THR Karyawan Swasta Wajib Cair H-7 Lebaran, PNS Duluan

Rabu, 25 Februari 2026 - 13:35 WIB
loading...
THR Karyawan Swasta...
Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) dan karyawan swasta. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Pemerintah memastikan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri akan dicairkan pada awal Ramadan 2026. Sementara itu, pekerja swasta diwajibkan menerima THR paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran.

"Kalau secara aturan wajib H-7 (lebaran harus disalurkan). Kemudian kalau tidak membayar THR tentu ada sanksinya sesuai regulasi," ujar Menteri Ketenagakerjaan Yassierli dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Rabu (25/2/2026).

Baca Juga: Cairkan THR PNS, TNI/Polri 2026, Purbaya Siapkan Rp55 Triliun

Yassierli menjelaskan, hingga kini Surat Edaran (SE) resmi terkait pemberian THR bagi pekerja swasta memang belum diterbitkan. Namun, ketentuan pembayaran paling lambat H-7 tetap mengacu pada regulasi yang berlaku dan bersifat wajib bagi perusahaan.

Ia menambahkan, pengumuman resmi mengenai kebijakan THR pekerja swasta serta Bantuan Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek daring akan disampaikan bersamaan oleh Menteri Sekretaris Negara. “Kita tunggu, sekarang sedang berkoordinasi dengan Mensesneg, nanti diumumkan secara bersamaan. BHR, THR, dan seterusnya akan diumumkan,” katanya.



Menurut Yassierli, pihaknya telah berdiskusi dengan kalangan pengusaha dan operator ojek daring terkait rencana penyaluran THR dan BHR. Pemerintah menilai respons pelaku usaha sejauh ini positif dan menunjukkan komitmen untuk memenuhi kewajiban pembayaran kepada pekerja.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
555 Angkatan Pertama...
555 Angkatan Pertama PNS Otorita IKN Resmi Dilantik, Basuki: Bangun Ibu Kota Nusantara Tak Gampang
Jenis Pekerjaan Ini...
Jenis Pekerjaan Ini Tak Termasuk Kategori WFH Tiap Jumat
Pegawai Swasta Didorong...
Pegawai Swasta Didorong Ikut WFH Seminggu Sekali, Menaker: Gaji Tetap Dibayar
Menaker Ungkap Temuan...
Menaker Ungkap Temuan Ada Perusahaan Tak Bayar THR Full Karyawan
WFH ASN Berlaku Tiap...
WFH ASN Berlaku Tiap Jumat, Karyawan Swasta Tunggu Edaran Kemnaker
Cek Rekening, THR ASN...
Cek Rekening, THR ASN dan Pensiunan Sudah Cair Rp22,8 Triliun
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Lantik 221 PNS DPD RI,...
Lantik 221 PNS DPD RI, M Iqbal Tekankan Budaya Kerja yang Berintegritas
Pendaftaran Poltek SSN...
Pendaftaran Poltek SSN 2026 Segera Dibuka? Lulusan Bisa Jadi CPNS
Rekomendasi
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Tembus Pasar Global,...
Tembus Pasar Global, Brand Lokal Queensi Sukses Cetak Rekor 1 Juta Penjualan
Warga Moskow Sudah Merasakan...
Warga Moskow Sudah Merasakan Perang Ukraina di Depan Halaman Rumah
Berita Terkini
Diskon Tarif Transportasi...
Diskon Tarif Transportasi hingga 30% Kembali Menyapa Selama Periode Libur Sekolah 2026
Dorong Ekonomi Hijau,...
Dorong Ekonomi Hijau, Kapal Api Group Rehabilitasi Mangrove di Semarang
Ini Daftar PLTU Terdampak...
Ini Daftar PLTU Terdampak Krisis Pasokan Batu Bara di Pulau Jawa
Dorong Kesejahteraan...
Dorong Kesejahteraan Petani, Inovasi Fungisida Syngenta Hadir di Jember
Lewat Platform Digital...
Lewat Platform Digital Elevate, SIG Perkuat Pengelolaan SDM dan Budaya Inovasi
Daftar Saham Paling...
Daftar Saham Paling Cuan hingga Boncos Sepanjang IHSG Sepekan
Infografis
7 Instansi dengan Persyaratan...
7 Instansi dengan Persyaratan Wajib Tes TOEFL di Seleksi CPNS 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved