KKP Pertegas Komitmen Perkuat Pengawasan pada Momentum Hari Internasional Anti IUU Fishing

Jum'at, 05 Juni 2026 - 21:48 WIB
loading...
KKP Pertegas Komitmen...
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan, bahwa peringatan global ini sejalan dengan napas perjuangan Direktorat Jenderal PSDKP. Foto/Dok
A A A
JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan komitmen penuh untuk memperkuat pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan , khususnya dalam memberantas Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing pada momentum Hari Internasional Pemberantasan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang jatuh setiap tanggal 5 Juni.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono (Ipunk) menyatakan, bahwa peringatan global ini sejalan dengan napas perjuangan Direktorat Jenderal PSDKP. Menurutnya, pemberantasan IUU Fishing bukan sekadar melindungi komoditas perikanan di perairan Indonesia, melainkan manifestasi nyata dalam mengawal Pasal 33 UUD 1945 demi mewujudkan kedaulatan bahari nasional.

"IUU Fishing bukan pencurian ikan biasa, melainkan ancaman nyata bagi masa depan generasi bangsa. Kami di PSDKP berdiri sebagai garda terdepan untuk memastikan seluruh kekayaan laut dikelola secara mandiri dan profesional demi kesejahteraan masyarakat," ujar Ipunk dalam Webinar Nasional Pemberantasan IUU Fishing di Indonesia, Jumat (5/6/2026).

Baca Juga: KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal

Sepanjang periode 2021 hingga 2026, Direktorat Jenderal PSDKP mencatatkan capaian kinerja melalui operasi pengawasan yang ketat. KKP berhasil menindak 1.210 unit kapal pelaku IUU Fishing sekaligus menyelamatkan potensi kerugian negara senilai Rp16,6 triliun.

Salah satu aksi terbaru yang dilakukan adalah keberhasilan menggagalkan penyelundupan 1,2 ton ikan Napoleon menuju Hong Kong oleh kapal berbendera Sao Tome and Principe sebuah negara di kawasan Afrika Tengah pada Jumat, 29 Mei lalu. Penyelundup tersebut menggunakan modus operandi dengan menempatkan ikan napoleon di palka yang tersembunyi.



"Modus operandi mereka terus berkembang. Saat ini, IUU Fishing juga sering terkait dengan kejahatan serius lainnya, seperti penyelundupan manusia (people smuggling) hingga pencucian uang dari hasil perikanan (fish laundering)," jelas Ipunk.

Menghadapi tantangan yang kian kompleks, PSDKP terus meluncurkan berbagai terobosan penting. Langkah strategis tersebut meliputi penguatan teknologi pemantauan, pengadopsian aturan global, hingga penerapan sanksi hukum yang progresif.

Baca Juga: Menteri Trenggono Ungkap 100 Titik Kampung Nelayan Rampung Mei 2026

Ipunk menekankan, pentingnya tindakan luar biasa (extraordinary action). Ia menginstruksikan seluruh jajaran PSDKP di lapangan untuk bergerak lebih jeli, teliti, dan cermat, termasuk dalam mengawasi penggunaan alat penangkapan ikan agar tetap ramah lingkungan.

Menutup arahannya dalam forum webinar tersebut, Ipunk mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menyamakan persepsi dan langkah aksi nyata demi memutus rantai IUU Fishing secara total dari hulu ke hilir.

Hal ini sejalan dengan arahan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono yang secara tegas menyatakan perang melawan IUU Fishing, untuk keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan di Indonesia.

Webinar nasional ini turut dihadiri oleh Wakil Menteri Luar Negeri yang memaparkan peran strategis diplomasi global Indonesia. Selain itu, hadir pula pakar hukum internasional Prof. Arie Afriansyah serta pakar geospasial I Made Andi Arsana untuk membedah harmonisasi hukum internasional dan kedaulatan batas wilayah.
(akr)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
K-SIGN KKP di Rote Ndao...
K-SIGN KKP di Rote Ndao NTT, RI Bersiap Swasembada Garam Industri
KKP Tegaskan Tambang...
KKP Tegaskan Tambang di Pulau Kecil Dibolehkan Asal Penuhi Syarat Ketat
Viral Pulau Umang Dijual...
Viral Pulau Umang Dijual Rp65 Miliar di Medsos, KKP Buka Suara
Hadiri Asia Pacific...
Hadiri Asia Pacific Maritime 2026, BKI Perkuat Kolaborasi Industri Maritim Global
KKP Pastikan Program...
KKP Pastikan Program MBG Bukan Pemicu Kenaikan Harga Ikan
Tarif 0% Ekspor Tuna...
Tarif 0% Ekspor Tuna ke Jepang Resmi Berlaku, Intip Syaratnya
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
3 Unit Insinerator KKP...
3 Unit Insinerator KKP di Gili Trawangan Masih Menunggu Izin Operasi
KKP Tangkap Kapal Asing...
KKP Tangkap Kapal Asing Pengangkut 1,2 Ton Ikan Napoleon Ilegal
Rekomendasi
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Kejar Angka 12
Arus Peti Kemas Bandar...
Arus Peti Kemas Bandar Lampung Sepanjang 2026 Alami Peningkatan Signifikan
Trump Ungkap Turki Siap...
Trump Ungkap Turki Siap Gabung Perang Bersama Iran tapi Dicegah AS
Berita Terkini
Waspadai Phishing dan...
Waspadai Phishing dan CS Palsu di Platform Kripto, Begini Modusnya
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Nasabah Mekaar Naik...
Nasabah Mekaar Naik Kelas Capai 2,5 Juta Sepanjang 2025
Jembatan Pasar Aset...
Jembatan Pasar Aset Tradisional dan Digital, ICE dan OKX Bentuk Joint Venture
Kredit Pintar dan AFPI...
Kredit Pintar dan AFPI Edukasi Mahasiswa Kelola Keuangan Digital
Trump Peringatkan Iran,...
Trump Peringatkan Iran, Tarif Selat Hormuz Tak Dapat Diterima
Infografis
Pasar di Jakarta Hasilkan...
Pasar di Jakarta Hasilkan 500 Ton Sampah Per Hari
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved