Realisasi Anggaran BLT Pekerja Capai Rp5,84 Triliun, Tenang Sisanya Masih Banyak

Minggu, 13 September 2020 - 01:06 WIB
loading...
Realisasi Anggaran BLT...
Pemerintah mencatat realisasi anggaran subsidi upah bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp5 juta telah mencapai Rp5,84 triliun. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Pemerintah mencatat realisasi anggaran subsidi upah bagi pekerja atau buruh dengan penghasilan di bawah Rp5 juta telah mencapai Rp5,84 triliun dari total anggaran sebesar Rp37,7 triliun. Realisasi tersebut baru disalurkan dalam 2 batch subsidi upah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, total penerima dari batch I dan II sudah mencapai 4,87 juta pekerja atau 89,45%. "Hingga saat ini, Bantuan Subsidi Upah telah disalurkan dalam 2 batch dengan total dana Rp5,84 triliun dan penerima 4,87 juta pekerja atau telah mencapai 89,45% dari target 2 batch," ujar Ida melalui siaran pers, Jakarta, Sabtu (12/9).

(Baca Juga: 9 Juta Rekening Penerima BLT Pekerja Sudah Disetor, Sisanya Akhir September )

Sementara itu, pemerintah akan segera mencairkan BLT subsidi gaji batch III. Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, ada 3,5 juta data rekening penerima bantuan subsidi upah (BSU) yang sudah diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Data tersebut pun akan segera diproses pencairannya. Dengan diterimanya data penerima BSU tahap III ini, maka jumlah total penerima BSU hingga saat ini adalah sebanyak 9 juta rekening.

Ida Fauziyah mengutarakan, pencairan BLT ini akan memakan waktu maksimal 4 hari untuk checklist terlebih dahulu dari tanggal diterima, baru setelahnya diserahkan dan diproses oleh KPPN dan ditransfer oleh bank penyalur.

(Baca Juga: Kabar Gembira Buat Pekerja, BLT 600 Ribu Dilanjut Sampai Juni 2021 )

"Mekanisme penyaluran BSU tahap III masih sama dengan tahap sebelumnya. Di mana data yang telah diserahterimakan akan dilakukan checklist oleh Kemnaker terlebih dahulu yang membutuhkan waktu 4 hari sebelum nantinya diproses oleh KPPN dan Bank Penyalur," ujar Menaker Ida Fauziyah, beberapa waktu lalu, Jumat (11/9/2020).

Lebih jauh, untuk mendorong daya beli para pekerja bergaji di bawah Rp 5 juta di tengah pandemi Covid-19, pemerintah juga akan memperpanjang program subsidi upah hingga tahun 2021.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2465 seconds (0.1#10.140)