Prabowo Pangkas Komisi Aplikator Jadi 8%, Ojol Minta Implementasi Dikawal

Sabtu, 02 Mei 2026 - 15:00 WIB
loading...
Prabowo Pangkas Komisi...
Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8%. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) menyambut positif keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan potongan komisi aplikator menjadi maksimal 8% melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Transportasi Online. Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap kesejahteraan pengemudi transportasi daring.

Ketua Umum Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono mengatakan kebijakan itu merupakan kemenangan perjuangan para pengemudi ojol yang selama ini menuntut keadilan dalam pembagian pendapatan antara aplikator dan mitra pengemudi.

"Kebijakan ini tidak hanya menjawab tuntutan keadilan ekonomi, tetapi juga mempertegas pengakuan negara terhadap profesi pengemudi ojol sebagai bagian integral dari ekosistem transportasi digital modern," ujar Igun dalam keterangannya Sabtu (2/5/2026).

Baca Juga: Prabowo Teken Aturan Potongan Aplikator 8%, Driver Ojol: Semoga Aplikator Patuh

Menurut dia, penyesuaian komisi hingga 8% bahkan melampaui tuntutan awal para pengemudi yang sebelumnya memperjuangkan batas maksimal potongan sebesar 10%. Dengan skema baru tersebut, pengemudi berpotensi memperoleh hingga 92 persen dari pendapatan perjalanan.



Igun menilai keputusan pemerintah mencerminkan keberanian politik sekaligus sensitivitas sosial dalam merespons aspirasi masyarakat akar rumput, khususnya para pekerja sektor informal digital.

"Potongan aplikasi sebesar 8%, yang berarti pengemudi memperoleh porsi pendapatan hingga 92%, diharapkan menjadi salah satu faktor eksponensial peningkatan kesejahteraan pengemudi ojol," ujar dia.

Baca Juga: Potongan Aplikator Ojol Turun Jadi 8%, Ini Kata Grab dan Goto

Asosiasi ojol ini meminta implementasi Perpres tersebut dikawal secara ketat guna memastikan seluruh platform digital mematuhi aturan baru tanpa mengalihkan beban biaya kepada pengemudi melalui kebijakan lain.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto saat peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, Jumat (1/5), menegaskan ketidaksetujuannya terhadap potongan komisi sebesar 20 persen yang selama ini diterapkan aplikator karena dinilai memberatkan pengemudi.

"Saya katakan di sini saya tidak setuju 10 persen, harus di bawah 10 persen. Enak aje, elu yang keringat dia yang dapat duit. Kalau tidak mau ikut kita, tidak usah berusaha di Indonesia," ujar Prabowo.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Dibangun PTPP, RSUD...
Dibangun PTPP, RSUD Thohir Krui Diresmikan Presiden Prabowo
Grab Tepis Rumor Keluar...
Grab Tepis Rumor Keluar dari Indonesia, Komitmen untuk UMKM dan Mitra Tetap Kuat
Hasil Lawatan dari Prancis,...
Hasil Lawatan dari Prancis, Prabowo Bawa Oleh-oleh Kerja Sama Rp61,25 Triliun
Prabowo Beli 1.098 Ekor...
Prabowo Beli 1.098 Ekor Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Purbaya: Saya Nggak Tahu
Danantara Sumberdaya...
Danantara Sumberdaya Indonesia Resmi Jadi BUMN Khusus Ekspor
Grab dan Kemenpar Beri...
Grab dan Kemenpar Beri Penghargaan bagi Pelaku Kuliner Lokal Terbaik
Grab Business Forum...
Grab Business Forum 2026 Jadi Wadah Kolaborasi Pemimpin Bisnis
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Rekomendasi
Piala Dunia 2026: Haaland...
Piala Dunia 2026: Haaland Ngamuk, Norwegia Ungguli Irak di Babak Pertama
Gempa Magnitudo 6,7...
Gempa Magnitudo 6,7 Guncang Sulteng, 1 Warga Sigi Meninggal Dunia
Usai Temui Jokowi, IKA...
Usai Temui Jokowi, IKA BEM Nusantara Akan Bertemu Gibran, Bahas Apa?
Berita Terkini
Utang Pemerintah Bengkak...
Utang Pemerintah Bengkak saat Swasta Lesu, Alarm bagi Fiskal Negara
PLN EPI Dorong UMKM...
PLN EPI Dorong UMKM Naik Kelas lewat Budidaya Madu Kelulut
Menteri PU Tinjau IPTC,...
Menteri PU Tinjau IPTC, Nindya Karya Dukung Penambahan Fasilitas Atlet Difabel
Indonesia Tak Lagi Bergantung...
Indonesia Tak Lagi Bergantung Impor Minyak Timur Tengah
MANU dan Universitas...
MANU dan Universitas Jember Kolaborasi Perkuat Pengembangan SDM Pertanian
Ini Jenis Produk Sawit...
Ini Jenis Produk Sawit dan Batu Bara yang Ekspornya Diatur Lewat PT DSI
Infografis
8 PTS Terbaik Indonesia...
8 PTS Terbaik Indonesia Masuk THE Asia University Rankings 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved