Gokil, Hanya di Sini Pengusaha Hotel Rebutan Pasien Covid-19

Sabtu, 19 September 2020 - 12:00 WIB
loading...
Gokil, Hanya di Sini...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asparnas (Asosiasi Pariwisata Nasional) menyambut baik kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifKemenparekraf untuk mengucurkan anggaran sebesar Rp100 miliar rupiah kepada hotel bintang tiga yang menyediakan fasilitas karantina mandiri buat pasien Covid-19 . Namun, dalam proses verifikasi untuk menentukan hotel-hotel tersebut, terdapat salah satu prosedur bahwa hotel yang menerima benefit dari program itu harus mendapat rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua Bidang Perhotelan Asparnas Erick Herlangga menyayangkan keputusan Kemenparekraf, yang hanya memberikan bantuan hanya kepada anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk penyediaan ruang karantina mandiri bagi pasien Covid-19. Menurut Erick, banyak sekali hotel yang tidak tergabung dalam PHRI, tetapi juga butuh bantuan. ( Baca juga:Sekuat Tenaga, Menteri Airlangga Siapkan Ruang Isolasi Baru untuk Pasien Covid )

“Baik hotel yang menjadi anggota PHRI ataupun organisasi lainnya, sama-sama merupakan penyumbang devisa bagi negara dan semuanya mengalami kesulitan di era pandemi ini. Kami menyarankan agar Kemenparekraf tidak terburu-buru memberikan bantuan hanya kepada asosiasi tertentu,” imbuh Erick di Jakarta, Sabtu (19/8/2020).

Erick yang juga pemilik klub basket asal Kota Surabaya berharap pemerintah melihat contoh beberapa negara dunia yang kontribusi pariwisatanya besar seperti Singapura, Hong Kong, dan Selandia Baru, yang memberikan subsidi bagi pekerja pariwisata tanpa harus melihat apa pun latar belakang afiliasi hotelnya. Bahkan, subsidi tersebut sudah dimulai sejak bulan April. Apalagi, pariwisata merupakan penghasil devisa kedua bagi negara dengan pendapatan Rp280 triliun, belum termasuk domestik.

“Seluruh hotelier (pengusaha dan karyawan hotel) sangat terdampak dalam pandemi ini, bahkan ada puluhan ribu karyawan yang masih dirumahkan tanpa dibayar,” tambah Erick. ( Baca juga:China Larang Impor Produk Seafood Asal Indonesia, Alasannya Terkena Corona )

Sementara itu Ketua Umum Asparnas Ngadiman, yang juga mantan Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, mengatakan tidak semua hotel dan restoran di Indonesia adalah anggota PHRI.

"Sehingga prosedur tersebut di atas sangat berpotensi untuk menimbulkan perbedaan persepsi terhadap situasi ini. Terlebih, organisasi usaha perhotelan dan restoran tidak hanya PHRI,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Long Weekend Iduladha:...
Long Weekend Iduladha: Diskon Melimpah, Tapi Hotel Masih Sepi Pengunjung
Keluh Kesah Pengusaha...
Keluh Kesah Pengusaha usai Prabowo Ingin Hemat Anggaran Rp306 Triliun
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha...
PPN Naik Jadi 12%, Pengusaha Hotel dan Restoran Bunyikan Alarm Bahaya
Pajak Hiburan Naik 40%,...
Pajak Hiburan Naik 40%, PHRI: Kita Menuju Pemulihan, Tapi Malah Dibebani
PHRI Pede Momen Libur...
PHRI Pede Momen Libur Nataru Bikin Okupansi Hotel Tahun Ini Meningkat
Bali Panen Wisman, Kamar...
Bali Panen Wisman, Kamar Hotel Laris Manis Dipesan Turis
Perhotelan Terimbas...
Perhotelan Terimbas Efisiensi Anggaran, PHRI: Pemerintah Harus Ambil Langkah Strategis
Hotel di Jatim Mulai...
Hotel di Jatim Mulai Kurangi Hari Kerja, Ancaman PHK Makin Nyata
Antisipasi Premanisme...
Antisipasi Premanisme Usai Pembubaran Diskusi Din Syamsuddin Cs, PHRI Imbau Ini ke Anggotanya
Rekomendasi
10 Pemain Paling Mengecewakan...
10 Pemain Paling Mengecewakan di Piala Dunia 2026: Dari Ronaldo hingga Neymar Jr
Penjualan Turun 60%,...
Penjualan Turun 60%, Honda Belum Menyerah Hadapi Mobil China
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Berita Terkini
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
IHSG Hari Ini Dibuka...
IHSG Hari Ini Dibuka Ambles ke Level 6.266 saat Ada 518 Saham Malas Bergerak
Bangun PFII di Bali...
Bangun PFII di Bali Butuh Waktu 3 Tahun, Danantara Siapkan Masa Transisi di Jakarta
4 Negara Bebas Kewajiban...
4 Negara Bebas Kewajiban Parkir DHE SDA di Himbara, Pemerintah Beri Kelonggaran
Panda Bond Laris Manis,...
Panda Bond Laris Manis, Indonesia Raup Rp18,47 Triliun
Trump Berlakukan Tarif...
Trump Berlakukan Tarif Impor Baru secara Global, Indonesia Kena 10%
Infografis
10 Pengusaha Sukses...
10 Pengusaha Sukses yang Memulai Bisnis di Usia 50 Tahun ke Atas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved