Risiko Hukum Jadi Tantangan Transformasi BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru

Kamis, 16 April 2026 - 21:55 WIB
loading...
Risiko Hukum Jadi Tantangan...
Forum diskusi menghadirkan para pemangku kepentingan hukum dan bisnis dari berbagai lembaga kunci, termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, akademisi, regulator BUMN, serta praktisi dari berbagai disiplin. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Aspek risiko hukum menjadi perhatian bagi para pengambil keputusan di tengah percepatan transformasi bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hal itu berkaitan dengan perubahan signifikan pada rezim hukum pidana korporasi setelah berlakunya KUHP Baru dan KUHAP Baru pada 2 Januari 2026.

Perubahan regulasi tersebut dinilai membawa konsekuensi besar bagi cara korporasi, khususnya BUMN, menjalankan transformasi bisnis. Dengan intensifnya program streamlining yang meliputi restrukturisasi, merger dan akuisisi, divestasi, hingga penutupan anak usaha, para pemimpin BUMN dihadapkan pada kebutuhan untuk memastikan setiap keputusan strategis tetap berada dalam batas kehati-hatian hukum yang ketat. Situasi ini menuntut kejelasan tata kelola, kecepatan eksekusi, dan mitigasi risiko yang lebih dalam.

Terkait dengan itu, Ikatan Alumni Universitas Indonesia (ILUNI UI) bersama dengan Ikatan Alumni Institut Teknologi Bandung (IA ITB) menyelenggarakan seminar bertajuk "Manajemen Risiko dalam Streamlining Bisnis BUMN di Era KUHP dan KUHAP Baru".

Baca Juga: Minyakita Langka di Pasaran, Ini Respons Pemerintah

Dalam seminar tersebut, Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis PT Pertamina (Persero), Agung Wicaksono, menekankan bahwa percepatan bisnis BUMN harus berjalan selaras dengan akuntabilitas hukum.

"Di tengah percepatan transformasi BUMN, setiap aksi korporasi harus tetap bergerak cepat, namun juga tetap akuntabel dan patuh pada koridor hukum. KUHP dan KUHAP baru menuntut kita untuk memperkuat tata kelola, memperjelas pengambilan keputusan, dan memastikan setiap langkah bisnis memberi nilai tambah yang berkelanjutan, bukan hanya bagi perusahaan, tetapi juga bagi negara," ungkapnya melalui keterangan pers, Kamis (16/4/2026).

Di sisi lain, program streamlining yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan fokus bisnis BUMN juga membawa kompleksitas baru dalam pengelolaan risiko. Proses konsolidasi dan penyederhanaan portofolio menuntut manajemen tidak hanya mempertimbangkan aspek komersial, tetapi juga potensi implikasi hukum dari setiap keputusan yang diambil.

Direktur Strategic Business Development dan Portfolio PT Telkom Indonesia, Seno Soemadji, menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan tersebut. "Streamlining bukan sekadar merapikan portofolio, tetapi membangun fondasi korporasi yang lebih fokus, lincah, dan bernilai. Bagi BUMN, tantangannya adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi, sinergi, dan kehati-hatian hukum, agar transformasi bisnis bisa berjalan lebih cepat tanpa mengorbankan integritas tata kelola," jelasnya.

Di bagian lain, perubahan rezim hukum ini juga membuka ruang bagi penguatan tata kelola korporasi yang lebih matang. Dalam konteks tersebut, pemahaman terhadap prinsip-prinsip seperti business judgment rule menjadi semakin relevan untuk melindungi pengurus dalam menjalankan keputusan strategis secara profesional.



Ketua Umum ILUNI UI sekaligus Managing Partner UMBRA, Pramudya A Oktavinanda, melihat momentum ini sebagai peluang untuk memperkuat fondasi tata kelola korporasi yang baik dari BUMN. "Momentum transformasi BUMN perlu dibaca sebagai peluang untuk memperkuat governance, memperjelas batas tanggung jawab manajemen, dan membangun perlindungan hukum yang sehat bagi pengurus korporasi," ujarnya.

Baca Juga: DPR: Konflik AS-Iran Jadi Ujian bagi BUMN Energi, Mitigasi Harus Serius!

Dalam rezim hukum yang baru, lanjut dia, business judgment rule, kepatuhan, dan mitigasi risiko, serta pengambilan keputusan bisnis secara independen, harus menjadi satu kesatuan dalam setiap keputusan strategis.

Melalui forum ini, ILUNI UI dan IA ITB mendorong peningkatan kesadaran hukum di kalangan pimpinan BUMN agar mampu menavigasi perubahan regulasi dengan lebih percaya diri, tanpa menghambat kecepatan transformasi bisnis yang sedang berlangsung. Di tengah dinamika tersebut, kemampuan untuk menyeimbangkan antara keberanian mengambil keputusan dan kehati-hatian hukum menjadi kunci dalam memastikan transformasi BUMN berjalan secara berkelanjutan dan bertanggung jawab.

Forum ini menghadirkan para pemangku kepentingan hukum dan bisnis dari berbagai lembaga kunci, termasuk Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, akademisi, regulator BUMN, serta praktisi dari berbagai disiplin.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Pertamina Pangkas 124...
Pertamina Pangkas 124 Anak Usaha, Ada yang di Merger hingga Likuidasi
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Heboh Kabar Direksi...
Heboh Kabar Direksi PLN Dirombak, Bos BP BUMN Buka Suara
Chatib Basri di Ajang...
Chatib Basri di Ajang Perang Ideologi Ekonomi
Didukung Danantara,...
Didukung Danantara, PaDi UMKM Perkuat Ekosistem Pengadaan Digital BUMN dan UMKM
Presiden Prabowo Bekali...
Presiden Prabowo Bekali 400 Calon Pemimpin Perusahaan BUMN di PFLP 2026
Rekomendasi
Soal Rupiah, Tomkur:...
Soal Rupiah, Tomkur: Perlu Koordinasi Kebijakan Lintas Sektor
FIFA Gencar Berantas...
FIFA Gencar Berantas Ujaran Kebencian di Piala Dunia 2026
Soal Pengadaan 21 Ribu...
Soal Pengadaan 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan Hindayana, Begini Kata BGN
Berita Terkini
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Cetak Sejarah, Hanasui...
Cetak Sejarah, Hanasui Jadi Serum Indonesia Pertama yang Diekspor ke Jepang
Lanjutkan Dedolarisasi,...
Lanjutkan Dedolarisasi, China dan Indonesia Buang Dolar Rp229,6 Triliun dalam 4 Bulan
OJK Rilis Daftar Direksi...
OJK Rilis Daftar Direksi BEI Baru, Ada 7 Direktur Terpilih
APKB Dorong Penyempurnaan...
APKB Dorong Penyempurnaan Regulasi Kawasan Berikat: Menjaga Daya Saing Industri dan Investasi
PLN EPI Tuntaskan Hot...
PLN EPI Tuntaskan Hot Tap WNTS-Pemping, Gas Natuna Siap Mengalir ke Dalam Negeri
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved