Aparat Diminta Tindak Tegas Penambangan Ilegal di Bolmong
Selasa, 14 April 2026 - 16:22 WIB
loading...
Pemerintah menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan penambangan secara ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI). FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menegaskan komitmen untuk menertibkan segala bentuk kegiatan penambangan secara ilegal atau penambangan tanpa izin (PETI). Presiden Prabowo Subianto telah meminta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serius menangani kegiatan penambangan yang tidak berizin.
Namun, di tengah gencarnya upaya pemerintahan memberantas penambangan ilegal, ternyata aktivitas PETI masih marak terjadi. Salah satunya di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Kegiatan ilegal tersebut bahkan telah diberitakan sejumlah media lokal Sulawesi Utara pekan lalu.
Terkait dengan itu, Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan kegiatan PETI di daerah tersebut. Hal itu dinilai mendesak di tengah harga emas yang tengah menguat dan negara yang membutuhkan peningkatan pendapatan.
“Aktivitas PETI menimbulkan sejumlah kerugian baik bagi negara maupun Masyarakat sekitar. Mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty. Kerugian lain tentu dari aspek kerusakan lingkungan serta berisiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa dari aktivitas PETI,” jelas Rizal dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
Ia menambahkan, aktivitas PETI membuat sumber daya tambang negara habis dikuras, sementara negara tidak mendapatkan apa-apa. “Mereka tidak membayar pajak dan royalti sesuai ketentuan undang-undang. Apalagi kejadian di Bolmong, tambang (PETI) tersebut sudah diberikan garis polisi (police line) namun tetap beroperasi. Harus ada langkah tegas dari aparat penegak hukum,” tandasnya.
Rizal yang sebelumnya adalah Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) ini kembali mengingatkan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal. “Saat ini Presiden Prabowo sangat gencar melakukan penertiban tambang ilegal. Satgas-Stagas telah dibentuk untuk memberantas parktik-praktik ilegal tersebut. Kelihatan satgas bentukan presiden sangat berhasil dan powefull dalam melaksanakan tugasnya di berbagai daerah. Kita berharap langkah ini juga dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya," kata dia.
Untuk diketahui, aktivitas PETI di Bolmong kembali menjadi perhatian. Awal bulan ini, sejumlah aktivis lingkungan bahkan telah menggelar demo di Mabes Polri, Jakarta, yang mendorong langkah tegas aparat penegak hukum dalam menertibkan PETI. Mereka mendesak proses hukum pada pelaku PETI di Bolmong yang terindikasi ada perusahaan asing yang terlibat didalamnya.
Baca Juga: Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Sebelumnya Polres Bolmong telah menggelar operasi penertiban. Dalam operasi tersebut pihak Polres menyita tiga unit alat berat jenis ekskavator. Pihak Polres juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Kotamobagu. Proses hukumnya pun tengah berjalan dan menunggu kelengkapan berkas untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Sayangnya pasca operasi penertiban, aktivitas PETI di titik yang sama kembali terjadi. Oleh karenanya penegakan hukum kembali diserukan untuk mengambil langkah tegas.
“Kita berharap komitmen Presien Prabowo dalam menertibkan tambang illegal bisa dilaksanakan secar konsisten oleh aparat penegak hukum,” tutup Rizal.
Namun, di tengah gencarnya upaya pemerintahan memberantas penambangan ilegal, ternyata aktivitas PETI masih marak terjadi. Salah satunya di Desa Oboy, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Sulawesi Utara. Kegiatan ilegal tersebut bahkan telah diberitakan sejumlah media lokal Sulawesi Utara pekan lalu.
Terkait dengan itu, Ketua Badan Kejuruan Pertambangan Perhimpunan Insinyur Indonesia (PII) Rizal Kasli mendorong pemerintah dan aparat penegak hukum untuk tegas menertibkan kegiatan PETI di daerah tersebut. Hal itu dinilai mendesak di tengah harga emas yang tengah menguat dan negara yang membutuhkan peningkatan pendapatan.
“Aktivitas PETI menimbulkan sejumlah kerugian baik bagi negara maupun Masyarakat sekitar. Mulai dari hilangnya potensi penerimaan negara karena pelaku PETI pasti tidak membayar pajak dan royalty. Kerugian lain tentu dari aspek kerusakan lingkungan serta berisiko terjadi kecelakaan kerja. Sudah banyak korban nyawa dari aktivitas PETI,” jelas Rizal dalam keterangan pers, Selasa (14/4/2026).
Baca Juga: Sikat Tambang Ilegal dalam Seminggu, Prabowo: Ngak Ada Kasihan Sekarang!
Ia menambahkan, aktivitas PETI membuat sumber daya tambang negara habis dikuras, sementara negara tidak mendapatkan apa-apa. “Mereka tidak membayar pajak dan royalti sesuai ketentuan undang-undang. Apalagi kejadian di Bolmong, tambang (PETI) tersebut sudah diberikan garis polisi (police line) namun tetap beroperasi. Harus ada langkah tegas dari aparat penegak hukum,” tandasnya.
Rizal yang sebelumnya adalah Ketua Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) ini kembali mengingatkan amanat Presiden Prabowo Subianto terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal. “Saat ini Presiden Prabowo sangat gencar melakukan penertiban tambang ilegal. Satgas-Stagas telah dibentuk untuk memberantas parktik-praktik ilegal tersebut. Kelihatan satgas bentukan presiden sangat berhasil dan powefull dalam melaksanakan tugasnya di berbagai daerah. Kita berharap langkah ini juga dilakukan oleh aparat penegak hukum lainnya," kata dia.
Untuk diketahui, aktivitas PETI di Bolmong kembali menjadi perhatian. Awal bulan ini, sejumlah aktivis lingkungan bahkan telah menggelar demo di Mabes Polri, Jakarta, yang mendorong langkah tegas aparat penegak hukum dalam menertibkan PETI. Mereka mendesak proses hukum pada pelaku PETI di Bolmong yang terindikasi ada perusahaan asing yang terlibat didalamnya.
Baca Juga: Menhan dan Satgas PKH Ambil Alih 1.699 Ha Lahan Tambang Ilegal di Kalteng
Sebelumnya Polres Bolmong telah menggelar operasi penertiban. Dalam operasi tersebut pihak Polres menyita tiga unit alat berat jenis ekskavator. Pihak Polres juga sudah menerbitkan Surat Pemberitahuan dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejari Kotamobagu. Proses hukumnya pun tengah berjalan dan menunggu kelengkapan berkas untuk masuk ke tahap selanjutnya.
Sayangnya pasca operasi penertiban, aktivitas PETI di titik yang sama kembali terjadi. Oleh karenanya penegakan hukum kembali diserukan untuk mengambil langkah tegas.
“Kita berharap komitmen Presien Prabowo dalam menertibkan tambang illegal bisa dilaksanakan secar konsisten oleh aparat penegak hukum,” tutup Rizal.
(nng)
Lihat Juga :