BRI Insurance Beri Perlindungan Asuransi Kecelakaan Diri bagi Anggota IMI
Rabu, 22 April 2026 - 21:06 WIB
loading...
A
A
A
Pertama, KTA Mobilitas dengan premi Rp10.000 per orang per tahun, memberikan perlindungan kecelakaan sehari-hari baik di rumah, di kantor, maupun dalam perjalanan, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp15.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp1.250.000.
Baca Juga: BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
Kedua, KTA Profesional dengan premi Rp20.000 per orang per tahun, dirancang untuk anggota yang aktif dalam kegiatan akselerasi, perlombaan di sirkuit, touring, maupun hobi dengan risiko tinggi, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp30.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp2.500.000.
Kemudian tersedia juga kemudiahan Akses melalui Aplikasi My IMI Proses penutupan asuransi dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi My IMI, di mana data registrasi anggota secara otomatis terintegrasi dengan sistem BRI Insurance untuk penerbitan polis yang cepat dan efisien
Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh anggota IMI saat menjalankan aktivitas otomotifnya.
“Kami apresiasi dan bersyukur pada hari ini kita dapat berkumpul untuk meresmikan kolaborasi yang sangat krusial bagi perlindungan masyarakat otomotif Indonesia. Penandatanganan PKS antara IMI dan BRI Insurance ini merupakan langkah nyata yang dapat kita berikan dalam memberikan rasa aman dan nilai tambah yang konkret bagi seluruh pemegang KTA IMI," ujarnya dikutip Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, CEO BRI Insurance, Budi Legowo menegaskan, bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi perusahaan dalam memperluas perlindungan asuransi berbagai lapisan masyarakat, khususnya komunitas otomotif dan seperti yang kita ketahui bersama bangkit dan berkembangnya dunia otomotif nasional juga adanya peran IMI.
“BRI Insurance berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dan mudah diakses. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan keamanan dan ketenangan bagi anggota IMI dalam setiap aktivitasnya,” jelasnya
Baca Juga: BRI Insurance Bayarkan Klaim Alat Berat Rp1,4 Miliar di Pinrang
Kedua, KTA Profesional dengan premi Rp20.000 per orang per tahun, dirancang untuk anggota yang aktif dalam kegiatan akselerasi, perlombaan di sirkuit, touring, maupun hobi dengan risiko tinggi, dengan limit jaminan meninggal dunia dan cacat tetap sebesar Rp30.000.000 serta penggantian biaya rumah sakit hingga Rp2.500.000.
Kemudian tersedia juga kemudiahan Akses melalui Aplikasi My IMI Proses penutupan asuransi dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi My IMI, di mana data registrasi anggota secara otomatis terintegrasi dengan sistem BRI Insurance untuk penerbitan polis yang cepat dan efisien
Ketua Umum IMI, Moreno Soeprapto menyampaikan, bahwa kerja sama ini merupakan langkah penting dalam memberikan rasa aman bagi seluruh anggota IMI saat menjalankan aktivitas otomotifnya.
“Kami apresiasi dan bersyukur pada hari ini kita dapat berkumpul untuk meresmikan kolaborasi yang sangat krusial bagi perlindungan masyarakat otomotif Indonesia. Penandatanganan PKS antara IMI dan BRI Insurance ini merupakan langkah nyata yang dapat kita berikan dalam memberikan rasa aman dan nilai tambah yang konkret bagi seluruh pemegang KTA IMI," ujarnya dikutip Selasa (21/4/2026).
Sementara itu, CEO BRI Insurance, Budi Legowo menegaskan, bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi perusahaan dalam memperluas perlindungan asuransi berbagai lapisan masyarakat, khususnya komunitas otomotif dan seperti yang kita ketahui bersama bangkit dan berkembangnya dunia otomotif nasional juga adanya peran IMI.
“BRI Insurance berkomitmen untuk menghadirkan solusi perlindungan yang relevan dan mudah diakses. Kolaborasi ini diharapkan mampu memberikan keamanan dan ketenangan bagi anggota IMI dalam setiap aktivitasnya,” jelasnya
Lihat Juga :