Pertumbuhan Industri dan Kontraksi Listrik Dinilai Masih Rasional
Rabu, 13 Mei 2026 - 22:57 WIB
loading...
Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adhamaski Pangeran. FOTO/dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Laporan pertumbuhan ekonomi Indonesia triwulan I-2026 sebesar 5,61 persen secara tahunan (year-on-year/y-on-y) memunculkan perdebatan di kalangan ekonom terkait konsistensi data sektoral yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS). Namun, GREAT Institute menilai kontraksi sektor pengadaan listrik, gas, dan air tidak otomatis bertentangan dengan pertumbuhan industri pengolahan yang tetap tumbuh positif.
"Di Triwulan I-2026, ada beberapa faktor yang menjelaskan kontraksi sektor listrik, gas, dan air tanpa harus bertentangan dengan pertumbuhan manufaktur," kata Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adhamaski Pangeran dalam pernyataannya, Kamis (13/5/2026).
Baca Juga: Harga Bensin Selangit, Amerika Justru Ogah Pindah ke Mobil Listrik
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) dalam laporan bertajuk “Indonesia GDP Growth — First Quarter 2026: Behind the 5,61% Headline” menyoroti dugaan inkonsistensi antara pertumbuhan sektor industri pengolahan sebesar 5,04 persen dengan kontraksi sektor pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 0,99 persen secara tahunan.
Menurut Adhamaski, salah satu faktor yang mempengaruhi kontraksi sektor listrik adalah penurunan konsumsi energi selama periode Idulfitri akibat berhentinya sementara aktivitas bisnis dan perkantoran. Ia menyebut pola serupa juga sempat terjadi pada periode Lebaran tahun sebelumnya.
Selain itu, tekanan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi gas turut mempengaruhi pasokan energi domestik. Dalam kondisi tersebut, pemerintah disebut lebih memprioritaskan kebutuhan gas untuk rumah tangga dibandingkan sektor industri.
“Terbatasnya pasokan gas bumi domestik dan penyesuaian kuota gas industri turut menekan industri energi-intensif seperti keramik, kaca, dan semen. Namun, dampaknya terhadap manufaktur nasional relatif terbatas karena tidak seluruh subsektor manufaktur memiliki ketergantungan yang sama terhadap gas,” ujarnya.
Adhamaski juga menilai normalisasi konsumsi listrik setelah berakhirnya program diskon tarif listrik pemerintah pada triwulan I-2025 turut mempengaruhi penurunan kinerja sektor listrik dan gas pada awal 2026. Menurut dia, tingginya konsumsi listrik pada periode sebelumnya dipicu stimulus pemerintah sehingga terjadi penyesuaian permintaan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Ia menambahkan, perhitungan nilai tambah sektor listrik dalam Produk Domestik Bruto (PDB) tidak selalu mencerminkan volume fisik listrik yang disalurkan. Kenaikan biaya produksi listrik, harga energi, dan beban subsidi dinilai dapat mempengaruhi nilai tambah sektor tersebut meskipun konsumsi listrik tetap berlangsung.
GREAT Institute juga menyoroti peran captive power atau pembangkit listrik mandiri yang digunakan industri smelter nikel. Menurut Adhamaski, pertumbuhan manufaktur nasional tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan listrik dari PLN maupun Independent Power Producer (IPP), sehingga hubungan antara kontraksi sektor listrik dan pertumbuhan manufaktur tidak dapat dibaca secara linier.
Selain itu, GREAT Institute menilai lonjakan inventori pada triwulan I-2026 juga masih dapat dijelaskan secara ekonomi. Adhamaski mengatakan peningkatan stok beras menjelang panen raya dan tertahannya ekspor sektor pertambangan akibat gejolak ekonomi global turut menyebabkan kenaikan inventori nasional.
"Di Triwulan I-2026, ada beberapa faktor yang menjelaskan kontraksi sektor listrik, gas, dan air tanpa harus bertentangan dengan pertumbuhan manufaktur," kata Peneliti Ekonomi GREAT Institute, Adhamaski Pangeran dalam pernyataannya, Kamis (13/5/2026).
Baca Juga: Harga Bensin Selangit, Amerika Justru Ogah Pindah ke Mobil Listrik
Sebelumnya, Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Universitas Indonesia (LPEM UI) dalam laporan bertajuk “Indonesia GDP Growth — First Quarter 2026: Behind the 5,61% Headline” menyoroti dugaan inkonsistensi antara pertumbuhan sektor industri pengolahan sebesar 5,04 persen dengan kontraksi sektor pengadaan listrik, gas, dan air sebesar 0,99 persen secara tahunan.
Menurut Adhamaski, salah satu faktor yang mempengaruhi kontraksi sektor listrik adalah penurunan konsumsi energi selama periode Idulfitri akibat berhentinya sementara aktivitas bisnis dan perkantoran. Ia menyebut pola serupa juga sempat terjadi pada periode Lebaran tahun sebelumnya.
Selain itu, tekanan geopolitik di Timur Tengah yang mengganggu distribusi gas turut mempengaruhi pasokan energi domestik. Dalam kondisi tersebut, pemerintah disebut lebih memprioritaskan kebutuhan gas untuk rumah tangga dibandingkan sektor industri.
“Terbatasnya pasokan gas bumi domestik dan penyesuaian kuota gas industri turut menekan industri energi-intensif seperti keramik, kaca, dan semen. Namun, dampaknya terhadap manufaktur nasional relatif terbatas karena tidak seluruh subsektor manufaktur memiliki ketergantungan yang sama terhadap gas,” ujarnya.
Adhamaski juga menilai normalisasi konsumsi listrik setelah berakhirnya program diskon tarif listrik pemerintah pada triwulan I-2025 turut mempengaruhi penurunan kinerja sektor listrik dan gas pada awal 2026. Menurut dia, tingginya konsumsi listrik pada periode sebelumnya dipicu stimulus pemerintah sehingga terjadi penyesuaian permintaan pada tahun berikutnya.
Baca Juga: Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Ia menambahkan, perhitungan nilai tambah sektor listrik dalam Produk Domestik Bruto (PDB) tidak selalu mencerminkan volume fisik listrik yang disalurkan. Kenaikan biaya produksi listrik, harga energi, dan beban subsidi dinilai dapat mempengaruhi nilai tambah sektor tersebut meskipun konsumsi listrik tetap berlangsung.
GREAT Institute juga menyoroti peran captive power atau pembangkit listrik mandiri yang digunakan industri smelter nikel. Menurut Adhamaski, pertumbuhan manufaktur nasional tidak sepenuhnya bergantung pada pasokan listrik dari PLN maupun Independent Power Producer (IPP), sehingga hubungan antara kontraksi sektor listrik dan pertumbuhan manufaktur tidak dapat dibaca secara linier.
Selain itu, GREAT Institute menilai lonjakan inventori pada triwulan I-2026 juga masih dapat dijelaskan secara ekonomi. Adhamaski mengatakan peningkatan stok beras menjelang panen raya dan tertahannya ekspor sektor pertambangan akibat gejolak ekonomi global turut menyebabkan kenaikan inventori nasional.
(nng)
Lihat Juga :