Berikan Jaminan Keamanan, Puluhan Produk Elektronik Rumah Tangga Raih Sertifikasi BPJPH
Kamis, 30 April 2026 - 20:37 WIB
loading...
A
A
A
Dari sisi regulator, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi bagian penting dalam upaya memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat dan Sanex mengambil peran untuk sebagai salah satu pelopor yang memberikan edukasi kepada produk lain dan masyarakat mengenai pentingnya sertifikasi halal.
Babe Haikal sapaan akrabnya memaparkan bahwa ketika satu produk ini berlabel halal tentu akan menambah nilai jual atau value aded dalam industri bisnis seperti itu halal itu bukan semata mata itu hanya berunsur babi atau alkohol bukan semata prosesnya mengandung gelatin namun halal itu dipahami costumer satisfaction (kepuasan pelanggan) ketentram, kenyamanan dan loyalitas serta tentunya jadi edukasi buat produk lain dan di 2025 sudah 13 juta produk yang mendaftarkan halal ini .
“BPJPH ingin mengapresiasi langkah pelaku usaha yang telah mengikuti proses sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku karena akan menjadi sarana edukasi ke brand lain dan tentu masyarakat dan bagi produknya akan menambah nilai produknya,”ungkapnya.
Yanis Naini selaku Direktur Sertifikasi Halal menjelaskan bahwa Sertifikasi halal ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan setiap pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal berkewajiban dalam menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam seluruh proses produksi.
“BPJPH terus mendorong pelaku usaha di berbagai sektor untuk mengikuti mekanisme sertifikasi halal, guna memberikan perlindungan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat." ujar Yanis Naini.
Sementara itu, dari sisi proses audit, tim auditor halal menyampaikan bahwa sertifikasi yang diperoleh Sanex telah melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.
Babe Haikal sapaan akrabnya memaparkan bahwa ketika satu produk ini berlabel halal tentu akan menambah nilai jual atau value aded dalam industri bisnis seperti itu halal itu bukan semata mata itu hanya berunsur babi atau alkohol bukan semata prosesnya mengandung gelatin namun halal itu dipahami costumer satisfaction (kepuasan pelanggan) ketentram, kenyamanan dan loyalitas serta tentunya jadi edukasi buat produk lain dan di 2025 sudah 13 juta produk yang mendaftarkan halal ini .
“BPJPH ingin mengapresiasi langkah pelaku usaha yang telah mengikuti proses sertifikasi halal sesuai ketentuan yang berlaku karena akan menjadi sarana edukasi ke brand lain dan tentu masyarakat dan bagi produknya akan menambah nilai produknya,”ungkapnya.
Yanis Naini selaku Direktur Sertifikasi Halal menjelaskan bahwa Sertifikasi halal ini merupakan bagian dari penyelenggaraan Jaminan Produk Halal yang dilaksanakan berdasarkan peraturan perundang-undangan, dan setiap pelaku usaha yang memperoleh sertifikat halal berkewajiban dalam menjaga konsistensi penerapan Sistem Jaminan Produk Halal (SJPH) dalam seluruh proses produksi.
“BPJPH terus mendorong pelaku usaha di berbagai sektor untuk mengikuti mekanisme sertifikasi halal, guna memberikan perlindungan, kepastian, dan kenyamanan bagi masyarakat." ujar Yanis Naini.
Sementara itu, dari sisi proses audit, tim auditor halal menyampaikan bahwa sertifikasi yang diperoleh Sanex telah melalui tahapan verifikasi yang ketat, mulai dari bahan baku hingga proses produksi.
Lihat Juga :