DPR Khawatir Layer Baru Cukai Rokok Guncang Industri Legal dan Bebani Fiskal
Jum'at, 10 Juli 2026 - 22:52 WIB
loading...
DPR Khawatir Layer Baru Cukai Rokok Guncang Industri Legal dan Bebani Fiskal
A
A
A
JAKARTA - Rencana pemerintah menambah layer cukai untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke dalam sistem mendapat tanggapan anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino. Harris mengatakan setiap perubahan struktur cukai harus mempertimbangkan aspek secara menyeluruh, agar tidak berpotensi mengurangi efektivitas pengawasan dan menciptakan celah kebocoran baru bagi salah satu sumber terbesar penerimaan negara.
“Yang paling penting bukan sekadar menambah atau mengurangi layer, tetapi memastikan desain kebijakannya benar-benar efektif, terukur, dan tidak membuka ruang distorsi baru di IHT,” tegasnya.
Dari sisi penerimaan negara, Harris mengingatkan bahwa struktur tarif yang terlalu kompleks juga dapat memicu pergeseran produksi ke segmen dengan tarif lebih rendah (downtrading) yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
“Dalam IHT, struktur tarif yang terlalu rumit kadang justru mendorong shifting produksi ke segmen tarif yang lebih rendah. Kalau ini tidak diantisipasi, penerimaan negara bisa tergerus,” ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah perlu belajar dari pengalaman beberapa tahun terakhir ketika kenaikan tarif maupun perubahan kebijakan yang dinilai terlalu agresif menambah tekanan terhadap industri legal dan pada saat yang sama membuka ruang pertumbuhan pasar rokok ilegal. “Negara membutuhkan penerimaan, tetapi industri yang selama ini patuh juga jangan sampai kehilangan daya tahan. Keseimbangan itu harus dijaga,” kata Harris.
Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, serta penerapan struktur tarif yang rasional agar pelaku usaha memiliki insentif untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan.
“Harus ada ekosistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta struktur tarif yang rasional agar pelaku usaha melihat bahwa masuk ke sistem legal memang lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Kalau tidak, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalannya,” lanjut Harris.
Lebih lanjut, Harris menegaskan bahwa Komisi XI DPR juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan industri legal yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pekerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku UMKM distribusi di berbagai daerah.
“Pada prinsipnya kami di Komisi XI DPR RI memandang bahwa setiap perubahan struktur tarif cukai harus dilihat secara hati-hati, tidak hanya dari sisi target penerimaan negara, tetapi juga dari aspek kepastian usaha, pengawasan, perlindungan tenaga kerja, dan efektivitas kebijakan itu sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis.Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara inovasi, kepedulian sosial, dan keberlanjutan mampu menciptakan nilai jangka panjang, tidak hanya bagi perusahaan, akan tetapi juga bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat keberlanjutan, LippoLand terus menegaskan posisinya sebagai perusahaan real estat yang berkomitmen menghadirkan dampak positif secara berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.
“Yang paling penting bukan sekadar menambah atau mengurangi layer, tetapi memastikan desain kebijakannya benar-benar efektif, terukur, dan tidak membuka ruang distorsi baru di IHT,” tegasnya.
Dari sisi penerimaan negara, Harris mengingatkan bahwa struktur tarif yang terlalu kompleks juga dapat memicu pergeseran produksi ke segmen dengan tarif lebih rendah (downtrading) yang berpotensi mengurangi penerimaan negara.
“Dalam IHT, struktur tarif yang terlalu rumit kadang justru mendorong shifting produksi ke segmen tarif yang lebih rendah. Kalau ini tidak diantisipasi, penerimaan negara bisa tergerus,” ujarnya.
Ia juga menilai pemerintah perlu belajar dari pengalaman beberapa tahun terakhir ketika kenaikan tarif maupun perubahan kebijakan yang dinilai terlalu agresif menambah tekanan terhadap industri legal dan pada saat yang sama membuka ruang pertumbuhan pasar rokok ilegal. “Negara membutuhkan penerimaan, tetapi industri yang selama ini patuh juga jangan sampai kehilangan daya tahan. Keseimbangan itu harus dijaga,” kata Harris.
Ia menekankan pentingnya penguatan pengawasan, konsistensi penegakan hukum, serta penerapan struktur tarif yang rasional agar pelaku usaha memiliki insentif untuk beroperasi secara legal dan berkelanjutan.
“Harus ada ekosistem pengawasan yang kuat, penegakan hukum yang konsisten, serta struktur tarif yang rasional agar pelaku usaha melihat bahwa masuk ke sistem legal memang lebih menguntungkan dan berkelanjutan. Kalau tidak, kebijakan ini berisiko hanya memindahkan masalah tanpa benar-benar menyelesaikan akar persoalannya,” lanjut Harris.
Lebih lanjut, Harris menegaskan bahwa Komisi XI DPR juga memberikan perhatian terhadap keberlangsungan industri legal yang selama ini menjadi sumber penghidupan bagi jutaan pekerja, mulai dari petani tembakau, petani cengkeh, buruh pabrik, hingga pelaku UMKM distribusi di berbagai daerah.
“Pada prinsipnya kami di Komisi XI DPR RI memandang bahwa setiap perubahan struktur tarif cukai harus dilihat secara hati-hati, tidak hanya dari sisi target penerimaan negara, tetapi juga dari aspek kepastian usaha, pengawasan, perlindungan tenaga kerja, dan efektivitas kebijakan itu sendiri,” katanya dalam keterangan tertulis.Penghargaan ini juga menjadi bukti bahwa kolaborasi antara inovasi, kepedulian sosial, dan keberlanjutan mampu menciptakan nilai jangka panjang, tidak hanya bagi perusahaan, akan tetapi juga bagi masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan semangat keberlanjutan, LippoLand terus menegaskan posisinya sebagai perusahaan real estat yang berkomitmen menghadirkan dampak positif secara berkelanjutan bagi masyarakat dan lingkungan.
(poe)
Lihat Juga :