Turun Langsung, Menaker Kunjungi Penerima BLT Pekerja
Kamis, 17 September 2020 - 19:13 WIB
loading...
A
A
A
(Baca Juga: Realisasi Anggaran BLT Pekerja Capai Rp5,84 Triliun, Tenang Sisanya Masih Banyak )
Dalam kunjungan tersebut, Menaker diampingi Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Haiyani Rumondang. Dalam kunjungan ke rumah karyawan di Perum Telaga Murni Cibitung Kabupaten Bekasi, Menaker menyempatkan bertanya langsung kepada karyawan PT GRP.
Karyawan yang dikunjungi telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan oleh Perusahaan sebagai peserta aktif. Kepada Menaker, karyawan mengaku bahwa sejak pertama bergabung dengan perusahaan, sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, mengatakan, PT GRP selalu memenuhi hak-hak seluruh karyawan yang berjumlah sekita 6 ribu orang. Termasuk di antaranya, dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengurus seluruh proses penerimaan BLT.
Meski selama pandemi Covid-19 produksi PT GRP menurun sekita 60 persen, namun PT GRP tetap mempertahankan seluruh karyawan agar tetap bekerja. Kalau pun ada konsekuensi, adalah dengan membatasi lembur dan sistem shift bagi karyawan produksi. “Kami tidak melakukan PHK terhadap satu pun karyawan,” tegas Sangkaeng.
Dalam kunjungan tersebut, Menaker diampingi Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Haiyani Rumondang. Dalam kunjungan ke rumah karyawan di Perum Telaga Murni Cibitung Kabupaten Bekasi, Menaker menyempatkan bertanya langsung kepada karyawan PT GRP.
Karyawan yang dikunjungi telah didaftarkan pada BPJS Ketenagakerjaan oleh Perusahaan sebagai peserta aktif. Kepada Menaker, karyawan mengaku bahwa sejak pertama bergabung dengan perusahaan, sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Direktur PT GRP Abednedju Giovano Warani Sangkaeng, mengatakan, PT GRP selalu memenuhi hak-hak seluruh karyawan yang berjumlah sekita 6 ribu orang. Termasuk di antaranya, dengan mengikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dan mengurus seluruh proses penerimaan BLT.
Meski selama pandemi Covid-19 produksi PT GRP menurun sekita 60 persen, namun PT GRP tetap mempertahankan seluruh karyawan agar tetap bekerja. Kalau pun ada konsekuensi, adalah dengan membatasi lembur dan sistem shift bagi karyawan produksi. “Kami tidak melakukan PHK terhadap satu pun karyawan,” tegas Sangkaeng.
(akr)
Lihat Juga :