Pemerintah Naikkan Fuel Surcharge Maskapai, Tiket Pesawat Jakarta-Bali Tembus Rp2,4 Juta

Jum'at, 15 Mei 2026 - 17:53 WIB
loading...
Pemerintah Naikkan Fuel...
Kemenhub resmi menaikkan pungutan biaya tambahan atau fuel surcharge yang dapat dibebankan maskapai kepada penumpang. FOTO/dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menaikkan pungutan biaya tambahan atau fuel surcharge yang dapat dibebankan maskapai kepada penumpang menyusul kenaikan harga avtur. Kebijakan tersebut mulai berdampak pada tarif penerbangan domestik, termasuk rute Jakarta-Bali yang kini menembus Rp2,4 juta untuk kelas ekonomi.

"Penerapan fuel surcharge tersebut dapat diberlakukan oleh maskapai penerbangan mulai tanggal 13 Mei 2026," ujar Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Lukman F. Laisa dalam keteranga resmi, Jumat (15/5/2026).

Baca Juga: Alvin Lie Sebut Pesawat Tua Bukan Berarti Tidak Aman, Ini Penjelasannya

Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 1041 Tahun 2026 tentang Besaran Biaya Tambahan (Surcharge). Dalam aturan itu disebutkan besaran fuel surcharge ditetapkan berdasarkan rata-rata harga avtur yang ditentukan penyedia bahan bakar penerbangan.



Persentase surcharge tertinggi berkisar antara 10 persen hingga 100 persen dari tarif batas atas dengan mempertimbangkan fluktuasi harga avtur yang berlaku. Pemerintah juga mewajibkan maskapai mencantumkan komponen fuel surcharge secara terpisah dari tarif dasar atau basic fare pada tiket penumpang.

Penyesuaian tarif mulai terlihat pada sejumlah maskapai penerbangan untuk rute Jakarta-Bali pada keberangkatan 16 Mei 2026. Harga tiket kelas ekonomi tercatat berada di kisaran Rp1,6 juta hingga Rp2,4 juta tergantung maskapai dan waktu penerbangan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
GAPKI Soroti Indonesia...
GAPKI Soroti Indonesia Belum Ada Acuan Harga Sawit yang Seragam
Tiket Pesawat Kelas...
Tiket Pesawat Kelas Ekonomi Bebas PPN hingga 5 Juli 2026, Ayo Liburan!
Anomali Tiket Pesawat:...
Anomali Tiket Pesawat: Penerbangan Domestik Dipungut PPN, ke Luar Negeri Bebas Pajak
Menhub Dipanggil Menghadap...
Menhub Dipanggil Menghadap Prabowo di Istana, Ada Apa?
Rupiah Ambles ke Rp17.900,...
Rupiah Ambles ke Rp17.900, Siap-siap! Harga Tiket Pesawat Bakal Naik
Petani Sawit Apresiasi...
Petani Sawit Apresiasi PKS Taat HPP di Tengah Anjloknya Harga TBS
Pramono Bakal Bangun...
Pramono Bakal Bangun 11 Rusun Baru Pakai APBD, Ini Lokasinya
Jro Bima, Memperluas...
Jro Bima, Memperluas Pengabdian untuk Bali lewat Jalur Politik
Sensasi Merayakan Cinta...
Sensasi Merayakan Cinta di Kapel Tebing Bali 70 Meter di Atas Samudera Hindia
Rekomendasi
Rusia dan Ukraina Makin...
Rusia dan Ukraina Makin Jauh dari Perdamaian, Apa Pemicunya?
Nafkah Setelah Cerai...
Nafkah Setelah Cerai dalam Islam: Hak Mantan Istri dan Anak yang Wajib Dipenuhi
Bibit Siklon Tropis...
Bibit Siklon Tropis 96W, BMKG Ingatkan Potensi Hujan dan Gelombang Tinggi
Berita Terkini
KTM Growth Forum 2026,...
KTM Growth Forum 2026, Bahas Kesiapan Talenta dan Suksesi Kepemimpinan
Kabar Buruk, Perusahaan...
Kabar Buruk, Perusahaan Rokok Raksasa Ini Bakal PHK 9.000 Karyawan
Harga Emas Antam Turun...
Harga Emas Antam Turun Rp15.000 Jadi Rp2,63 Juta per Gram Hari Ini
QuickPro Ajak Trader...
QuickPro Ajak Trader Emas Bangun Kemandirian Analisa
Topremit Catat 300.000...
Topremit Catat 300.000 Pengguna, Remitansi Digital Kian Digemari
IHSG Pagi Ini Anjlok...
IHSG Pagi Ini Anjlok Lebih 1%, Balik ke Level 5.700-an
Infografis
Harga Emas Diramal akan...
Harga Emas Diramal akan Tembus Rp2,1 Juta per Gram
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved