Cara Hapus Akun Indodana Finance Langsung dari Aplikasi

Kamis, 23 April 2026 - 16:11 WIB
loading...
A A A
- Buka aplikasi Indodana Finance dan login menggunakan akunmu.
- Lalu, pilih Akun.
- Pilih Pengaturan Akun.
- Pilih Blokir Akun.
- Pahami syarat dan ketentuan yang diberikan dan klik Lanjut.
- Lengkapi data NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama ibu kandung, serta alasan penutupan akun.
- Setelah semua data lengkap terisi, konfirmasi penutupan akun dengan klik Blokir Akun.

3. Tunggu hingga Proses Verifikasi Data Selesai
Proses ini biasanya memakan waktu sekitar 7 hari kerja (di luar Sabtu, Minggu, dan tanggal merah). Setelah data dipastikan valid dan lengkap, akun pengguna akan langsung dihapus dan dinonaktifkan secara permanen.

4. Cek Konsekuensi Menghapus Akun Indodana Finance
Lalu, apa saja konsekuensi setelah akun dihapus? Setelah akun Indodana Finance berhasil dinonaktifkan, pahami jika akun tersebut akan hilang secara permanen dan tidak akan bisa dikembalikan lagi meski mengajukan ke customer service resmi. Artinya, akses terhadap akun yang telah dihapus tersebut akan sepenuhnya hilang bagi penggunanya.

Selain itu, ada beberapa konsekuensi ketika pengguna menghapus akun Indodana Finance miliknya, antara lain:

- Tidak bisa login ke aplikasi Indodana Finance menggunakan akun yang telah dihapus.
- Tidak bisa menggunakan layanan paylater Indodana Finance dengan akun yang telah dihapus.
- Tidak bisa menggunakan limit kredit Indodana Finance di akun yang telah dihapus.
- Tidak bisa bertransaksi menggunakan Blibli Tiket PayLater by Indodana Finance.
- Tidak lagi menerima notifikasi dari Indodana Finance melalui email dan SMS seputar penawaran dan promo layanan.
- Jika nomor HP yang digunakan untuk mendaftar akun Indodana Finance dan Indodana Fintech sama, maka Anda tidak akan bisa menggunakan layanan pinjaman dana tunai di Indodana Fintech.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Hal Yang Wajib Anda...
5 Hal Yang Wajib Anda Ketahui Sebelum Datang ke Tempat Gestun Terdekat
Ungkap Risiko, MODANTARA...
Ungkap Risiko, MODANTARA Minta Batas Potongan Platform 8% Ditinjau Kembali
Cara Menutup Akun Kredivo...
Cara Menutup Akun Kredivo Secara Permanen dan Aman
Cek Estimasi Harga Emas...
Cek Estimasi Harga Emas lewat Smartphone, Kini Hadir AI Gold Scanner Goemas
Layanan PayLater Indonesia:...
Layanan PayLater Indonesia: Kemudahan Transaksi Tanpa Kartu Kredit
Perempuan Muda Rawan...
Perempuan Muda Rawan Terjerat Utang Konsumtif, OJK Wanti-wanti Risiko Paylater
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
Atur Anggaran Liburan...
Atur Anggaran Liburan Lebih Mudah dengan Layanan Paylater
Rekomendasi
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Fasilitas Pengemasan...
Fasilitas Pengemasan Minyak Goreng di Surabaya Percepat Pasokan ke Indonesia Timur
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Berita Terkini
Respons Purbaya soal...
Respons Purbaya soal Tren Sell Indonesia: Kita Tak Sedang Menuju Seperti 1998 Lagi
MNC Sekuritas & KSPM...
MNC Sekuritas & KSPM GI Universitas Pelita Bangsa Gelar Seminar Pasar Modal
Ukir Sejarah, BPS-PT...
Ukir Sejarah, BPS-PT Pos Indonesia Luncurkan Sampul Peringatan Edisi Khusus Sensus Ekonomi 2026
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
Diserbu 3.800 Pengunjung,...
Diserbu 3.800 Pengunjung, PINDEX 2026 Disambut Antusias
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved