Larangan Angkutan Batubara di Sumsel Bisa Digugat ke PTUN

Selasa, 28 April 2026 - 08:16 WIB
loading...
A A A
Dia juga mengingatkan kebijakan yang tidak sinkron antara pemerintah daerah dan pusat dapat menimbulkan dampak serius bagi masyarakat luas. Salah satu risiko nyata adalah terganggunya pasokan batubara ke sejumlah PLTU, yang pada akhirnya dapat berdampak pada ketersediaan listrik di berbagai wilayah.

“Jika distribusi terganggu, maka bukan hanya industri yang terdampak, tetapi juga masyarakat umum. Pemadaman listrik atau penurunan pasokan energi akan menjadi konsekuensi yang harus ditanggung publik,” tandasnya.

Zaki menegaskan bahwa kebijakan gubernur tersebut tidak kebal hukum. Gugatan dapat dilakukan melalui mekanisme hukum yang berlaku apabila terbukti bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi atau merugikan kepentingan umum.

“Jika kebijakan itu berbentuk keputusan administratif, maka dapat digugat melalui PTUN. Sementara jika berbentuk peraturan, seperti peraturan gubernur, maka dapat diajukan uji materiil ke MA,” ujarnya.

Ia menambahkan, secara prinsip hukum berlaku asas lex superior derogat legi inferiori, yaitu aturan yang lebih tinggi mengesampingkan aturan yang lebih rendah. Dengan demikian, kebijakan daerah tidak boleh bertentangan dengan undang-undang nasional.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ESDM Menjawab Isu Pasokan...
ESDM Menjawab Isu Pasokan Batubara Jadi Penyebab Pemadaman Listrik di Pulau Jawa
IAGL ITB Dorong Pemerintah...
IAGL ITB Dorong Pemerintah Gedor Lifting dan Ekosistem Industri Baterai Nikel
Distribusi Batubara...
Distribusi Batubara Tersendat di Sumsel, Stabilitas Listrik Dipertaruhkan
Cadangan Batubara Pembangkit...
Cadangan Batubara Pembangkit PLN Capai 19 Hari, Dijamin Aman Sambut Lebaran 2026
50 Ribu Ton Batubara...
50 Ribu Ton Batubara Tak Bertuan di Kutai Kartanegara Diamankan ESDM
Waketum Kadin: Batu...
Waketum Kadin: Batu Bara Masih Penting dalam Ketahanan Energi Indonesia
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Keluhkan Bongkar Muat...
Keluhkan Bongkar Muat Batu Bara di Laut, Nelayan Pulau Ampel: Jadi Susah Tangkap Ikan
Bareskrim Polri Pastikan...
Bareskrim Polri Pastikan Blackout Sumatera Akibat Cuaca Buruk Bukan Sabotase
Rekomendasi
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Iran Tersingkir dari...
Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026, Gagal Lolos Akibat Gol di Detik Terakhir
Berita Terkini
Prabowo Targetkan Pangkas...
Prabowo Targetkan Pangkas 1.000 BUMN Jadi Tinggal Tersisa 250
Pahami Prosedur Pemisahan...
Pahami Prosedur Pemisahan dah Pecah Sertifikat Tanah, Berikut Syaratnya
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Rencana Batasan Tar-Nikotin...
Rencana Batasan Tar-Nikotin dan Penyeragaman Kemasan Dinilai Ancam Industri Kretek Nasional
Bandara Husein Sastranegara...
Bandara Husein Sastranegara Dibuka Lagi, Bagaimana Nasib Kertajati?
Ekspor Batu Bara Dibuka...
Ekspor Batu Bara Dibuka Lagi, Pasokan 141 Juta Metrik Ton Diamankan demi Cegah Pemadaman Listrik
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved