Fitch Pangkas Outlook Utang RI ke Negatif, Soroti Kondisi Fiskal
Rabu, 04 Maret 2026 - 15:16 WIB
loading...
A
A
A
Di samping itu, niat pemerintah untuk menggenjot realisasi penyerapan anggaran secepat mungkin di paruh pertama 2026 juga berpotensi memperbesar risiko melebarnya celah defisit APBN.
Lebih jauh lagi, rasio keseluruhan pendapatan negara berbanding PDB diproyeksikan oleh Fitch hanya akan berada di kisaran rata-rata 13,3% selama periode 2026 hingga 2027. Persentase ini sangat tertinggal jauh bila dikomparasikan dengan nilai tengah negara-negara berperingkat BBB lainnya yang mampu menyentuh angka 25,5%.
Menurunnya performa pemasukan negara di tahun 2025 sendiri diakibatkan oleh seretnya penerimaan pajak, urungnya pemberlakuan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, hingga dialihkannya dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai 0,4% dari PDB secara permanen ke badan Danantara.
Baca Juga: Dibayangi Beban Utang Baru Rp1.650 Triliun, Purbaya: Tak Ada Alasan Ketakutan
Fitch menilai terobosan tersebut belum akan memberikan lonjakan peningkatan yang drastis dalam jangka pendek, sehingga kelonggaran ruang fiskal negara masih akan tetap terbatas.
Fitch menambahkan soal perkiraan defisit neraca transaksi berjalan akan melebar menjadi 0,8% dari PDB pada tahun 2026, yang mencerminkan kinerja ekspor lemah. Namun, lembaga memperkirakan cadangan devisa akan mencakup sekitar 5 bulan pembayaran neraca transaksi berjalan.
Di pasar modal, lembaga juga mewanti-wanti soal potensi capital outflow lanjutan. Hal ini seiring gejolak bursa belakangan, yang mengharuskan otoritas termasuk BEI melakukan reformasi tata kelola pasar saham.
"Risiko arus keluar modal yang substansial tetap ada setelah volatilitas pasar domestik baru-baru ini yang dipicu oleh kekhawatiran tata kelola pasar modal. Sentimen investor tetap rapuh yang menciptakan risiko tekanan depresiasi tambahan, meningkatkan biaya pinjaman, dan mengikis penyangga eksternal," petik laporan.
Lebih jauh lagi, rasio keseluruhan pendapatan negara berbanding PDB diproyeksikan oleh Fitch hanya akan berada di kisaran rata-rata 13,3% selama periode 2026 hingga 2027. Persentase ini sangat tertinggal jauh bila dikomparasikan dengan nilai tengah negara-negara berperingkat BBB lainnya yang mampu menyentuh angka 25,5%.
Menurunnya performa pemasukan negara di tahun 2025 sendiri diakibatkan oleh seretnya penerimaan pajak, urungnya pemberlakuan rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1%, hingga dialihkannya dividen Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai 0,4% dari PDB secara permanen ke badan Danantara.
Baca Juga: Dibayangi Beban Utang Baru Rp1.650 Triliun, Purbaya: Tak Ada Alasan Ketakutan
Fitch menilai terobosan tersebut belum akan memberikan lonjakan peningkatan yang drastis dalam jangka pendek, sehingga kelonggaran ruang fiskal negara masih akan tetap terbatas.
Fitch menambahkan soal perkiraan defisit neraca transaksi berjalan akan melebar menjadi 0,8% dari PDB pada tahun 2026, yang mencerminkan kinerja ekspor lemah. Namun, lembaga memperkirakan cadangan devisa akan mencakup sekitar 5 bulan pembayaran neraca transaksi berjalan.
Di pasar modal, lembaga juga mewanti-wanti soal potensi capital outflow lanjutan. Hal ini seiring gejolak bursa belakangan, yang mengharuskan otoritas termasuk BEI melakukan reformasi tata kelola pasar saham.
"Risiko arus keluar modal yang substansial tetap ada setelah volatilitas pasar domestik baru-baru ini yang dipicu oleh kekhawatiran tata kelola pasar modal. Sentimen investor tetap rapuh yang menciptakan risiko tekanan depresiasi tambahan, meningkatkan biaya pinjaman, dan mengikis penyangga eksternal," petik laporan.
(akr)
Lihat Juga :