Pajak Kripto Capai Rp1,96 Triliun, Indodax Kontribusi 46%

Sabtu, 11 April 2026 - 18:34 WIB
loading...
Pajak Kripto Capai Rp1,96...
CEO Indodax, William Sutanto. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kontribusi industri aset kripto terhadap penerimaan negara terus menunjukkan tren positif dengan capaian pajak sebesar Rp1,96 triliun sepanjang 2022 hingga Februari 2026. Pertumbuhan ini menegaskan peran strategis sektor kripto dalam mendukung ekonomi digital nasional.

Penerimaan tersebut berasal dari Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar Rp1,09 triliun dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam negeri sebesar Rp875,31 miliar, sekaligus menjadi bagian dari total pajak ekonomi digital yang mencapai Rp48,11 triliun.

“Kontribusi pajak mencerminkan komitmen kami dalam menjalankan kewajiban sebagai pelaku industri kripto yang patuh terhadap regulasi,” ujar CEO Indodax, William Sutanto seperti dikutip Minggu (11/4/2026).

Baca Juga: Demi Ekosistem Kripto yang Sehat, Indodax Dorong Regulasi bagi Influencer

Ia menegaskan, kepatuhan terhadap perpajakan menjadi fondasi penting dalam menjaga keberlanjutan ekosistem kripto di Indonesia, seiring meningkatnya adopsi masyarakat dan integrasi aset digital ke dalam sistem ekonomi formal.

Sebagai salah satu pelaku utama, Indodax mencatat setoran pajak sebesar Rp907,11 miliar pada periode yang sama, atau sekitar 46,3% dari total penerimaan pajak kripto nasional. Kontribusi ini mencerminkan peran aktif perusahaan dalam mendukung kepatuhan dan pertumbuhan industri.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Tokenized Stocks,...
Hadirkan Tokenized Stocks, Tokocrypto Perluas Akses ke Pasar Saham Global
Bidik Pasar Triliunan...
Bidik Pasar Triliunan Dolar, OKX Luncurkan Marketplace Berbasis Agen AI
Tokenisasi Saham AI...
Tokenisasi Saham AI Diminati Investor, Bittime Catat Kepemilikan Naik 106%
Sertifikasi Influencer...
Sertifikasi Influencer Kripto Dinilai Jadi Langkah Positif Bangun Ekosistem Lebih Sehat
UU P2SK Momentum Penting...
UU P2SK Momentum Penting Perkuat Kedaulatan Ekosistem Kripto Indonesia
Bittime: Perkembangan...
Bittime: Perkembangan Regulasi Bisa Jadi Penopang Pasar Kripto di Semester II-2026
Anak Muda Bingung Pilih...
Anak Muda Bingung Pilih Kripto atau Saham? Begini Kata Para Praktisi
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan...
1 Tahun Berkuasa, Kekayaan Trump Bertambah Rp25 Triliun
Upbit Indonesia Bagikan...
Upbit Indonesia Bagikan 5 Langkah Memulai Investasi Kripto bagi Pemula
Rekomendasi
Perjalanan Inggris dan...
Perjalanan Inggris dan Argentina: 13 vs 17 Gol, Siapa yang Menang?
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan ke-2 Hari Ini, Roy Suryo Siap Dengarkan Jawaban Polda Metro Jaya
Mengelola Anggaran Daerah...
Mengelola Anggaran Daerah di Era Efisiensi
Berita Terkini
Harga Emas Antam dan...
Harga Emas Antam dan Buyback Kompak Turun Rp20.000 per Gram, Ini Rinciannya
Perkuat Tata Kelola...
Perkuat Tata Kelola Keamanan Informasi, MNC Sekuritas Perpanjang Sertifikasi ISO/IEC 27001:2022
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 0,17% ke 5.934
MSIG Life Kolaborasi...
MSIG Life Kolaborasi dengan Bank Sinarmas Meluncurkan Smile Critical Prime
Takeda Investasi Rp542...
Takeda Investasi Rp542 Miliar Bangun Ekosistem Plasma di Indonesia
AS-Iran Kembali Saling...
AS-Iran Kembali Saling Serang, Harga Minyak Dunia Melesat Lebih 3%
Infografis
APBN Pernah Jebol Nyaris...
APBN Pernah Jebol Nyaris Rp1.000 Triliun, Ini 6 Defisit Terbesar Sepanjang Sejarah Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved