Pemerintah Wajibkan Devisa Hasil Ekspor SDA Disimpan di Himbara Mulai 1 Juni

Minggu, 10 Mei 2026 - 19:15 WIB
loading...
Pemerintah Wajibkan...
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. FOTO/Instagram/@menkeuri
A A A
JAKARTA - Pemerintah resmi menetapkan kebijakan baru terkait Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026. Aturan tersebut mewajibkan eksportir sektor sumber daya alam menempatkan devisa hasil ekspor di bank-bank Himbara serta melakukan konversi sebagian dana valas ke mata uang Rupiah.

"Sudah diputuskan berlaku 1 Juni 2026. Negara mananya nanti dilihat ketika kita publish peraturan DHE-nya," ujar Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa usai konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, dikutip Minggu (10/5/2026).

Baca Juga: Nama Dirjen Bea Cukai Disebut dalam Sidang Kasus Dugaan Suap, Ini Kata Purbaya

Kebijakan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Pemerintah Nomor 36 tentang DHE SDA yang telah difinalisasi pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan revisi aturan itu memuat dua poin utama, yakni kewajiban penempatan dana ekspor di bank milik negara serta konversi sebagian dana devisa ke rupiah.



Menurut Airlangga, kebijakan ini disiapkan untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tingginya volatilitas global. Pemerintah berharap likuiditas valuta asing di dalam negeri tetap terjaga sehingga dapat mendukung stabilitas nilai tukar rupiah dan pasar keuangan domestik. "Revisi perubahan terhadap PP 36 sudah difinalisasikan dan akan diberlakukan per 1 Juni 2026,” ujar Airlangga.

Baca Juga: Purbaya: Saya Sebel Dibilang Gara-gara Fiskal Rupiah Jeblok

Meski demikian, pemerintah memberikan perlakuan khusus bagi sektor minyak dan gas bumi (migas). Untuk komoditas migas, mekanisme pengelolaan devisa tetap mengacu pada aturan yang berlaku saat ini dan tidak langsung mengikuti skema konversi sebagian valas ke Rupiah.

Dalam skema tersebut, devisa hasil ekspor migas tetap diwajibkan berada di sistem keuangan nasional selama tiga bulan. Kebijakan itu dinilai penting untuk menjaga pasokan valuta asing domestik tanpa mengganggu operasional sektor energi.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rombak Aturan, Purbaya...
Rombak Aturan, Purbaya Bebaskan Bea Masuk Impor Senjata hingga Anjing Pelacak
Airlangga Sebut B50...
Airlangga Sebut B50 Bakal Hemat Devisa hingga Rp177 Triliun
B50 Bawa RI Tak Lagi...
B50 Bawa RI Tak Lagi Impor Solar, Prabowo Klaim Hemat Devisa Rp170 Triliun
Rusia Larang Ekspor...
Rusia Larang Ekspor Solar, Picu Kekhawatiran Baru di Pasar Energi Dunia
Said Iqbal Berhasil...
Said Iqbal Berhasil Bertemu Purbaya: Sodorkan Draf Reformasi Pajak JHT, Buruh Batal Demo Besok
Purbaya dan Said Iqbal...
Purbaya dan Said Iqbal Mau Makan Siang Bareng Besok, Ada Apa?
Menkeu Purbaya Raih...
Menkeu Purbaya Raih Gelar Profesor Kehormatan Bidang Ekonomi dari Nankai University
Studi: Surplus Ekspor...
Studi: Surplus Ekspor China Kian Tekan Peluang Industri Negara Berkembang
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Rekomendasi
Profil Joao Pinheiro,...
Profil Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Iran Tegaskan Siap untuk...
Iran Tegaskan Siap untuk Pertahanan Skala Penuh, Trump Sebut Gencatan Senjata Berakhir
Berita Terkini
Harga Emas Antam Hari...
Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 per Gram, Buyback Jadi Berapa?
Easycash, OJK dan AFTECH...
Easycash, OJK dan AFTECH Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Bali
IHSG Sepekan Naik 0,83%,...
IHSG Sepekan Naik 0,83%, Kapitalisasi Pasar Tembus Rp10.340 Triliun
Promo Spesial BRI Kartu...
Promo Spesial BRI Kartu Kredit: Jalan-Jalan Lebih Hemat Rp125.000 di tiket.com!
Imbal Hasil Obligasi...
Imbal Hasil Obligasi Kian Jadi Penentu Utama Pergerakan Valas
BULOG dan Komisi IV...
BULOG dan Komisi IV DPR Perkuat Sinergi Dukung Kesejahteraan Petani di Klaten
Infografis
26 Perwira Dimutasi...
26 Perwira Dimutasi Jadi Kapolres di Pulau Jawa pada Mutasi Juni 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved