Ekspor Sawit hingga Batu Bara Harus Lewat BUMN, Prabowo Ingin Selamatkan Rp2.653 Triliun per Tahun
Rabu, 20 Mei 2026 - 18:15 WIB
loading...
A
A
A
Melalui mekanisme baru ini, Presiden Prabowo menekankan bahwa tata niaga penjualan seluruh hasil kekayaan alam bumi pertiwi ke luar negeri tidak lagi dilepas bebas ke masing-masing korporasi swasta. Aktivitas ekspor komoditas utama, mulai dari minyak kelapa sawit (CPO), batu bara, besi, hingga produk hilirisasi seperti ferroalloy, wajib dilewatkan satu pintu.
Pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk mengelola skema tersebut. Teknisnya, para pelaku usaha atau perusahaan pengelola kegiatan tambang dan perkebunan harus menyalurkan hasil produksinya terlebih dahulu kepada BUMN yang ditunjuk, sebelum komoditas itu dijual ke pembeli global.
Baca Juga: Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
"Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal, dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," tegas Prabowo.
Kepala Negara meyakini strategi integrasi satu pintu ini akan menjadi senjata pamungkas untuk menyikat habis berbagai modus kecurangan bisnis global. Berdasarkan data evaluasi pemerintah, praktik culas selama 22 tahun terakhir telah membuat kekayaan riil Indonesia menguap dan lari ke luar negeri dengan estimasi kerugian mencapai USD343 miliar atau setara Rp6.069,04 triliun.
Pemberlakuan eksportir tunggal ini ditargetkan mampu memblokir celah manipulasi perdagangan internasional yang kerap dimainkan oknum eksportir nakal, seperti tindakan under invoicing (pencatatan nilai faktur lebih rendah), under accounting, pembukuan berlapis lewat transfer pricing, hingga penyembunyian Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank-bank jangkar luar negeri.
Pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus untuk mengelola skema tersebut. Teknisnya, para pelaku usaha atau perusahaan pengelola kegiatan tambang dan perkebunan harus menyalurkan hasil produksinya terlebih dahulu kepada BUMN yang ditunjuk, sebelum komoditas itu dijual ke pembeli global.
Baca Juga: Prabowo Sentil Eksportir Sawit hingga Batu Bara yang Simpan Uang di Luar Negeri
"Kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk pemerintah RI sebagai pengekspor tunggal, dalam artian setiap hasil ekspor akan diteruskan ke BUMN yang ditunjuk pemerintah kepada pelaku usaha pengelola kegiatan tersebut," tegas Prabowo.
Kepala Negara meyakini strategi integrasi satu pintu ini akan menjadi senjata pamungkas untuk menyikat habis berbagai modus kecurangan bisnis global. Berdasarkan data evaluasi pemerintah, praktik culas selama 22 tahun terakhir telah membuat kekayaan riil Indonesia menguap dan lari ke luar negeri dengan estimasi kerugian mencapai USD343 miliar atau setara Rp6.069,04 triliun.
Pemberlakuan eksportir tunggal ini ditargetkan mampu memblokir celah manipulasi perdagangan internasional yang kerap dimainkan oknum eksportir nakal, seperti tindakan under invoicing (pencatatan nilai faktur lebih rendah), under accounting, pembukuan berlapis lewat transfer pricing, hingga penyembunyian Devisa Hasil Ekspor (DHE) di bank-bank jangkar luar negeri.
Lihat Juga :