APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Selasa, 10 Maret 2026 - 10:42 WIB
loading...
Enam Defisit APBN Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia dari tahun ke tahun. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Indonesia dirancang boleh mengalami defisit meski pemerintah menetapkan batas yang ketat. Berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara Indonesia, defisit APBN tidak boleh melebihi 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) agar stabilitas fiskal dan utang negara tetap terkendali.
Namun dalam kondisi tertentu seperti krisis ekonomi atau guncangan global, defisit dapat melebar jauh di atas batas tersebut. Salah satu contoh paling ekstrem terjadi saat pandemi Covid-19, ketika pemerintah harus menggelontorkan anggaran besar untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Berikut daftar defisit APBN terbesar yang pernah terjadi di Indonesia, lengkap dengan konteks ekonomi pada masing-masing tahun.
1. Tahun 2020 – Defisit Rp947,7 Triliun (6,14% PDB)
Tahun 2020 mencatat defisit APBN terbesar dalam sejarah Indonesia, mencapai sekitar Rp947,7 triliun atau 6,14% dari PDB.
Lonjakan defisit terjadi karena pandemi COVID-19 menghantam perekonomian global. Penerimaan negara anjlok akibat aktivitas ekonomi melambat, sementara pemerintah harus meningkatkan belanja secara besar-besaran untuk berbagai program darurat.
Belanja negara saat itu diarahkan untuk:
- bantuan sosial bagi masyarakat terdampak,
- pengadaan vaksin dan alat kesehatan,
- subsidi bagi dunia usaha,
- serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kombinasi turunnya pendapatan negara dan meningkatnya belanja membuat defisit APBN melonjak jauh melampaui batas normal 3% PDB.
Baca Juga: Purbaya Potong Anggaran MBG jika Defisit APBN Lewati Batas 3%
2. Tahun 2021 – Defisit Rp775 Triliun (4,65% PDB)
Pada 2021, defisit APBN masih sangat besar yaitu sekitar Rp775 triliun atau 4,65% dari PDB.
Tahun ini merupakan fase lanjutan penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah tetap mempertahankan belanja tinggi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.
Beberapa faktor yang memicu defisit besar:
- Program vaksinasi nasional berskala besar
- Bantuan sosial dan subsidi energi
- Stimulus untuk UMKM dan dunia usaha
Meski masih tinggi, defisit mulai menurun dibanding 2020 seiring pemulihan ekonomi secara bertahap.
3. Tahun 2022 – Defisit Rp464 Triliun (2,38% PDB)
Pada 2022, defisit APBN turun cukup tajam menjadi sekitar Rp464,3 triliun atau 2,38% dari PDB.
Penurunan ini terjadi karena penerimaan negara melonjak drastis. Pendapatan negara bahkan mencapai sekitar Rp2.626,4 triliun, atau sekitar 115,9% dari target APBN.
Lonjakan penerimaan dipicu oleh:
- harga komoditas global yang tinggi (batu bara, nikel, sawit),
- peningkatan penerimaan pajak,
- serta pemulihan aktivitas ekonomi setelah pandemi.
Dengan capaian ini, pemerintah berhasil melakukan konsolidasi fiskal lebih cepat dari target dan mengembalikan defisit di bawah batas 3% PDB.
4. Tahun 2019 – Defisit Rp349 Triliun (Sekitar 2,2% PDB)
Sebelum pandemi, defisit APBN pada 2019 tercatat sekitar Rp349 triliun atau sekitar 2,2% dari PDB.
Defisit pada periode ini dipengaruhi oleh:
- perlambatan ekonomi global,
- ketidakpastian perdagangan internasional,
- serta meningkatnya belanja infrastruktur pemerintah.
Meski demikian, defisit masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Indonesia.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, APBN 2026 Indonesia Terancam Jebol
5. Tahun 2016 – Defisit Rp308 Triliun (Sekitar 2,46% PDB)
Defisit APBN pada 2016 tercatat sekitar Rp308 triliun atau sekitar 2,46% dari PDB.
Pada periode ini pemerintah masih fokus mendorong pembangunan infrastruktur nasional seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, serta proyek energi dan logistik. Namun penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, belum meningkat signifikan sehingga defisit tetap cukup besar.
6. Tahun 2015 – Defisit Rp298 Triliun (Sekitar 2,6% PDB)
Pada 2015, defisit APBN mencapai sekitar Rp298 triliun atau sekitar 2,6% dari PDB.
Tahun ini merupakan periode transisi kebijakan fiskal dengan beberapa langkah penting, seperti:
reformasi subsidi energi, peningkatan belanja pembangunan, serta upaya memperluas basis pajak.
Namun perlambatan ekonomi global dan turunnya harga komoditas membuat penerimaan negara tidak setinggi yang diharapkan.
Namun dalam kondisi tertentu seperti krisis ekonomi atau guncangan global, defisit dapat melebar jauh di atas batas tersebut. Salah satu contoh paling ekstrem terjadi saat pandemi Covid-19, ketika pemerintah harus menggelontorkan anggaran besar untuk menyelamatkan ekonomi nasional.
Berikut daftar defisit APBN terbesar yang pernah terjadi di Indonesia, lengkap dengan konteks ekonomi pada masing-masing tahun.
1. Tahun 2020 – Defisit Rp947,7 Triliun (6,14% PDB)
Tahun 2020 mencatat defisit APBN terbesar dalam sejarah Indonesia, mencapai sekitar Rp947,7 triliun atau 6,14% dari PDB.
Lonjakan defisit terjadi karena pandemi COVID-19 menghantam perekonomian global. Penerimaan negara anjlok akibat aktivitas ekonomi melambat, sementara pemerintah harus meningkatkan belanja secara besar-besaran untuk berbagai program darurat.
Belanja negara saat itu diarahkan untuk:
- bantuan sosial bagi masyarakat terdampak,
- pengadaan vaksin dan alat kesehatan,
- subsidi bagi dunia usaha,
- serta program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Kombinasi turunnya pendapatan negara dan meningkatnya belanja membuat defisit APBN melonjak jauh melampaui batas normal 3% PDB.
Baca Juga: Purbaya Potong Anggaran MBG jika Defisit APBN Lewati Batas 3%
2. Tahun 2021 – Defisit Rp775 Triliun (4,65% PDB)
Pada 2021, defisit APBN masih sangat besar yaitu sekitar Rp775 triliun atau 4,65% dari PDB.
Tahun ini merupakan fase lanjutan penanganan pandemi COVID-19. Pemerintah tetap mempertahankan belanja tinggi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi.
Beberapa faktor yang memicu defisit besar:
- Program vaksinasi nasional berskala besar
- Bantuan sosial dan subsidi energi
- Stimulus untuk UMKM dan dunia usaha
Meski masih tinggi, defisit mulai menurun dibanding 2020 seiring pemulihan ekonomi secara bertahap.
3. Tahun 2022 – Defisit Rp464 Triliun (2,38% PDB)
Pada 2022, defisit APBN turun cukup tajam menjadi sekitar Rp464,3 triliun atau 2,38% dari PDB.
Penurunan ini terjadi karena penerimaan negara melonjak drastis. Pendapatan negara bahkan mencapai sekitar Rp2.626,4 triliun, atau sekitar 115,9% dari target APBN.
Lonjakan penerimaan dipicu oleh:
- harga komoditas global yang tinggi (batu bara, nikel, sawit),
- peningkatan penerimaan pajak,
- serta pemulihan aktivitas ekonomi setelah pandemi.
Dengan capaian ini, pemerintah berhasil melakukan konsolidasi fiskal lebih cepat dari target dan mengembalikan defisit di bawah batas 3% PDB.
4. Tahun 2019 – Defisit Rp349 Triliun (Sekitar 2,2% PDB)
Sebelum pandemi, defisit APBN pada 2019 tercatat sekitar Rp349 triliun atau sekitar 2,2% dari PDB.
Defisit pada periode ini dipengaruhi oleh:
- perlambatan ekonomi global,
- ketidakpastian perdagangan internasional,
- serta meningkatnya belanja infrastruktur pemerintah.
Meski demikian, defisit masih berada dalam batas aman sesuai ketentuan Undang-Undang Keuangan Negara Indonesia.
Baca Juga: Harga Minyak Dunia Tembus USD100 per Barel, APBN 2026 Indonesia Terancam Jebol
5. Tahun 2016 – Defisit Rp308 Triliun (Sekitar 2,46% PDB)
Defisit APBN pada 2016 tercatat sekitar Rp308 triliun atau sekitar 2,46% dari PDB.
Pada periode ini pemerintah masih fokus mendorong pembangunan infrastruktur nasional seperti jalan tol, pelabuhan, bandara, serta proyek energi dan logistik. Namun penerimaan negara, terutama dari sektor pajak, belum meningkat signifikan sehingga defisit tetap cukup besar.
6. Tahun 2015 – Defisit Rp298 Triliun (Sekitar 2,6% PDB)
Pada 2015, defisit APBN mencapai sekitar Rp298 triliun atau sekitar 2,6% dari PDB.
Tahun ini merupakan periode transisi kebijakan fiskal dengan beberapa langkah penting, seperti:
reformasi subsidi energi, peningkatan belanja pembangunan, serta upaya memperluas basis pajak.
Namun perlambatan ekonomi global dan turunnya harga komoditas membuat penerimaan negara tidak setinggi yang diharapkan.
(nng)
Lihat Juga :