Purbaya Perpanjang Batas Lapor SPT Tahunan Orang Pribadi hingga April 2026

Rabu, 25 Maret 2026 - 15:00 WIB
loading...
Purbaya Perpanjang Batas...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Anggie Ariesta
A A A
JAKARTA - Pemerintah memutuskan memperpanjang batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi tahun pajak 2025 hingga akhir April 2026. Kebijakan ini diambil untuk mengakomodasi masyarakat yang terdampak libur panjang dan cuti bersama Idulfitri 1447 Hijriah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan perpanjangan tersebut dimaksudkan agar wajib pajak memiliki waktu lebih longgar dalam memenuhi kewajiban administrasi perpajakan. "Batas lapor SPT boleh disamakan sampai akhir April," ujarnya di Jakarta, Rabu (25/3/2026).

Baca Juga: Tanpa Antre, Pajak Reklame Kini Bisa Diurus lewat E-Reklame

Semula, batas pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi ditetapkan pada 31 Maret 2026. Dengan kebijakan baru ini, tenggat waktu disesuaikan menjadi akhir April 2026, sejalan dengan batas pelaporan bagi Wajib Pajak Badan.



Menurut Purbaya, keputusan tersebut juga mempertimbangkan kondisi periode akhir Maret yang bertepatan dengan arus mudik dan libur Lebaran, sehingga berpotensi menghambat pelaporan SPT oleh masyarakat.

Ia juga meminta jajaran Kementerian Keuangan untuk segera memastikan payung hukum terkait kebijakan tersebut. Purbaya bahkan menanyakan perkembangan jumlah pelaporan yang sudah masuk sebagai dasar evaluasi. "Sekarang sudah berapa yang lapor? Masuk kurang berapa? Pak Sekjen segera siapkan aturannya sampai akhir April," katanya.

Baca Juga: DJP: 1,82 Juta Wajib Pajak Sudah Lapor SPT per 9 Februari 2026

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto telah membuka kemungkinan perpanjangan tenggat waktu pelaporan dengan mempertimbangkan tren pelaporan menjelang Lebaran. Pihaknya memantau perkembangan pelaporan dan kesiapan sistem sebelum mengajukan rekomendasi resmi kepada Menteri Keuangan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Purbaya Buka Suara Soal...
Purbaya Buka Suara Soal Penolakan Rencana Tambah Layer Cukai Rokok
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Purbaya Pede Harga BBM...
Purbaya Pede Harga BBM Pertamax Bakal Turun Efek Damai AS-Iran
Menkeu Purbaya di Nankai...
Menkeu Purbaya di Nankai University: Mesin Ekonomi Indonesia Melaju Kencang, Fiskal Sehat dan Tangguh
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Jaksa Agung Serahkan...
Jaksa Agung Serahkan Hasil Pemulihan Aset Rp1,22 Triliun ke Purbaya
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
Dubes Wang Lutong Ungkap...
Dubes Wang Lutong Ungkap Purbaya Bakal ke China Pekan Depan, Bahas Apa?
Rekomendasi
Disambut Antusias! 86...
Disambut Antusias! 86 SD Ikuti Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok
Taufik Hidayat Penyekap...
Taufik Hidayat Penyekap dan Penganiaya Sadis Pacar Tertawa saat Digiring ke Polda Jabar
Pegadaian CPS Pondok...
Pegadaian CPS Pondok Aren Gelar Pengobatan Gratis bagi Ratusan Masyarakat
Berita Terkini
Damessa Perluas Layanan...
Damessa Perluas Layanan lewat Cabang Baru di Cileungsi
Membangun Revolusi Pembiayaan...
Membangun Revolusi Pembiayaan Sosial Nasional Tanpa Membebani APBN
SIG Sulap 60 Ton Sampah...
SIG Sulap 60 Ton Sampah Kelapa Jadi Pakan Ternak, Peternak di Aceh Hemat 60%
Kemenko PM Gelar Global...
Kemenko PM Gelar Global Talent Day, Buka Akses Kerja ke Jepang-Jerman
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Purbaya Santai Tanggapi...
Purbaya Santai Tanggapi Risiko Pencucian Uang di Patriot Bond: Bisa Dipakai Bangun Ekonomi
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved