Banyak Perusahaan Telat Notifikasi ke KPPU usai Merger dan Akuisisi
Minggu, 01 Maret 2026 - 16:17 WIB
loading...
A
A
A
Misalnya, kewajiban pelaporan berkala selama periode tertentu guna memastikan tidak terjadi kenaikan harga atau penyimpangan pasar. “Mencegah killer acquisition sejak awal memang tidak mudah. Karena itu, mekanisme remedies menjadi instrumen pengawasan dalam perjalanan merger dan akuisisi,” jelasnya.
Sementara itu, Anggota DPR Periode 2019-2024 Prof Hendrawan Supratikno, menjelaskan pengalamannya dalam membuat UU. Menurutnya, pembentukan UU berlandaskan tiga aspek, yaitu keadilan, kebermanfaatan dan memberikan kepastian. Baca juga: Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Tapi setiap UU biasanya memiliki bobot pada satu aspek. "Nah, undang-undang KPPU saya melihat lebih berat ke kebermanfaatan-nya, yaitu bisa dieksekusi atau nggak. Efektif apa tidak,” kata Prof Hendrawan.
Ia menilai mekanisme sanksi dalam regulasi terbaru KPPU yang bersifat unlimited –berdasarkan besaran keuntungan yang diperoleh – sudah tepat untuk kasus kartel. Tanpa skema tersebut, pelaku usaha berpotensi lebih memilih membayar denda administrasi dibanding menghentikan praktik pelanggaran. “Mekanisme ini penting untuk menciptakan efek jera dan memastikan undang-undang benar-benar dapat dieksekusi,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR Periode 2019-2024 Prof Hendrawan Supratikno, menjelaskan pengalamannya dalam membuat UU. Menurutnya, pembentukan UU berlandaskan tiga aspek, yaitu keadilan, kebermanfaatan dan memberikan kepastian. Baca juga: Pakar Pelabuhan Kritik Rencana Merger PELNI hingga Pelindo, Alihkan Beban Negara ke BUMN Komersial
Tapi setiap UU biasanya memiliki bobot pada satu aspek. "Nah, undang-undang KPPU saya melihat lebih berat ke kebermanfaatan-nya, yaitu bisa dieksekusi atau nggak. Efektif apa tidak,” kata Prof Hendrawan.
Ia menilai mekanisme sanksi dalam regulasi terbaru KPPU yang bersifat unlimited –berdasarkan besaran keuntungan yang diperoleh – sudah tepat untuk kasus kartel. Tanpa skema tersebut, pelaku usaha berpotensi lebih memilih membayar denda administrasi dibanding menghentikan praktik pelanggaran. “Mekanisme ini penting untuk menciptakan efek jera dan memastikan undang-undang benar-benar dapat dieksekusi,” ujarnya.
(poe)
Lihat Juga :