Toba Pulp Lestari Hentikan Operasi dan PHK Karyawan usai Izin Konsesi Dicabut
Senin, 27 April 2026 - 07:14 WIB
loading...
A
A
A
Menyinggung perihal konsekuensi hukum, perseroan menyatakan tengah bersiap menghadapi kemungkinan munculnya perselisihan hubungan industrial. Manajemen Toba Pulp Lestari mengakui bahwa gugatan dari para pekerja yang terdampak oleh kebijakan efisiensi ini merupakan risiko yang sudah diantisipasi oleh perusahaan.
Baca Juga: Prabowo Perintahkan Menhut Audit PT Toba Pulp atas Dugaan Penyebab Banjir Sumut
Walaupun demikian, perusahaan dengan kode saham INRU tersebut memberikan penegasan bahwa langkah PHK ini tidak akan mengganggu stabilitas keuangan perseroan saat ini. Selain itu, pihak perusahaan juga memastikan bahwa kebijakan tersebut tidak menimbulkan dampak negatif terhadap keberlangsungan usaha (business continuity) mereka secara menyeluruh.
Sebagai catatan, PT Toba Pulp Lestari Tbk merupakan pemain utama dalam industri pulp yang memusatkan kegiatan operasionalnya di wilayah Sumatera Utara. Namun, hingga saat ini, pihak manajemen belum memaparkan secara mendetail mengenai berapa banyak jumlah karyawan yang harus dilepas akibat langkah efisiensi.
(akr)
Lihat Juga :