Prabowo Ogah Defisit APBN Lewati 3% kecuali Darurat, Ini Penjelasan Purbaya

Senin, 16 Maret 2026 - 22:09 WIB
loading...
Prabowo Ogah Defisit...
Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit APBN hanya boleh melewati 3% dalam situasi darurat. Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Menyambung arahan Presiden Prabowo Subianto soal defisit Anggaran Pendapatan Belanja Negara atau APBN hanya boleh melewati 3% dalam situasi darurat. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan lebih rinci mengenai situasi seperti apa yang memungkinkan defisit APBN melampaui batas 3%.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian, Senin (16/3/2026), Purbaya menegaskan bahwa syarat utamanya adalah terjadinya resesi ekonomi global. Baca Juga: Defisit APBN di Bawah 3% Sulit Dijaga, Airlangga Siapkan Tiga Skenario Terburuk

"Dalam keadaan normal tidak, dalam keadaan krisis ya. Indikasi krisis itu kalau untuk saya ya ekonominya sudah resesi, terus global juga resesi semua, enggak ada cara lain untuk memperbaiki ekonomi. Atau semua cara untuk memperbaiki ekonomi itu tidak bisa membalikkan arah pertumbuhan ekonomi kecuali ada stimulus tambahan di perekonomian," jelas Purbaya.

Terkait spekulasi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) untuk melebarkan defisit akibat lonjakan harga minyak dunia, Menkeu Purbaya menyatakan langkah tersebut belum diperlukan saat ini. Pemerintah masih memantau durasi kenaikan harga energi sebelum melakukan hitung ulang.



"Karena anggarannya masih aman, kalau harga minyak tinggi terus bertahan lama, baru kita akan hitung ulang seperti apa kondisi anggarannya. Tapi enggak langsung serta merta dengan perppu," tutup sang Bendahara Negara.

Dengan pernyataan senada dari Presiden dan Menteri Keuangan, pemerintah mengirimkan sinyal kuat kepada pelaku pasar bahwa kebijakan makroekonomi Indonesia tetap terukur dan berorientasi pada stabilitas jangka panjang. Baca Juga: Prabowo Jaga Defisit APBN Tak Lebih 3%: Saat Ini Aman

Presiden Prabowo Subianto sebelumnya memberikan kepastian kepada pasar dan investor global bahwa pemerintah tetap berkomitmen menjaga disiplin fiskal. Prabowo menegaskan bahwa batas maksimal defisit APBN 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB) tetap dipertahankan dan tidak akan diubah, kecuali Indonesia menghadapi keadaan darurat skala besar.

Presiden menyebutkan bahwa aturan yang lahir pasca-krisis keuangan Asia ini merupakan instrumen vital dalam pengelolaan keuangan negara. “Batas defisit itu adalah alat yang baik untuk mendisiplinkan diri kita," kata Prabowo dalam wawancara eksklusif yang dirilis Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Senin (16/3/2026).

"Kami tidak punya rencana untuk mengubahnya kecuali ada keadaan darurat yang sangat besar seperti COVID-19. Saya berharap kita tidak perlu mengubahnya,” tegasnya

Presiden Prabowo menolak gagasan pertumbuhan ekonomi yang didorong melalui penambahan utang secara masif. Ia menekankan prinsip kehati-hatian yang ia pegang teguh sejak dini dalam mengelola pengeluaran negara.

“Jangan membelanjakan lebih dari yang kita hasilkan. Itu adalah prinsip dasar kehidupan untuk bisa bertahan,” tegas Prabowo.

Meskipun menyadari banyak negara Uni Eropa yang mulai meninggalkan target ketat tersebut, Prabowo memilih agar Indonesia tetap pada jalur disiplin. Ia pun optimis bahwa penguatan sumber daya alam dan energi alternatif seperti biofuel dan panas bumi akan membawa Indonesia pada titik efisiensi tinggi dalam dua tahun ke depan, sehingga mengurangi ketergantungan pada sumber luar.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Trump Klaim Kesepakatan...
Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Selamatkan Dunia dari Bencana Ekonomi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
Indonesia Raih Komitmen...
Indonesia Raih Komitmen Pendanaan AIIB USD17 Miliar, Bukti Kepercayaan pada Fiskal RI
Menhub Minta Tambahan...
Menhub Minta Tambahan Anggaran Rp20 Triliun, Buat Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Prabowo Minta Aset Negara...
Prabowo Minta Aset Negara Dikelola Maksimal untuk Masyarakat
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
Rekomendasi
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Apple Setuju Berkolaborasi...
Apple Setuju Berkolaborasi dengan Intel untuk Merancang dan Memproduksi Chip
Jenderal Iran Peringatkan...
Jenderal Iran Peringatkan Pasukan Israel: Tinggalkan Lebanon atau Diusir Secara Memalukan!
Berita Terkini
Rosan Lapor Prabowo...
Rosan Lapor Prabowo soal Perampingan 258 BUMN, 300 Pelat Merah Lain Menyusul
Pergantian Direksi Disorot,...
Pergantian Direksi Disorot, Mampukah Kejayaan Pelni Kembali?
IHSG Menghijau di Awal...
IHSG Menghijau di Awal Pekan, Pagi Ini Sentuh Level 6.217
Harga Emas Malas Bergerak...
Harga Emas Malas Bergerak di Posisi Rp2.668.000 per Gram, Intip Daftar Lengkapnya
Dibayangi Outflow Rp4,5...
Dibayangi Outflow Rp4,5 Triliun, IHSG Pekan Ini Diprediksi Bergerak Fluktuatif
Spesial, Investor Patriot...
Spesial, Investor Patriot Bond Dilindungi dari Tuntutan Pidana hingga Pajak
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved