AS Sanksi Terminal Minyak China Jelang KTT Trump-Xi Jinping, Beijing Kecam Intimidasi Washington
Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:04 WIB
loading...
A
A
A
Washington juga menjatuhkan sanksi terhadap Xingchun Li selaku presiden perusahaan tersebut, serta dua perusahaan manajemen kapal berbasis di Inggris dan Hong Kong yang dianggap terlibat dalam pengangkutan minyak Iran.
Secara paralel, Departemen Keuangan AS turut memberikan sanksi kepada tiga perusahaan penukaran mata uang Iran yang diduga mencuci miliaran dolar hasil penjualan minyak Iran. Sebagian besar transaksi tersebut disebut menggunakan mata uang yuan sebelum dikonversi ke mata uang lain.
Langkah tersebut merupakan bagian dari "Operation Economic Fury", kampanye tekanan ekonomi AS terhadap Iran yang sejak 2025 telah menyasar lebih dari 1.000 entitas terkait Tehran. Pekan sebelumnya, Washington juga menjatuhkan sanksi kepada Hengli Petrochemical (Dalian) Refinery Co., salah satu kilang independen terbesar di China.
Dikutip dari Press TV, Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicaranya, Lin Jian, menolak keras kebijakan tersebut dan menyebut sanksi sepihak AS tidak memiliki dasar hukum internasional. Beijing juga mendesak Washington menghentikan praktik "yurisdiksi lengan panjang" yang dinilai merugikan kepentingan perusahaan-perusahaan China.
Secara paralel, Departemen Keuangan AS turut memberikan sanksi kepada tiga perusahaan penukaran mata uang Iran yang diduga mencuci miliaran dolar hasil penjualan minyak Iran. Sebagian besar transaksi tersebut disebut menggunakan mata uang yuan sebelum dikonversi ke mata uang lain.
Langkah tersebut merupakan bagian dari "Operation Economic Fury", kampanye tekanan ekonomi AS terhadap Iran yang sejak 2025 telah menyasar lebih dari 1.000 entitas terkait Tehran. Pekan sebelumnya, Washington juga menjatuhkan sanksi kepada Hengli Petrochemical (Dalian) Refinery Co., salah satu kilang independen terbesar di China.
Dikutip dari Press TV, Kementerian Luar Negeri China melalui juru bicaranya, Lin Jian, menolak keras kebijakan tersebut dan menyebut sanksi sepihak AS tidak memiliki dasar hukum internasional. Beijing juga mendesak Washington menghentikan praktik "yurisdiksi lengan panjang" yang dinilai merugikan kepentingan perusahaan-perusahaan China.
Lihat Juga :