Terima Audiensi Tokyo Gas dan Hanwa, Kemenhut Tegaskan Komitmen Pengelolaan Hutan Lestari

Jum'at, 06 Maret 2026 - 16:18 WIB
loading...
Terima Audiensi Tokyo...
Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan lestari. FOTO/iStock Photo
A A A
JAKARTA - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) menegaskan Indonesia memiliki komitmen kuat terhadap pengelolaan hutan lestari. Pemerintah memastikan pengelolaan hutan dilakukan secara berkelanjutan dengan mempertimbangkan aspek ekologi, sosial, dan ekonomi.

Hal ini disampaikan Direktur Bina Pengolahan dan Pemasaran hasil Hutan (BPPHH) Kementerian Kehutanan Ade Mukadi saat menerima audiensi dua perusahaan asal Jepang, Tokyo Gas Co. Ltd. dan Hanwa Co. Ltd., di kantor Kementerian Kehutanan pada Rabu (4/3).

Kedua perusahaan tersebut merupakan pembeli (buyer) pelet kayu (wood pellet) produksi PT Biomasa Jaya Abadi (PT BJA), perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo. Audiensi digelar menyusul isu yang diembuskan oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Jepang yang menuding pengembangan industri wood pellet di Indonesia telah mengakibatkan deforestasi.

"Kami sangat berkomitmen terhadap pengelolaan hutan lestari. Karena itu, kami sangat memperhatikan isu European Union Deforestation Regulation (EUDR), juga masalah feasibility, legality, dan sustainablity. Itu prinsip yang kami pegang dalam tata kelola hutan," tegas Ade dikutip, Jumat (6/3/2026).

Kepala Subdit Sertifikasi dan Pemasaran Hasil Hutan Kemenhut Tony Rianto mengatakan, pengelolaan hutan di Indonesia berpedoman pada empat prinsip utama. Pertama, kehutanan berkelanjutan yang menyeimbangkan fungsi ekologis, sosial, dan ekonomi. Kedua, transparansi serta akuntabilitas yang memastikan bahwa pengelolaan hutan dapat dipantau dan diakses oleh semua pihak.

Ketiga, legalitas yang memastikan seluruh kegiatan kehutanan harus mematuhi perizinan dan peraturan yang berlaku. Keempat, perlindungan hak masyarakat, khususnya masyarakat adat dan masyarakat lokal yang bergantung pada hutan.

Untuk menjamin legalitas dan keberlanjutan, Tony menambahkan, Indonesia telah membentuk dan menerapkan Sistem Verifikasi Legalitas dan Kelestarian (SVLK). Sistem ini merupakan instrumen untuk menjamin bahwa produk kehutanan dari Indonesia dipanen, diangkut, diolah, dan diperdagangkan dari sumber yang legal dan berkelanjutan serta sepenuhnya mematuhi hukum Indonesia.

"SVLK mencakup seluruh rantai pasok produk kehutanan. Cakupan yang komprehensif ini memastikan ketelusuran penuh dari hutan hingga ke pasar. Proses verifikasi melibatkan lembaga verifikasi independen yang melakukan audit di sektor hulu, hilir, hingga pelaku pasar. Hasil audit memastikan bahwa produk yang masuk ke pasar domestik maupun internasional memenuhi persyaratan legalitas dan keberlanjutan," kata Tony.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
RI dan Freeport Capai...
RI dan Freeport Capai Kesepakatan Rp650 Triliun di AS, Ada 6 Poin Termasuk Perluasan Tambang
BUMA Australia Raih...
BUMA Australia Raih Perpanjangan Kontrak Tambang Blackwater hingga 2030
Kalimantan Pemasok Utama...
Kalimantan Pemasok Utama Batu Bara, APBI Dorong Penambangan Berkelanjutan
Kolaborasi Menuju Industri...
Kolaborasi Menuju Industri Pertambangan yang Tangguh dan Berkelanjutan
Aspebindo: Pengelolaan...
Aspebindo: Pengelolaan Tambang Bukan Tugas Utama Kampus
Kampus Batal Dapat Jatah...
Kampus Batal Dapat Jatah Kelola Tambang, Ini Penjelasan dari DPR
Tambang Batu Bara Meledak...
Tambang Batu Bara Meledak di China, 90 Orang Tewas
Legalisasi Tambang Rakyat...
Legalisasi Tambang Rakyat Beri Kepastian Hukum Penambang Kecil
KPK Hentikan Penyidikan...
KPK Hentikan Penyidikan Kasus Izin Tambang di Konawe Utara
Rekomendasi
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Inggris Akan Pasok Uranium...
Inggris Akan Pasok Uranium ke Ukraina dan Jatuhkan Sanksi Baru terhadap Rusia
BMKG Pantau Potensi...
BMKG Pantau Potensi Likuefaksi usai Gempa Besar M6,7 di Palu Sulteng
Berita Terkini
Buka Akses Pasar Lebih...
Buka Akses Pasar Lebih Luas, Pertamina Fasilitasi UMKM Binaan di Jakarta Fair
Krisis LNG Timur Tengah,...
Krisis LNG Timur Tengah, Permintaan Batu Bara di Asia Melonjak
Risiko Geopolitik dan...
Risiko Geopolitik dan Dampaknya terhadap Pasar Mata Uang
Revisi UU Hak Cipta...
Revisi UU Hak Cipta Dikhawatirkan Bebani UMKM hingga Startup
Libur 1 Muharram, Harga...
Libur 1 Muharram, Harga Emas Antam Stagnan di Rp2,7 Juta per Gram
Sambut Kabar Damai AS-Iran,...
Sambut Kabar Damai AS-Iran, Harga Bitcoin Melesat Tembus USD65.900
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved