GAPKI: Industri Sawit Berkomitmen Wujudkan Kesetaraan bagi Perempuan Pekerja

Kamis, 26 Maret 2026 - 12:04 WIB
loading...
GAPKI: Industri Sawit...
Industri kelapa sawit memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan prinsip kesetaraan bagi perempuan. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Industri kelapa sawit memiliki komitmen kuat dalam mewujudkan prinsip kesetaraan bagi perempuan pekerja termasuk dalam hal keadilan akses, kesempatan kerja, serta pemenuhan hak-hak tenaga kerja tanpa diskriminasi.

Ketua Bidang Pengembangan Sumber Daya Manusia Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Sumarjono Saragih, mengatakan bahwa industri sawit terus berupaya untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia (SDM), termasuk perempuan pekerja. Ia menambahkan, prinsip kesetaraan di industri sawit diwujudkan dengan tetap memperhatikan aspek-aspek kekhasan perempuan.

"Bahwa kesempatan untuk mendapatkan pekerjaan itu memang harus setara, tetapi kita juga harus mempertimbangkan kekhasan perempuan dari sisi kecocokan pekerjaan hingga kekuatan fisik perempuan. Jadi, kesetaraan itu bukan berarti 50:50," katanya di Jakarta, Kamis (26/3/2026).

Baca Juga: Pelaku UMKM Ikuti Pelatihan Pengembangan Desa Wisata Pentingsari Sleman

Sumarjono Saragih menjelaskan, perempuan pekerja di industri kelapa sawit pada umumnya bekerja di bagian perawatan dan administrasi yang relatif memiliki tingkat beban kerja fisik lebih ringan. Di sektor hulu perempuan bekerja sebagai pemanen dan pengumpul brondolan. Adapun di sektor hilir, perempuan menjadi anggota koperasi atau pengelola lahan plasma.

Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) menyebutkan bahwa 86% tenaga kerja dalam proses produksi kelapa sawit didominasi oleh perempuan khususnya pada tahapan awal dalam rantai pasok. Mereka banyak terlibat dalam aktivitas seperti pemupukan, penyiangan gulma, penyemprotan pestisida, hingga pengumpulan hasil panen kelapa sawit.

"Tidak semua bidang pekerjaan itu cocok untuk semua gender. Kalau saat panen, itu membutuhkan fisik yang lebih kuat sehingga biasanya laki-laki lebih cocok untuk itu," tuturnya.

Terkait aspek perlindungan tenaga kerja, ia memastikan bahwa tidak terdapat perbedaan perlakuan antara pekerja laki-laki dan perempuan. Menurutnya, perlindungan serta pemenuhan hak merupakan hak dasar setiap pekerja yang harus diberikan secara setara tanpa memandang gender.

"Walaupun perempuan punya kekhasan sendiri karena berkaitan dengan reproduksi seperti cuti hamil dan cuti haid. Akan tetapi, yang sifatnya hak universal, hak tentang jaminan sosial, hak tentang kondisi kerja yang aman, itu sama saja antara laki-laki dan perempuan," tuturnya.



Sumarjono menambahkan, industri kelapa sawit menginisiasi pembentukan komite perempuan di lingkungan kerja sebagai upaya untuk memastikan terwujudnya kesetaraan gender secara optimal. Keberadaan komite tersebut berperan penting untuk mendeteksi secara dini sekaligus mencegah berbagai risiko yang dapat merugikan, membahayakan, maupun mengurangi pemenuhan hak-hak perempuan pekerja.

"Kalau ada perempuan di direksi, dialah pemimpinnya. Ini adalah wadah atau kelompok yang ada di tempat kerja untuk mewadahi aspirasi, keluhan, pengaduan perempuan pekerja," ujarnya.

Baca Juga: Program Biodiesel Industri Sawit Perkuat Ketahanan Energi Nasional

Terakhir, ia mendorong pemerintah khususnya Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) untuk terus mendukung pengarusutamaan gender secara berkelanjutan agar tercipta lingkungan kerja yang mendukung pengembangan potensi penuh dari setiap individu, tanpa ada yang terdiskriminasi.

"Harus ada gerakan terus-menerus karena membangun kesadaran, menjadikan budaya penghormatan dan kesetaraan itu kan proses yang harus dilakukan secara berkelanjutan. Tidak boleh hanya sekali," pungkasnya.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
BPDP, Ditjenbun dan...
BPDP, Ditjenbun dan AKPY Latih 122 Pekebun Sawit OKI Tingkatkan Kualitas Panen
Petani Sawit: Margin...
Petani Sawit: Margin dan Kewenangan BUMN Tentukan Harga Jadi Beban Berat Ekosistem Sawit
10 Perusahaan Diduga...
10 Perusahaan Diduga Manipulasi Nilai Ekspor Sawit, Gapki Buka Suara
Kolaborasi Antaranggota...
Kolaborasi Antaranggota GAPKI Jadi Kunci Tingkatkan Daya Saing Sawit Nasional
119 Pekebun Morowali...
119 Pekebun Morowali Ikuti Pelatihan Sawit di Palu, Fokus ISPO hingga Pemetaan Kebun
POCE JOBFAIR 2026 di...
POCE JOBFAIR 2026 di UPN Veteran Yogya Hadirkan Ribuan Peluang Karier
PTPN IV Manfaatkan Teknologi...
PTPN IV Manfaatkan Teknologi Satelit untuk Pengawasan Kebun Sawit
Rekomendasi
Rekrutmen BPKH 2026...
Rekrutmen BPKH 2026 Resmi Dibuka, Simak 9 Formasi, Syarat, Jadwal, dan Link Pendaftaran
Satgas PRR Aceh Minta...
Satgas PRR Aceh Minta BPJN-Pemda Bangun Komunikasi dengan Warga Enang-Enang
Jadwal Lengkap MotoGP...
Jadwal Lengkap MotoGP Belanda 2026 di Sirkuit Assen, Streaming VISION+
Berita Terkini
Konsumsi Pertalite Meledak...
Konsumsi Pertalite Meledak Imbas Kenaikan Harga BBM Pertamax, Pasokan Aman?
Kenaikan Harga Gas Industri...
Kenaikan Harga Gas Industri Picu Gelombang PHK, Mensesneg: Satu-Dua Hari Akan Ambil Keputusan
Keluarga Pejabat di...
Keluarga Pejabat di China Dilarang Total Berbisnis, Mundur atau Tutup Usaha! Berani Tiru?
B50 Mulai Berjalan 1...
B50 Mulai Berjalan 1 Juli 2026, Harga Solar Dipastikan Tidak Berubah
IHSG Babak Belur Jelang...
IHSG Babak Belur Jelang Akhir Pekan, Sesi Siang Ditutup Ambruk 2,73% ke 5.835
Kepuasan Peserta TASPEN...
Kepuasan Peserta TASPEN Terus Membaik, Catat Rekor Positif Sejak Empat Tahun Lalu
Infografis
4 Perempuan yang Mengguncang...
4 Perempuan yang Mengguncang Politik Global Sepanjang 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved