Gaji ke-13 ASN dan Pensiunan Cair Awal Juni, Catat Tanggal Pastinya
Selasa, 26 Mei 2026 - 18:00 WIB
loading...
A
A
A
Kebijakan ini telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 tentang pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara dan pensiunan. Ketentuan teknisnya juga diperkuat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026.
Meski jadwal pencairan telah dipastikan, Purbaya belum merinci total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Ia menyebutkan detail tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh otoritas terkait.
Baca Juga: Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Di sisi lain, proses penyaluran untuk pensiunan dipastikan berjalan sesuai jadwal. PT TASPEN (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menyalurkan hak keuangan bagi pensiunan ASN mulai awal Juni.
Penyaluran dana akan dilakukan melalui jaringan 46 mitra bayar resmi, baik perbankan maupun kantor pos, yang tersebar di seluruh Indonesia guna memastikan distribusi berjalan lancar.
Meski jadwal pencairan telah dipastikan, Purbaya belum merinci total anggaran yang dialokasikan pemerintah untuk pembayaran gaji ke-13 tahun ini. Ia menyebutkan detail tersebut akan disampaikan lebih lanjut oleh otoritas terkait.
Baca Juga: Ancaman PHK 9.000 Karyawan Mengintai RI Tiga Bulan Lagi, Ratusan Sudah Diputus Kerja
Di sisi lain, proses penyaluran untuk pensiunan dipastikan berjalan sesuai jadwal. PT TASPEN (Persero) menyatakan kesiapan penuh untuk menyalurkan hak keuangan bagi pensiunan ASN mulai awal Juni.
Penyaluran dana akan dilakukan melalui jaringan 46 mitra bayar resmi, baik perbankan maupun kantor pos, yang tersebar di seluruh Indonesia guna memastikan distribusi berjalan lancar.
(nng)
Lihat Juga :