Aturan Free Float 15%, Emiten Diberikan Waktu Transisi Tiga Tahun

Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB
loading...
Aturan Free Float 15%,...
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan perpanjangan waktu pemenuhan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15%. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu perpanjangan waktu pemenuhan batas minimum free float dari 7,5% menjadi 15% secara bertahap dalam tiga tahun ke depan. Kondisi tersebut berlaku apabila emiten menemukan kendala seperti daya serap pasar yang masih lemah sehingga belum memungkinkan perusahaan melakukan aksi korporasi meningkatkan batas minimum kepemilikan saham publik.

"Karena kita tahu dorongan untuk meningkatkan free float di satu sisi sangat baik, tapi disisi lain kita harus juga cermat menilai kesanggupan dan kapasitas daya serap pasar kita," ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (27/4/2026).

Baca Juga: OJK Targetkan Pasar Modal Sumbang Rp1.812 Triliun untuk Kebutuhan Investasi Nasional

Hasan mengatakan, kebijakan ini disiapkan agar implementasi aturan peningkatan free float tetap berjalan optimal tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap pasar. Menurutnya, pendekatan yang digunakan regulator akan bersifat adaptif dan berbasis evaluasi berkala.

Ia menjelaskan, dalam Peraturan I-A terbaru yang diterbitkan oleh Bursa Efek Indonesia, mekanisme evaluasi akan dilakukan secara menyeluruh dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik dari sisi penawaran (supply) maupun permintaan (demand).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
IHSG Menguat 2,67% Sore...
IHSG Menguat 2,67% Sore Ini, Ditutup di Level 5.900
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Berbagai Jenis ETF Sebelum Berinvestasi
Mahasiswa UPJ Belajar...
Mahasiswa UPJ Belajar Analisis Fundamental dan Teknikal di Jaya Investment Week 2026 bersama MNC Sekuritas
IHSG Ditutup Melejit...
IHSG Ditutup Melejit 7,57% Sore Ini, 708 Saham Menghijau
Free Float 15% Bakal...
Free Float 15% Bakal Kerek Daya Tarik Perusahaan di Mata Investor, Begini Kata BEI
MNC Sekuritas Bekali...
MNC Sekuritas Bekali Mahasiswa UPJ Edukasi Pasar Modal dalam Acara Jaya Investment Week 2026
Perkuat Literasi Keuangan...
Perkuat Literasi Keuangan untuk Guru dan Tenaga Pendidik, MNC Sekuritas Gelar Edukasi Pasar Modal di SMAN 46 Jakarta
Gurita Konsentrasi Saham...
Gurita Konsentrasi Saham dan Ujian Transparansi Bursa Kita
OJK dan Bareskrim Usut...
OJK dan Bareskrim Usut Dugaan Pidana Pasar Modal, MA Pastikan Dana Nasabah Aman
Rekomendasi
Gempa M5,4 Guncang Sangihe...
Gempa M5,4 Guncang Sangihe Sulut Pagi Ini, Tidak Berpotensi Tsunami
Sistem Rudal Iran Tembaki...
Sistem Rudal Iran Tembaki Jet Tempur F-16 AS
Kasus Hanania Travel,...
Kasus Hanania Travel, Aaliyah Massaid Akui Sedih Melihat Jemaah Umrah Gagal Berangkat
Berita Terkini
Harga BBM Nonsubsidi...
Harga BBM Nonsubsidi Mendadak Naik di Tengah Malam, DPR Bakal Panggil ESDM dan Pertamina
Harga Pertamax Tembus...
Harga Pertamax Tembus Rp16.250 per Liter, Awas! Ledakan Migrasi ke BBM Subsidi
Skenario Terburuk Pasar...
Skenario Terburuk Pasar Energi 2026: Exxon Peringatkan Harga Minyak Dunia Bakal Tembus USD160/Barel
Otto Media Grup Kolaborasi...
Otto Media Grup Kolaborasi Sadewi Essential Care, Perkuat Integrasi Brand-Rantai Pasok
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Infografis
22 Tahun Mangkrak, 109...
22 Tahun Mangkrak, 109 Tiang Monorel di Jakarta Dibongkar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved