Aturan Free Float 15%, Emiten Diberikan Waktu Transisi Tiga Tahun
Senin, 27 April 2026 - 21:08 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi emiten, Asosiasi Emiten Indonesia akan turut dilibatkan untuk menyampaikan masukan terkait kesiapan perusahaan dalam memenuhi ketentuan free float. Sementara dari sisi demand, partisipasi juga akan melibatkan pelaku industri seperti perusahaan efek yang tergabung dalam Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia serta para manajer investasi.
"Kami nanti akan membentuk mekanisme evaluasi. Tidak hanya dilakukan oleh OJK dan SRO dalam hal ini, tapi kita akan mengundang partisipasi dari terutama supply side, dari para emiten melalui asosiasi. Kemudian kami mengundang juga partisipasi dari demand side, dari asosiasi para perusahaan efek, hingga manajer investasi," kata Hasan.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa peningkatan free float memang penting untuk memperdalam likuiditas pasar. Namun, pelaksanaannya tidak bisa dilakukan secara seragam tanpa mempertimbangkan kondisi pasar yang dinamis. Ia menilai dalam kondisi pasar normal sekalipun, tidak semua emiten dapat secara langsung memenuhi target peningkatan free float secara bersamaan.
"Sepanjang ada komitmen dan upaya yang dilakukan (emiten), kami harapan nanti dalam evaluasi tertangkap kendalanya apa. Sehingga ruang exitnya bisa voluntary delisting, bisa juga sebetulnya ada perpanjangan waktu yang dimungkinkan," tambahnya.
Lihat Juga :