Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh

Senin, 21 September 2020 - 13:25 WIB
loading...
Timpangnya Sektor Jasa Konstruksi, Kontraktor Kecil Cuma Kebagian Receh
Data Gapensi mengenai kondisi sektor jasa konstruksi di Indonesia saat ini. Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) meminta pemerintah menghilangkan ketimpangan yang ada di sektor jasa kontruksi . Sebab, proyek-proyek konstruksi yang ada di Tanah Air saat ini didominasi oleh kontraktor-kontraktor besar, khususnya dari Pulau Jawa.

Ketua Umum BPD Gapensi Jatim H Agus Gendroyono mengatakan, sekitar 1% dari kontraktor kualifikasi besar menikmati 85% proyek yang ada di seluruh Tanah Air. Kondisi menurutnya semakin diperparah oleh jurang antara kontraktor Jawa dan non-Jawa. Bahkan, banyak proyek besar di luar Jawa dimenangi oleh kontraktor dari Jawa.

(Baca Juga: Gapensi Jatim: Perlu Ada Jembatan Kontraktor Besar dan Kecil)

"Dominasi kontraktor besar masih itu dan itu saja, belum memberikan ruang kepada rekanan kecil dan menengah untuk transfer teknologi, manajerial dan SDM, sehingga kesempatan pemerataan belum terasa dan tercipta bagi pelaku usaha dimana proyek tersebut berada," kata Agus dalam keterangan resminya, Senin (21/9/2020).

Agus menjelaskan, sistem yang ada sekarang masih memenangkan kontraktor yang berdasar pada harga termurah. Ini cara terbaik untuk mencegah biaya proyek semakin membengkak dan tanpa kendali.

"Kontraktor besar yang jumlahnya 1.632 perusahan hanya 1%. Menengah sekitar 19.000 perusahan atau 14% sedangkan kecil ada sekitar 116.000 atau 85%. Sementara proyek besar senilai Rp357 triliun dilaksanakan oleh kontraktor kualifikasi besar saja, sisanya yang Rp63,1 triliun digarap oleh kontraktor menengah dan kecil," terang Agus.

Untuk itu, Agus menawarkan solusi jangka pendek dan jangka panjang. Dia berharap lembaga yang kini sedang dibentuk pemerintah yaitu Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dapat memainkan peranan penting untuk mewujudkan mimpi itu.

"Optimalisasi LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik) harus segera dilakukan dengan mengintegrasikan tender berbasis kinerja penyedia terhadap semua stakeholder. Integrasi rantai pasok ber-SNI, peralatan kerja yang efisien dan berstandar tinggi keselamatan, dan lain sebagainya," sambungnya.

Ia menuturkan, tahap ini harus dimulai dengan memanfaatkan semua data elektronik setiap individu maupun badan usaha. Dengan demikian, tidak ada data yang mubazir atau harus disiapkan berulang kali setiap tender dilakukan, bahkan dengan pokja yang sama.

"E-KTP, NPWP, NIB dan lain-lain sudah memiliki sumber data elektronik yang bisa menyederhanakan berbagai ketentuan, keberadaanya sudah bisa jadi indikator telusur, dengan tanpa harus menyajikan data berulang yang sering kali jadi hambatan pemenuhan data administratif bagi kontraktor kecil," kata Agus.

Sistem lelang yang terintegrasi merupakan jawaban atas penyederhanaan di atas, sekaligus mampu melibatkan kontraktor yang lebih luas dari seluruh Indonesia. Dengan data elektronik yang mencantumkan pengalaman kerja, kemampuan keuangan, kepemilikan peralatan dan SDM bersertifikat, akan bisa memacu pemerintah dan LPJK nanti untuk merampingkan piramida, dengan memberikan kesempatan dan kewajiban bagi kualifikasi kecil dan menengah. "Bagaimana yang kecil bisa jadi menengah, dan yang menengah bisa naik kelas menjadi besar," sambungnya.

(Baca Juga: Era New Normal, Sektor Jasa Konstruksi Diharapkan Bisa Bangkit)

Agus menyadari bahwa hal ini perlu dirumuskan bersama sehingga mendapat logaritma yang adil dan bertanggungjawab agar pemerataan dan keadilan bisa terwujud. Ia berharap akselarasi proyek-proyek strategis nasional yang ada di daerah menjadi cara ampuh untuk mempercepat pemulihan ekonomi di masa pandemi. Apalagi kalau kemitraan proyek besar dengan penyedia lokal sudah menjadi kewajiban bagi siapapun yang mengerjakan.

Presiden sendiri, tegas Agus, sudah memerintahkan bahwa proyek strategis nasional di daerah harus membuka lapangan kerja, baik untuk tenaga kerja, maupun dunia usaha termasuk di dalamnya jasa kontruksi.

"Ke depan, proyek-proyek nasional, proyek daerah sampai ke proyek terkecil di tingkat desa harus dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, tapi juga adil dan merata," tandasnya.
(fai)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1228 seconds (0.1#10.140)