Gokil, Hanya di Sini Pengusaha Hotel Rebutan Pasien Covid-19

Sabtu, 19 September 2020 - 12:00 WIB
loading...
Gokil, Hanya di Sini...
Foto/Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Asparnas (Asosiasi Pariwisata Nasional) menyambut baik kebijakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi KreatifKemenparekraf untuk mengucurkan anggaran sebesar Rp100 miliar rupiah kepada hotel bintang tiga yang menyediakan fasilitas karantina mandiri buat pasien Covid-19 . Namun, dalam proses verifikasi untuk menentukan hotel-hotel tersebut, terdapat salah satu prosedur bahwa hotel yang menerima benefit dari program itu harus mendapat rekomendasi dari Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI).

Ketua Bidang Perhotelan Asparnas Erick Herlangga menyayangkan keputusan Kemenparekraf, yang hanya memberikan bantuan hanya kepada anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk penyediaan ruang karantina mandiri bagi pasien Covid-19. Menurut Erick, banyak sekali hotel yang tidak tergabung dalam PHRI, tetapi juga butuh bantuan. ( Baca juga:Sekuat Tenaga, Menteri Airlangga Siapkan Ruang Isolasi Baru untuk Pasien Covid )

“Baik hotel yang menjadi anggota PHRI ataupun organisasi lainnya, sama-sama merupakan penyumbang devisa bagi negara dan semuanya mengalami kesulitan di era pandemi ini. Kami menyarankan agar Kemenparekraf tidak terburu-buru memberikan bantuan hanya kepada asosiasi tertentu,” imbuh Erick di Jakarta, Sabtu (19/8/2020).

Erick yang juga pemilik klub basket asal Kota Surabaya berharap pemerintah melihat contoh beberapa negara dunia yang kontribusi pariwisatanya besar seperti Singapura, Hong Kong, dan Selandia Baru, yang memberikan subsidi bagi pekerja pariwisata tanpa harus melihat apa pun latar belakang afiliasi hotelnya. Bahkan, subsidi tersebut sudah dimulai sejak bulan April. Apalagi, pariwisata merupakan penghasil devisa kedua bagi negara dengan pendapatan Rp280 triliun, belum termasuk domestik.

“Seluruh hotelier (pengusaha dan karyawan hotel) sangat terdampak dalam pandemi ini, bahkan ada puluhan ribu karyawan yang masih dirumahkan tanpa dibayar,” tambah Erick. ( Baca juga:China Larang Impor Produk Seafood Asal Indonesia, Alasannya Terkena Corona )

Sementara itu Ketua Umum Asparnas Ngadiman, yang juga mantan Komisaris Utama PT Pembangunan Jaya Ancol, mengatakan tidak semua hotel dan restoran di Indonesia adalah anggota PHRI.

"Sehingga prosedur tersebut di atas sangat berpotensi untuk menimbulkan perbedaan persepsi terhadap situasi ini. Terlebih, organisasi usaha perhotelan dan restoran tidak hanya PHRI,” jelasnya.
(uka)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1959 seconds (0.1#10.140)