Harga BBM Tak Naik, Purbaya Ungkap Subsidi Energi Bisa Bengkak Rp100 Triliun
Rabu, 01 April 2026 - 16:47 WIB
loading...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Aldhi Chandra
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah memastikan tidak akan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) per 1 April 2026 meski harga minyak dunia bergejolak akibat konflik geopolitik. Kebijakan ini berpotensi mendorong pembengkakan anggaran subsidi energi hingga Rp100 triliun. "Rp90 triliun sampai Rp100 triliun, subsidi kan kompensasi lain lagi," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui di Wisma Danantara, Rabu (1/4/2026).
Baca Juga: Tarif Listrik Resmi Tidak Naik sampai Bulan Juni 2026
Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan murni untuk subsidi energi dan tidak termasuk komponen kompensasi yang dihitung secara terpisah. Dengan demikian, total beban fiskal pemerintah diperkirakan akan meningkat signifikan.
Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber utama. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja di kementerian dan lembaga, terutama pada pos yang dinilai kurang prioritas.
Ia menyebut penghematan dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap pertama hingga ketiga, guna menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan global. Meski demikian, SAL tetap menjadi opsi cadangan apabila kondisi mendesak.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Masih Sama per 1 April 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
Dalam APBN 2026, pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun yang mencakup BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Dengan tambahan beban tersebut, total subsidi dipastikan akan meningkat demi menjaga daya beli masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga seluruh jenis BBM tidak mengalami perubahan per April 2026. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax juga tidak berubah, yakni Rp12.300 per liter untuk wilayah Jawa-Bali. Kebijakan penahanan harga ini diharapkan dapat meredam dampak kenaikan harga energi global terhadap inflasi domestik.
Baca Juga: Tarif Listrik Resmi Tidak Naik sampai Bulan Juni 2026
Purbaya menjelaskan, tambahan anggaran tersebut merupakan murni untuk subsidi energi dan tidak termasuk komponen kompensasi yang dihitung secara terpisah. Dengan demikian, total beban fiskal pemerintah diperkirakan akan meningkat signifikan.
Untuk menutup kebutuhan tambahan tersebut, pemerintah tidak akan mengandalkan Saldo Anggaran Lebih (SAL) sebagai sumber utama. Sebaliknya, pemerintah akan melakukan efisiensi belanja di kementerian dan lembaga, terutama pada pos yang dinilai kurang prioritas.
Ia menyebut penghematan dilakukan secara bertahap, mulai dari tahap pertama hingga ketiga, guna menjaga keseimbangan fiskal di tengah tekanan global. Meski demikian, SAL tetap menjadi opsi cadangan apabila kondisi mendesak.
Baca Juga: Harga BBM Pertamina Masih Sama per 1 April 2026, Berikut Daftar Lengkapnya
Dalam APBN 2026, pemerintah sebelumnya mengalokasikan anggaran subsidi energi sebesar Rp210,1 triliun yang mencakup BBM, listrik, dan LPG 3 kilogram. Dengan tambahan beban tersebut, total subsidi dipastikan akan meningkat demi menjaga daya beli masyarakat.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, PT Pertamina Patra Niaga memastikan harga seluruh jenis BBM tidak mengalami perubahan per April 2026. Harga Pertalite tetap Rp10.000 per liter dan Biosolar Rp6.800 per liter. Sementara itu, harga BBM nonsubsidi seperti Pertamax juga tidak berubah, yakni Rp12.300 per liter untuk wilayah Jawa-Bali. Kebijakan penahanan harga ini diharapkan dapat meredam dampak kenaikan harga energi global terhadap inflasi domestik.
(nng)
Lihat Juga :