Duh! Penunjukan Hotel Pasien Covid-19 Dianggap Tidak Adil

Minggu, 20 September 2020 - 20:47 WIB
loading...
Duh! Penunjukan Hotel...
Penunjukan hotel bagi pasien Covid-19 dianggap tidak adil. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pengamat Pariwisata Azril Azhari mengatakan, anggaran pemerintah sebesar Rp100 miliar kepada hotel bintang tiga yang menyediakan fasilitas karantina mandiri atas rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) dinilai salah kaprah. Menurut dia, bantuan tersebut bisa menimbulkan ketidakadilan.

"Sebab bagaimana dengan hotel bintang ke bawah dan tidak punya rekomendasi PHRI yang merupakan kelas UMKM. Saya kira salah kaprah di sini,” ujar dia dihubungi di Jakarta, Minggu (20/9/2020). Baca Juga: Gokil, Hanya di Sini Pengusaha Hotel Rebutan Pasien Covid-19

Dia mengatakan, jika pemerintah ingin memberikan bantuan kepada kalangan usaha khususnya di industri perhotelan, hendaknya dilakukan dengan menjangkau semua kelas hotel. Caranya, dengan mensubsidi biaya listrik dan air pada semua kelas hotel. “Ya subsidi aja biaya lisrik sama biaya air. Karena item terbesar pengeluaran industri ini ada pada listrik dan air,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pemerintah terlambat memberikan bantuan di tengah pandemi Covid-19 yang menyerang semua sektor. Untuk sektor pariwisata, bantuan lain yang perlu diharapkan adalah biaya sertifikasi. Biaya sertifikasi ini perlu, sebab kualitas penanganan Covid-19 pada sektor atau industri pariwisata sangat diperlukan.

"Nah, ini sertifikasi juga perlu, dimana penanganan Covid-19 melalui protokol di setiap perhotelan itu ada, tapi sertifikasi yang dibutuhkan. Nah, kalau sertifikasi sangat diharapkan industri hotel, sekarang yang perlu diatur adalah yang mengontrol atau mengaudit jalannya protokol kesehatannya itu siapa. jadi ini perlu tuntas," tandas dia.

Baca Juga: Pak Jokowi! Pengusaha Hotel Rebutan Pasien Covid-19 Nih..

Sebelumnya, Ketua Bidang Perhotelan Asparnas Erick Herlangga menyayangkan keputusan Kemenparekraf, yang hanya memberikan bantuan hanya kepada anggota PHRI untuk penyediaan ruang karantina mandiri bagi pasien Covid-19. Menurut Erick, banyak sekali hotel yang tidak tergabung dalam PHRI, tetapi juga butuh bantuan.
(nng)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadirkan Pengalaman...
Hadirkan Pengalaman Digital, Minor Hotels Perkenalkan Platform Data dan AI Global
Green Tourism, PHG Pimpin...
Green Tourism, PHG Pimpin Transisi Hotel Ramah Lingkungan dengan Dukungan ADB
Industri Hotel Digulung...
Industri Hotel Digulung Bencana, Tahun 2025 Jadi Paling Berat
Mendorong Hospitality...
Mendorong Hospitality Indonesia Terapkan Pengadaan Berkelanjutan
Cara Pebisnis Hotel...
Cara Pebisnis Hotel Menangkap Peluang Liburan Sekolah, Hadirkan Kamar Tematik Anak
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Respons Pertumbuhan...
Respons Pertumbuhan Ekonomi di Tanah Bumbu, WHHG Resmikan Hotel 88 Batulicin
Swiss-Belhotel International...
Swiss-Belhotel International Raih Corporate Excellence Award di APEA 2025
Swiss-Belhotel International...
Swiss-Belhotel International Tunjuk Ilkin Ilyaszade Pimpin Ekspansi Besar di Indonesia
Rekomendasi
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
PTPN III Gandeng KPK...
PTPN III Gandeng KPK Bangun Integritas dan Cegah Korupsi
Berita Terkini
Binus School dan Damai...
Binus School dan Damai Indah Golf Sinergi Perkuat Pengembangan Soft Skill Siswa
Permintaan Minyak Dunia...
Permintaan Minyak Dunia Diramal Turun 1,1 Juta Barel per Hari di 2026
Centrepark Perkuat Penerapan...
Centrepark Perkuat Penerapan Parkir Cashless di Properti Komersial Indonesia
Industri Aset Digital...
Industri Aset Digital Dorong Penguatan Ekosistem Hospitality Bandara
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Infografis
Klasemen Medali SEA...
Klasemen Medali SEA Games 2025 (Jumat 19 Desember Pukul 14.00 WIB)
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved