Pertumbuhan Kredit Rendah, Bagaimana Kondisi Pasar Keuangan?
loading...
A
A
A
JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit pada Agustus 2020 tercatat rendah sebesar 1,04% (yoy). Rinciannya, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat 11,64% (yoy) pada Agustus 2020.
(Baca Juga: Bunga Acuan Ditahan, Bos BI Optimistis Bunga Bank Turun )
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan intermediasi perbankan diprakirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik. "Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, dan Transportasi," kata Perry seperti dikutip laman resmi BI, Jumat (18/9/2020).
Dia melanjutkan, dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).
Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19," katanya.
(Baca Juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )
Sambung Perry menambahkan, berbagai perkembangan ini disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan.
"Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi," paparnya.
(Baca Juga: Bunga Acuan Ditahan, Bos BI Optimistis Bunga Bank Turun )
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan intermediasi perbankan diprakirakan kembali membaik sejalan prospek pemulihan ekonomi domestik. "Beberapa sektor telah mencatat peningkatan pertumbuhan kredit, yaitu sektor Pertanian, Pertambangan, dan Transportasi," kata Perry seperti dikutip laman resmi BI, Jumat (18/9/2020).
Dia melanjutkan, dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Juli 2020 tetap tinggi yakni 22,96%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,15% (neto).
Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan permintaan domestik yang belum kuat karena kinerja korporasi yang tertekan dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19," katanya.
(Baca Juga: Restrukrisasi Kredit Meningkat, Kondisi Perbankan Aman )
Sambung Perry menambahkan, berbagai perkembangan ini disertai akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) antara lain melalui penguatan penjaminan kredit oleh Pemerintah, diharapkan dapat mendorong fungsi intermediasi perbankan.
"Bank Indonesia akan melanjutkan kebijakan makroprudensial akomodatif untuk mendorong penyaluran kredit guna mengakselerasi pemulihan ekonomi," paparnya.
(akr)