokal?.
Aturan tersebut mengatur ruang lingkup industri perakitan kendaraan dalam bentuk completely knocked down (CKD) maupun incompletely knocked down (IKD), serta pembuatan komponen kendaraan roda empat atau lebih. Surat persetujuan CKD/IKD yang telah diterbitkan sebelumnya tetap berlaku hingga masa berlakunya berakhir, namun pelaku industri wajib menyesuaikan diri dengan standar baru sesuai Permenperin 23/2021.
“Pemerintah juga menekankan kewajiban pendalaman struktur industri dan peningkatan kandungan lokal sebagai bagian dari strategi substitusi impor dan penguatan daya saing nasional,” papar Saleh.
Mengancam Target Pertumbuhan Ekonomi 8%
Kadin menilai impor utuh (CBU) oleh BUMN seperti Agrinas bertentangan dengan target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan pemerintah. Industri otomotif memiliki rantai keterkaitan (backward & forward linkage) yang luas; mematikannya berarti memutus urat nadi ekonomi ribuan industri komponen kecil di Indonesia.Impor mobil dalam bentuk utuh (completely built up/CBU) oleh PT Agrinas Pangan Nusantara, kata Saleh, dapat mematikan industri otomotif dalam negeri, tidak menggerakkan ekonomi, dan bertentangan dengan program industrialisasi yang sedang didorong pemerintah. Target pertumbuhan ekonomi 8% yang dicanangkan Presiden Prabowo bisa tidak tercapai jika industri nasional tidak bertumbuh.
Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat. Akankah kontrak dengan India dibatalkan demi produk bernuansa lokal?.
(akr)
Lihat Juga :