436.000 Rekening Terindikasi Penipuan Diblokir OJK, Dana Korban Rp566,1 Miliar

Selasa, 03 Maret 2026 - 18:28 WIB
loading...
436.000 Rekening Terindikasi...
Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengambil tindakan tegas dalam memberantas praktik penipuan keuangan di Indonesia. Melalui Indonesia Anti-Scam Center (IASC), otoritas telah membekukan ratusan ribu rekening guna melindungi dana masyarakat dan mempersempit ruang gerak pelaku kriminal di sektor finansial.

Pjs Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi (Kiki) mengungkapkan, bahwa nilai dana yang berhasil diamankan dari langkah pemblokiran ini mencapai ratusan miliar rupiah. Baca Juga: Bank Bangkrut Sepanjang 2026 Tambah Satu Lagi, Lokasinya di Bali

“Selanjutnya terkait dengan Indonesia Anti-Scam Center, kami dapat menyampaikan bahwa jumlah rekening yang sudah di blokir sebanyak 436.727 rekening dengan total dana korban yang sudah diblokir sebesar Rp566,1 miliar,” kata Kiki dalam konferensi pers Hasil RDKB OJK, Selasa (3/3/2026).



Selain rekening bank, OJK bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital juga telah memblokir puluhan ribu nomor telepon yang terindikasi kuat digunakan untuk aktivitas penipuan. Tingginya aktivitas ilegal tercermin dari masifnya laporan masyarakat.

Sejak awal tahun hingga 5 Februari, OJK menerima lebih dari 65 ribu permintaan layanan. Khusus untuk entitas ilegal, terdapat 6.792 pengaduan yang didominasi oleh masalah pinjaman online (pinjol) ilegal sebanyak 5.470 laporan, disusul investasi ilegal, dan gadai ilegal.

Menanggapi hal tersebut, Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) langsung melakukan pembersihan secara masif di ruang digital. Baca Juga: Polri Sita Rp154 Miliar Uang Judi Online, Ratusan Rekening Dibekukan

“Satgas pasti menindaklanjuti pengaduan tersebut dengan menghentikan 953 entitas pinjol dan juga penawaran investasi ilegal di sejumlah situs dan aplikasi yang berpotensi merugikan masyarakat,” ungkap Kiki.

Di tengah upaya pembersihan entitas ilegal, OJK juga mencatat dinamika pada sektor keuangan syariah. Meski indeks saham syariah mengalami penurunan 5,09% secara year to date (ytd), sektor reksa dana dan pembiayaan syariah justru menunjukkan pertumbuhan positif.

Indikator Sektor Syariah Awal 2026 meliputi Reksa Dana Syariah dengan aset kelolaan tumbuh 12,69% ytd menjadi Rp94,03 triliun dan Pembiayaan Syariah dengan putang meningkat 10,96% secara tahunan (yoy).

OJK turut memperketat pengawasan perilaku pelaku usaha (market conduct) dengan menjatuhkan sanksi administratif berupa peringatan tertulis hingga denda bagi Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) yang melanggar ketentuan.

Dari sisi penegakan hukum pidana, hingga akhir Februari, penyidik OJK tercatat telah menuntaskan 181 perkara di sektor jasa keuangan. Sebanyak 151 perkara di antaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), menandakan komitmen kuat otoritas dalam menjaga integritas pasar keuangan nasional.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Merger Enam BPR Dapat...
Merger Enam BPR Dapat Restu OJK, Lintas 5 Provinsi di Sumatera
Bursa Saham RI Diguncang...
Bursa Saham RI Diguncang MSCI, OJK Garansi Pasar Modal RI Tak Akan Turun Kasta
Bank Mandiri Taspen...
Bank Mandiri Taspen Buka 3 Posko Bantu Korban Penipuan Investasi
Bank Bangkrut di Indonesia...
Bank Bangkrut di Indonesia Tambah Lagi, Izin Dicabut OJK Akibat Penyehatan Modal Gagal
MSCI Tahan Status Emerging...
MSCI Tahan Status Emerging Market Indonesia, OJK Pastikan Reformasi Pasar Modal Jalan Terus
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
Kasus Paroki Aek Nabara...
Kasus Paroki Aek Nabara Hampir Selesai, Stafsus Menag Sebut Peran Penting Seskab Teddy
Ratusan Mahasiswa Surabaya...
Ratusan Mahasiswa Surabaya Ikuti Edukasi Asuransi yang Digelar BRI Insurance
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Meksiko Libas Ekuador...
Meksiko Libas Ekuador 2-0, El Tricolor Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Aturan Tutup Mulut FIFA...
Aturan Tutup Mulut FIFA Kembali Makan Korban
Berita Terkini
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
Neraca Dagang RI Defisit...
Neraca Dagang RI Defisit USD1,61 Miliar, Pertama Kali sejak 2020
Grand Filano Ramai di...
Grand Filano Ramai di Medsos, Warganet Soroti Bobot Ringan hingga Irit BBM
Inflasi Juni 2026 Capai...
Inflasi Juni 2026 Capai 3,34%, Harga BBM dan Tiket Pesawat Jadi Pendorong
Tarif Listrik Juli-September...
Tarif Listrik Juli-September Tak Naik, Cek Harga per kWh Semua Golongan
Di Motion Trade, Anargya...
Di Motion Trade, Anargya Asset Management Bikin Challenge dengan Total Reward Rp25 Juta
Infografis
Melawan Donald Trump,...
Melawan Donald Trump, 7 Kampus Elite AS Kehilangan Dana Miliaran Dolar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved