Nasib WFH ASN Lanjut Terus atau Setop? Ini Kata Purbaya

Selasa, 05 Mei 2026 - 10:17 WIB
loading...
Nasib WFH ASN Lanjut...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa kebijakan bekerja dari rumah (Work From Home/WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) saat ini masih berstatus sementara dan tengah memasuki masa evaluasi. Keberlangsungan aturan ini akan sangat ditentukan oleh kondisi harga minyak global serta urgensi efisiensi anggaran negara.

“Kita lihat dulu seperti apa perkembangan minyak dunia. Dan kita lihat apakah kita masih ngirit sedikit-sedikit atau enggak. Tapi kalau keadaan membaik, ya sudah kita lepas lagi, kembali normal,” ujar Purbaya ke awak media di kantornya, dikutip pada Selasa (5/5/2026).

Baca Juga: WFH ASN Dimulai Hari Ini, Pengawasan Dilakukan melalui Sistem Elektronik

Menurut Purbaya, pemerintah terus memantau situasi ekonomi untuk menentukan apakah penghematan masih perlu dilakukan atau kondisi sudah cukup stabil untuk kembali ke sistem kerja normal.

Kebijakan WFH satu hari dalam sepekan ini dirancang sebagai langkah efisiensi fiskal guna menekan belanja operasional birokrasi dan konsumsi bahan bakar minyak (BBM). Hal ini menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan ruang fiskal nasional di tengah ketidakstabilan ekonomi global.



Meskipun terdapat pembatasan aktivitas fisik di kantor, Purbaya menilai dampak kebijakan ini terhadap makroekonomi cenderung netral hingga positif karena kegiatan ekonomi masyarakat tetap produktif di tengah penghematan anggaran negara.

"Ada faktor lain yang memperlambat ekonomi, tapi nanti kita betulin dalam waktu dekat, tidak terlalu lama. Besok kan pengumuman data pertumbuhan ekonomi ya, katanya bagus," kata dia.

Baca Juga: Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu

Pemerintah telah menerapkan WFH setiap hari Jumat bagi ASN di instansi pusat maupun daerah sejak 1 April 2026. Selain pengaturan jam kerja, terdapat beberapa poin utama dalam upaya penghematan energi dan anggaran, di antaranya Pembatasan Kendaraan Dinas, Transportasi Publik, dan Pemangkasan Biaya Operasional.

Meskipun kebijakan ini berlaku luas, sektor-sektor strategis dan layanan publik tetap dikecualikan untuk memastikan pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu dan aktivitas ekonomi utama tetap berjalan normal. Pemerintah akan segera memutuskan status kebijakan ini setelah hasil evaluasi periode implementasi selesai dilakukan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Purbaya Tolak Permintaan...
Purbaya Tolak Permintaan Himbara Perpanjang Tenor Dana SAL hingga Setahun
Defisit APBN 2026 Diprediksi...
Defisit APBN 2026 Diprediksi Bengkak Jadi Rp734,3 Triliun, Setara 2,85% PDB
Kejar Pendapatan per...
Kejar Pendapatan per Kapita RI Lampaui USD15 Ribu, Purbaya Ungkap Kuncinya
Purbaya Minta DJPb Monitor...
Purbaya Minta DJPb Monitor 3 Program Prioritas Termasuk MBG
Purbaya Tepis Kabar...
Purbaya Tepis Kabar Disebut Incar Influencer dan Toko Online: Tegaskan Pajak Demi Keadilan
Status Quo Jabatan Fungsional...
Status Quo Jabatan Fungsional ASN
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Ketum PGRI Prihatin...
Ketum PGRI Prihatin Guru Terpecah dalam Kubu ASN, PPPK dan Honorer
Rekomendasi
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Padukan Sport Science...
Padukan Sport Science dan Karakter, Alumni S2 IKESOR FK Unair Tembus Sepak Bola Internasional
Berita Terkini
Genera-Z Berbakti BCA...
Genera-Z Berbakti BCA Siapkan Mahasiswa Implementasikan Solusi bagi Desa Wisata
Kapal Tanker Kembali...
Kapal Tanker Kembali Diserang di Selat Hormuz, Harga Minyak Langsung Terbang
Pertamina Evaluasi Insiden...
Pertamina Evaluasi Insiden Mobil Tangki di Cianjur, Pasokan BBM Dipastikan Aman
Bertemu PM Modi, Prabowo...
Bertemu PM Modi, Prabowo Minta QRIS Segera Bisa Dipakai di India
Setelah 24 Tahun Vakum,...
Setelah 24 Tahun Vakum, Sumur LLA-5 PHE ONWJ Hasilkan Minyak 780 Barel per Hari
Pulihkan Harapan, Brantas...
Pulihkan Harapan, Brantas Abipraya Bersama PU Hadir dalam Penanganan Pascabencana di Sumatera
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved