Setahun Bank Emas Pegadaian yang Mengubah Wajah Investasi Nasional
Kamis, 26 Februari 2026 - 20:51 WIB
loading...
A
A
A
Tak berhenti di sana, Pegadaian turut memperkuat posisi Indonesia di peta emas global melalui Bullion Connect 2025 yang digelar pada 12 November 2025 di Pegadaian Tower. Forum strategis bertema "Linking Mines to Markets" ini mempertemukan World Gold Council, regulator, dan pelaku industri untuk menyelaraskan visi emas Indonesia ke masa depan.
Salah satu inisiatif lainnya yang akan dijalankan Pegadaian adalah Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Pegadaian menunjukkan bahwa emas tidak lagi hanya disimpan di bawah bantal atau di lemari besi, tetapi kini bisa ditransaksikan secara real-time di bursa saham.
“Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,” tambah Selfie.
Memasuki awal 2026, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi meluncurkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, pada 11 Februari 2026. Hal ini memastikan bahwa seluruh operasional Bank Emas Pegadaian berjalan selaras dengan kaidah ekonomi syariah.
Satu tahun ini hanyalah awal. Dengan pencapaian yang sangat luar biasa, Pegadaian telah membuktikan bahwa emas bisa menjadi instrumen yang sangat cair, produktif, dan aman. Dari regulasi hingga digitalisasi, Bank Emas Pegadaian kini berdiri tegak sebagai pilar utama ketahanan pasokan emas nasional.
Salah satu inisiatif lainnya yang akan dijalankan Pegadaian adalah Exchange Traded Fund (ETF) Emas. Berkolaborasi dengan berbagai mitra strategis, Pegadaian menunjukkan bahwa emas tidak lagi hanya disimpan di bawah bantal atau di lemari besi, tetapi kini bisa ditransaksikan secara real-time di bursa saham.
“Kehadiran ETF Emas diharapkan dapat meningkatkan literasi serta inklusi keuangan dengan menyediakan produk berbasis komoditas yang mudah dijangkau, serta dapat menarik minat masyarakat untuk memulai investasi sejak dini dengan cara yang mudah, cepat dan aman. Investor tidak hanya dapat memantau harga real-time selama jam bursa, tetapi juga memperoleh spread yang lebih kompetitif, kemudahan transaksi digital, serta pengelolaan profesional oleh Manajer Investasi dan Bank Kustodian,” tambah Selfie.
Memasuki awal 2026, Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) resmi meluncurkan Fatwa Nomor 166/DSN-MUI/II/2026 tentang Kegiatan Usaha Bulion Berdasarkan Prinsip Syariah, pada 11 Februari 2026. Hal ini memastikan bahwa seluruh operasional Bank Emas Pegadaian berjalan selaras dengan kaidah ekonomi syariah.
Satu tahun ini hanyalah awal. Dengan pencapaian yang sangat luar biasa, Pegadaian telah membuktikan bahwa emas bisa menjadi instrumen yang sangat cair, produktif, dan aman. Dari regulasi hingga digitalisasi, Bank Emas Pegadaian kini berdiri tegak sebagai pilar utama ketahanan pasokan emas nasional.
(unt)
Lihat Juga :